halo aci!

halo aci!
Teater Ungu

Minggu, 06 Mei 2012

MATERI PELATIHAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA TINGKAT DASAR


MAHASISWA DAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL[1]
Oleh
Iswadi Iskandar Komodor Sual[2]
        I.            PROLOG
Sejarah panjang nasionalisme di Indonesia tak lepas dari peran mahasiswa dalam upaya membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan. Sejak zaman kolonial belanda, pasca-kemerdekaan, orde baru, hingga era reformasiketerlibatan mahasiswa dalam politik nasional sangat jelas. Mahasiswa selalu menjadi lokomotif perubahan dan memposisikan diri sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan.Oleh karena tak bisa kita pungkiri bahwa cita-cita nasional harus kita wujudkan bersama oleh karena negara adalah sebuah sistem sosial. Prinsip demokrasi haruslah tetap dijiwai untuk segala tindakan kita dalam kehidupan bernegara karena itu adalah asas negara. Hari ini mahasiswa telah identik dengan kaum reaksioner-anarkis oleh karena unjuk rasa yang diwarnai dengan pembajakan kendaraan dinas, pengerusakan fasilitas negara, dan bentrok dengan aparat kepolisian. Tindakan mahasiswa dipandang sangat tidak solutif dan justru menambah masalah dalam negara.Gerakan mahasiswa dinilai mengancam integritas bangsa sehingga harus diperhadapkan dengan polisi dan TNI. Singkatnya, mahasiswa dianggap sebagai musuh negara dan cara mahasiswa melakukan unjuk rasa adalah tindakan subversif.Pahahal kita harus menelusuri siapa sebenarnya yang melakukan tindakan subversif; apakah pemerintah atau mahasiswa.
Pemerintah berusaha untuk menekan partisipasi mahasiswa dalam dunia politik dengan membentuk opini yang buruk tentang gerakan mahasiswa. Orientasinya supaya masyarakat membenci aksi-aksi mahasiswa yang katanya memperlambat pembangunan nasional.Segala sesuatu terjadi pasti ada pemicunya menurut hukum sebab akibat.Gerakan mahasiswa pun ada oleh karena ada yang tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan kita. Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan inspektif adalah kesatuan check and balance untuk menyelenggarakan pemerintahan yang sesuai dengan dasar negara[3].  Gerakan mahasiswa adalah raison d’etat bahwa fungsi pemerintahan tidak terlihat sama sekali dalam kebijakan-kebijakannya dan bahkan pun semua lembaga negara adalah metamorfosa dari kaum kolonialis.
Pemerintah Indonesia memiliki pandangan kenegaraan yang sangat konservatif dan tidak menjiwai nilai-nilai pancasila. Padahal dasar negara kita sangatlah anti-imperialisme dan memiliki etos kerja komunal untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.Tetapi secara defactopemerintah sangatlah individualistis dalam praktik kerja dan kebijakannya.Sehingga terjadi dekadensi nasional yang akhirnya menciptakan generasi apatis dan sangat individualistis. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber alamnya tetapi kita tidak bisa menjadi bangsa yang besar dan sejahtera sejak merdeka sampai sekarang. Oleh karena prinsip ekonomi negara telah diabaikan dan pemerintah telah menjadikan diri sebagai penentu nasib rakyatnya sendiri[4]. Ini tak jauh beda dengan pemerintahan yang memiliki suzereinitas atau pemerintahan aristokrat.
Untuk mewujudkan negara yang sejahtera ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan birokrasi.Indonesia memiliki kekayaan alam yang bukan hanya cukup tetapi lebih.Tetapi sumber daya alamnya didistribusikan bukan untuk kesejahteraan rakyat tetapi diserahkan ke perusahaan multinasional untuk dieksploitasi.Ini karena negara kita lemah pada sumber daya manusia dan tidak sehatnya penyelenggaraan pemeritahan.Negara adalah sebuah sistem sosial dan pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, mendidik, dan mensejahterakan masyarakat[5].
Mahasiswa yang mempunyai kesadaran sosial sudah tentu tidak akan hanya berdiam diri ketika melihat ada kesenjangan antara apa yang seharusnya dan kenyaataan yang terjadi. Karena berdiam diri adalah sebuah pengkhianatan terhadap cita-cita nasional dan hakikat pendidikan itu sendiri.Pendidikan Indonesia ada untuk membebaskan rakyatnya dari kebodohan dan membentuk manusia yang memiliki rasa solidaritas yang tinggi bagi sesama manusia[6].Pendidikan nasional di Indonesia bukanlah upaya untuk menciptakan generasi yang individualistis (survival of the fittest) dan konsumeris.Tetapi membentuk pribadi bangsa yang benar-benar menjiwai nilai-nilai pancasila.
      II.            SEKILAS SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA
1.       Rezim kolonial Belanda
Ketika pemerintah kolonial Belanda mulai menjalankan politik etis[7] dengan membuka peluang kepada rakyat pribumi untuk mendapat pendidikan maka mereka telah memasang bom dalam imperialismenya sendiri[8].Nasionalisme Indonesia memang dimulai dari kaum intelektual yang sadar bahwa bangsa mereka sedang terjajah sehingga dengan kesadaran itu mereka mulai menggabungkan diri dalam organisasi yang aktif dalam mengkritisi pemerintahan kolonial Belanda.Boedi Oetomo (BO) yang didirikan pada 20 Mei 1908 yang awalnya bukanlah organisasi revolusioner tetapi hanyalah perkumpulan biasa namun pada akhirnya menjadi aktif dalam persoalan politik. Kemudian diikuti dengan berdirinya sarekat islam dan organisasi lainnya yang juga terlibat dalam politik.
Keadaan pendidikan pada rezim kolonial sangat diskriminatif sehingga orang-orang tertentu saja yang bisa mendapat pendidikan tinggi.Tetapi pada masa ini juga sempat ada orang-orang pribumi yang belajar di negeri belanda seperti Ratulangie, Hatta, dan Tan Malaka. Mereka juga yang kemudian menjadi sadar akan persoalan bangsa yang sedang terjajah. Di mana masyarakat yang tidak terdidik dan menderita di tanah sendiri menjadi inspirasi bagi mereka untuk berjuang memerdekakannya.Soekarno dan orang-orang kiri lainnya (Sneevliet, Bergsma, dan Semaoun) juga gencar dalam melakukan aksi protes kepada pemerintah kolonial yang diskriminatif.
2.       Pasca-kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh soekarno-hatta maka suasana politik di Indonesia pun berubah.Ketika belanda dan jepang sebagai penjajah telah keluar dari Indonesia maka kaum intelektual mahasiswa diperhadapkan dengan pemerintah yang berasal dari bangsa mereka sendiri.Demi mengisi kemerdekaan maka aktivitas politik pada waktu itu sangat marak dