halo aci!

halo aci!
Teater Ungu

Jumat, 18 Mei 2012

SEBUAH PLEIDOI MENGENAI PERSOALAN PERTAMBANGAN YANG TERJADI DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR


Sabtu ,19 Mei 2012
Kepada Yth.
                Kerukunan Mahasiswa Kristen Amurang (KMKA)
                Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA)
                Rukun Tumareran
                Serta seluruh Organisasi Mahasiswa Minahasa Selatan
                Di –
                        Tempat

Shalom!

                Menanggapi isu yang berkembang tentang Imaminsel dan adanya  upaya pembunuhan karakter terhadap oknum-oknum tertentu maka saya selaku salah satu oknum yang dituduh menyeleweng dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan memberikan keterangan menyangkut masalah yang telah berkembang ini. Oleh karena ini berkaitan dengan masalah integritas organisasi dan menyangkut hal mendasar dalam Imaminsel.

                Dengan ini saya lampirkan keterangan saya sebagai pembelaan (pleidoi) terhadap persoalan yang sementara berkembang dan mungkin dimaknai sepihak saja.

                Demikian dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.






Hormat saya,





Iswadi Sual








IMAMINSEL ADALAH ORGANISASI REVOLUSIONER
Sebuah pleidoi
Oleh
Iswadi sual

“LEBIH BAIK DIBENCI SERIBU  ORANG MUNAFIK DARIPADA DIBENCI SATU ORANG YANG MENGINGINKAN KEADILAN”

        I.            PENDAHULUAN
SATRIANO, SWADI, DAN DENNY
Dengan adanya isu-isu yang beredar tentang Imaminsel dan adanya usaha pembunuhan karakter yang sementara dikampanyekan oleh oknum-oknum tertentu membuat saya harus memberikan klarifikasi. Karena oknum-oknum yang sengaja melempar isu menurut saya belum paham betul mengenai keberadaan organisasi ini dan mungkin mempunyai kepentingan politik lain. Tetapi sengaja membuat kampanye terselubung yang memojokkan saya (Iswadi Sual) dan saudara Denny Christian Umboh dengan mengelaborasi persoalan intern organisasi dan berusaha menghalangi aksi solidaritas untuk rakyat picuan dan aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan kantor DPRD Minahasa Selatan. Munculnya surat kaleng dan surat lainnya mengindikasikan bahwa gerakan yang saya buat dipandang buruk dan bertentangan dengan prinsip organisasi.
Dalam organisasi kita ada forum resmi untuk membahas masalah-masalah intern organisasi demi peningkatan mutu organisasi dan transparansi kinerja organisasi. Tidak seharusnya anggota Imaminsel mengkampanyekan isu tanpa konfirmasi untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Saya paham betul bahwa organisasi yang kita cintai ini sarat dengan kepentingan politik praktis. Imaminsel selalu menjadi sasaran politisi setiap mereka mempunyai kepentingan. Ada kepentingan jangka pendek yang sementara dirancang oleh para elite politik dengan merekrut anggota-anggota Imaminsel yang mudah dicuci otaknya (brainwashing) atau yang cinta dengan uang dan popularitas. Menghadapi pemilu 2014 kita telah menjadi target sebagai organisasi yang berpotensi dalam dunia politik oleh karena kita semua bisa berpartisipasi dalam pemilu (politic right). Kita akan menjadi target untuk memberikan suara pada partai politik ataupun para politisi yang berkepentingan.
Imaminsel adalah organisasi revolusioner yang dijiwai semangat ’45 Soekarnois sesuai dengan pendirinya[1]. Dengan watak revolusioner Imaminsel harusnya menjadi penentang terhadap pihak penindas dan kritis terhadap persoalan sosial apalagi yang berkaitan dengan persoalan yang ada di Minahasa Selatan. Oleh karena jelas bahwa Imaminsel adalah organisasi mahasiswa yang bersifat kedaerahan dan adalah konsekwensi logis jika harus terlibat dalam persoalan-persoalan sosial yang terjadi. Sebagai organisasi yang beranggotakan mahasiswa maka sesuai dengan fungsinya mahasiswa harus menjadi pembawa perubahan (agent of change) dan pengawas sosial  (agent of control). Sebagai organisasi mahasiswa kita harusnya dijiwai Sumpah Mahasiswa yang bertanah air satu; tanah air tanpa penindasan, berbangsa satu; bangsa yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu; bahasa tanpa kebohongan.
      II.            SEKILAS SEJARAH IMAMINSEL
Organisasi yang bernama Imaminsel adalah singkatan dari Ikatan Mahasiswa Minahasa Selatan yang didirikan pada tanggal 28 Februari 2005 dengan asas Pancasila[2]. Almarhum Donald Pangkey terpilih secara aklamasi sebagai ketua pertama organisasi ini. Sejak berdirinya organisasi ini banyak mahasiswa yang tidak mengapresiasi organisasi ini oleh karena sarat dengan politik pemilukada waktu itu. Oleh karena deklarasi organisasi ini difasilitasi oleh Unima dan kelompok berkepentingan pada waktu itu yang terkait dengan suksesi Luntungan. Seletah organisasi ini didirikan yang diklaim oleh orang-orang tertentu sebagai usaha kepentingan jangka pendek maka organisasi ini mengalami kevakuman.
Sementara itu ada organisasi yang bernama Rukun Lolombulan dan Ranoyapo di Tondano (RLRT)[3] yang juga mengalami kevakuman dan sementara diusahakan untuk bangkit lagi. Imaminsel kemudian merapat dan kemudian mengusulkan untuk bangkit lagi dan akan mengadakannya musyawarah untuk membentuk pengurus baru. Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali di adakan di Amurang pada tahun 2006 dan mengalami penambahan  nama yang kemudian menjadi Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan[4]. Pada musyawarah ini menghasilkan pengurus baru dengan  Iswan Sual sebagai Ketua dan Christo Lonteng sebagai Sekretaris. Program utama dari kepengurusan ini adalah merangkul organisasi-organisasi mahasiswa Minahasa Selatan untuk bernaung di bawah Imaminsel. Mereka berusaha untuk menciptakan integritas mahasiswa Minahasa Selatan dengan kampanye bahwa Imaminsel sekarang ini tidaklah mempunyai kepentingan politik jangka pendek seperti awalnya tetapi lebih akan mempersatukan mahasiswa Minahasa Selatan dan melakukan program pengkaderan dan kegiatan sosial. Dengan demikian bergabunglah organisasi seperti Kerukunan Mahasiswa Amurang (KMKA), Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA), dan Rukun Tumareran. Di masa kepengurusan Iswan Sual juga Imaminsel telah diperhitungkan dalam organisasi pengkaderan dan disetarakan dengan organisasi seperti GMKI, GMNI, LMND, HMI, PMKRI dan lain-lain. Oleh karena telah mampu mengkaderkan mahasiswa Minsel untuk terlibat dalam organisasi ekstra maupun intra kampus.
Setelah masa kepengurusan itu habis maka diadakan kembali Musyawarah Besar yang menghasilkan Story Moring sebagai ketua. Kondisi kepengurusannya menjadi one man show oleh karena mengabaikan keberadaan sekretaris dan bendahara. Pada masa kepengurusannya itu juga dalam situasi pemilu legislatif dan dia bersama jajarannya yang lain kemudian melakukan kolusi/korupsi dan membawa nama organisasi sebagai jaminan politik. Itu terbukti dalam Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga tahun 2009 ketika mereka tak dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangan organisasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus ditolak dan kemudian dibentuk Tim Audit yang dipimpin oleh Iswadi Sual untuk mempersiapkan sidang khusus dalam membahas keuangan organisasi. Dalam kerja tim audit terindikasi terjadi penyimpangan dana organisasi ± Rp 30.000.000 menurut keterangan para saksi. Akhirnya dalam sidang tim audit yang dipimpin oleh Brayen Viddi Mongkareng maka Story Moring dan Reynald Pongantung dinyatakan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Imaminsel dan disepakati oleh delegasi dari setiap organisasi yang bernaung di bawah Imaminsel.
Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga menghasilakan kepengurusan yang terdiri dari Hesky Kumajas sebagai ketua, Brayen Viddi Mongkareng sebagai sekretaris, dan Gideon Gayus Lonteng sebagai bendahara. Kepengurusan ini banyak membuat prestasi organisasi dan kemudian berhasil menambah satu organisasi mahasiswa Minahasa Selatan bergabung yaitu Kerukunan Mahasiswa Tewasen Pondos (KMTP). Tetapi perlu ditegaskan bahwa kepengurusan ini tidak mampu membuat pengkaderan organisasi. Sehingga kemudian terjadi persaingan politik yang tidak dewasa setelahnya. Kemudian dalam musyawarah berikutnya yang dilaksanakan di gedung FBS[5] menghasilkan pengurus yang terdiri dari Rendi Iroth sebagai ketua, Hizkia Kalangi sebagai sekretaris, dan Yelke Yelmima Rumintjap sebagai bendahara. Dalam Musyawarah Besar itu juga mengadakan amandemen AD/ART dan kepengurusan Legislatif-Inspektif. Kemudian pengurusan yang dipimpin oleh Rendi Iroth didemisioner oleh Konferensi Luar Biasa dan mengganti ketua dan sekretaris. Kemudian organisasi ini dipimpin oleh Fippi Artis Sondakh sebagai ketua yang juga sampai saat ini bermasalah karena dipandang tidak dapat mempertahankan integritas organisasi.
    III.            REFORMASI ORGANISASI
Pada Musyawarah Besar Imaminsel tahun 2011 terjadi amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan terbentuknya pengurus legislatif-inspektif. Pengurus eksekutif bertugas menjalankan program-program organisasi dan pengurus legislatif-inspektif bertugas menetapkan aturan-aturan organisasi dan mengawasi kinerja pengurus eksekutif apabila menyimpang dari AD/ART. Surat permohonan amandemen AD/ART Imaminsel diserahkan oleh tim pengusul kepada panita musyawarah besar dan disahkan sebagai salah satu agenda sidang dalam musyawarah.
Dasar pemikiran tentang amandemen AD/ART dan pembentukan pengurus legislatif-inspektif oleh karena Imaminsel adalah organisasi yang sarat kepentingan politik jangka pendek. Pemimpin imaminsel harus bersih dari politik praktis untuk mendukung kepentingan politik calon legislatif dan para politisi dalam ranah politik pemerintahan kita (high level politic). Imaminsel harus diproteksi agar tidak menyimpang dari asas organisasi dan harus lebih kritis dalam melihat persoalan sosial khususnya di Minahasa Selatan. Oleh karena itu adalah tanggung jawab sosial yang diemban oleh kaum intelektual.
Amandemen AD/ART sepenuhnya disepakati oleh forum musyawarah besar Imaminsel dengan melewati perdebatan yang panas. Dengan demikian hasil keputusan musyawarah besar adalah keputusan kolektif organisasi yang seharusnya dijaga bersama. Oleh karena secara organisatoris forum musyawarah besar adalah pengambilan keputusan tertinggi dan harus dijalankan oleh seluruh anggota.
    IV.            KLARIFIKASI PERSOALAN
1.       Pamphlet mengenai masalah posisi pengurus legislatif-inspektif
Munculnya pamphlet yang membahas mengenai konstalasi organisasi imaminsel adalah usaha yang patut diapresiasi oleh karena sebagian menyinggung masalah integritas organisasi. Ini membuktikan banyak teman-teman yang masih peduli dengan organisasi yang sudah meraih banyak prestasi dan tentunya ada kenangan kebersamaan yang sulit terlupakan. Tetapi mengenai argumentasi yang dikemukakan mengenai pengurus legislatif-inspektif harus dibubarkan karena Imaminsel bukanlah organisasi negara dan munculnya pengurus ini adalah batu sandungan bagi organisasi, menurut saya sungguh adalah argumentasi yang kurang mendasar.
Kehadiran pengurus legislatif-inspektif untuk menciptakan kepungurusan Imaminsel yang berprestasi dan bersih. Selama pengurus eksekutif tidak melakukan penyelewengan maka kondisi organisasi akan baik-baik saja. Tetapi kehadiran legislative-inspektif tampaknya mengusik teman-teman di eksekutif. Sebenarnya kalau pengurus eksekutif tidak menyimpang dari AD/ART mengapa harus takut atau canggung menjalankan tanggungjawabnya.
Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan pamphlet tersebut telah mengkhianati demokrasi oleh karena sebagian dari mereka turut menyepakati amandemen AD/ART dalam Musyawarah Besar. Menurut saya juga pembuatan pamphlet ini adalah usaha menghalangi gerakan mengkritisi persoalan tambang di kecamatan Motoling Timur yang sebenarnya adalah tanggung jawab Imaminsel sebagai organisasi kedaerahan. Kecenderungan Imaminsel selalu ingin terlibat dengan kepentingan politik pemilu dan pemilukada dan mengabaikan persoalan rakyat dan lingkungan Minsel yang sementara digerogoti.
Kalaupun ada teman-teman yang menginginkan pengurus Imaminsel harus segera diganti oleh karena kevakuman organisasi dan penyelewengan seharusnya hadir dalam rapat-rapat organisasi dan mengemukakan pendapat bukan membuka persoalan organisasi pada publik dan mendiskreditkan orang-orang tertentu. Lebih parah lagi mereka yang menyebarkan desas-desus sebagai upaya pembunuhan karakter.
Anggota imaminsel harus lebih tanggap pada persoalan dan menghindari pernyataan-pernyataan yang masih kurang dapat dipertanggungjawabkan. Grup facebook Imaminsel dalam media online perlu disadari bukanlah forum resmi untuk berdebat ataupun pengambilan keputusan karena sama sekali grup tersebut tidak ditetapkan dalam rapat organisasi sebagai grup resmi. Segala persoalan organisasi baiknya dibahas dalam rapat organisasi yang formal.
2.       Surat kaleng mengenai aksi solidaritas terhadap konflik pertambangan di kecamatan Motoling Timur
Ketika kami melakukan aksi solidaritas untuk rakyat Picuan halaman DPRD Minsel dipenuhi selebaran atau surat kaleng yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas aksi kami. Dengan pernyataan-pernyataan aksi kami ditunggangi, dibayar, dan korban dari elite politik tertentu. Kemudian mengecam keterlibatan LMND Minahasa dan KPPA dalam aksi karena dinilai masalah di Minsel bukan masalah organisasi ini. Serta juga mengecam saya (Iswadi Sual) dan Jimmy Tindi yang bukan orang Minsel tapi mengintervensi masalah di Minsel.
Perlu saya tegaskan bahwa kerja-kerja aksi solidaritas kami atas biaya pribadi kami sendiri dan hasil kerja bangunan (buruh bangunan). Kalau aksi solidaritas kami dituduh ditunggangi maka saya bisa katakan bahwa kami memang ditunggangi. Tetapi yang menunggangi kami adalah kepentingan rakyat Picuan bukan partai politik atau elite politik tertentu. Kami tak pernah berkordinasi dengan partai politik atau yang oknum yang benama Jimmy Tindi. Secara pribadi saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan orang ini. Jadi tuduhan yang diutarakan dalam surat kaleng tersebut sepenuhnya hanyalah akal-akalan untuk menjatuhkan kredibilitas aksi solidaritas kami. Menurut saya tindakan seperti ini sangat kontra-revolusioner dan tidak berpihak pada kaum yang lemah.
Mengenai keberatan kehadiran LMND dan teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan adalah opini yang menurut saya sangat konservatif. Seharusnya perlu mendapat apresiasi oleh karena persoalan di daerah kita mendapat simpati dari teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan. Yang bukan orang Minsel saja peduli terhadap masalah pertambangan di kecamatan Motoling Timur dan seharusnya orang Minsel sendiri harus lebih peduli. Tetapi dalam surat kaleng tersebut justru mengecam kehadiran LMND. Jika memang oknum-oknum yang menulis surat kaleng tersebut peduli dengan masyarakat minsel seharusnya mereka bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat.
Saya pikir dengan munculnya isu-isu yang beredar itu membuat teman-teman yang berasal dari Minahasa Selatan menjadi bimbang dan membatalkan keinginan untuk ikut dalam aksi solidaritas walaupun pada awalnya sudah bersepakat untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat. Saya tegaskan bahwa kami tidak ingin   memanfaatkan atau menjebak teman-teman tetapi kami telah mengusahakan dengan penyadaran lewat dialog tentang persoalan sebelum turun aksi. Dan saya kira jelas bahwa ketika teman-teman tidak turun aksi itu berarti teman-teman tidak peduli dengan masalah yang terjadi di Minahasa Selatan.
      V.            PENUTUP
Semua stakeholder yang seharusnya membela kepentingan rakyat kini tidak lagi berpihak pada rakyat. Sehingga rakyat Picuan sangat berharap kepada mahasiswa untuk membela dan berjuang bersama mereka. Keluh kesa masyarakat Picuan merupakan harapan kiranya kaum intelektual dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tak ada lagi tempat bagi mereka untuk mengadu selain mahasiswa. Mahasiswa diharapkan akan bersama rakyat Picuan untuk berjuang membantu mereka dengan segala ilmu pengetahuan yang kita miliki.
Asas demokrasi kita telah dikhianati dan corak pemerintah kita tidak sesuai dengan apa yang diajarkan di dunia pendidikan kita sendiri. Soekarno secara jelas menekankan bahwa konsep sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Pemerintahan kita prinsipnya adalah demokrasi yaitu pemerintahan rakyat tetapi dalam hal politik rakyat tidak diikutsertakan dalam hal kebijakan ekonomi rakyat juga tidak diikutsertakan. Penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah dipandang menghambat pembangunan nasional.
Sebenarnya mahasiswa yang benar-benar mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat harus terlibat aktif dalam usaha mencari solusi atas persoalan sosial. Mahasiswa harus menjadi yang terdepan sebagai kaum intelektual untuk mengkritisi segala persoalan sosial. Tetapi jika kita hanya diam sementara ketidakadilan terjadi maka kita telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri kita.
Demikianlah pembelaan saya mengenai isu-isu yang beredar dan perlu saya tegaskan bahwa usaha kami untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan di Minahasa Selatan lewat diskusi adalah bentuk nyata bahwa kami tidak ingin memanfaatkan organisasi untuk kepentingan tertentu.


[1] Almarhum Donald Pangkey latar belakang organisasinya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) yang dijiwai semangat marhaenisme. Jelas bahwa asas imaminsel adalah pancasila dalam konsepsi soekarno yang sangat nasionalis dan revolusioner.
[2] Dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Imaminsel bab I pasal 1 ayat 2.
[3] Atas dasar kesepakatan bersama di kalangan mahasiswa maka mahasiswa memisahkan diri dan mendirikan organisasi bernama Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA).
[4] Ini diusulkan oleh almarhum Donald Pangkey dalam Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali.
[5] Musyawarah Besar Imaminsel awalnya dilaksanakan di F-MIPA tetapi oleh karena ada ancaman premanisme dari oknum-oknum yang tidak jelas maka musyawarah ditunda dan dilanjutkan di gedung FBS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar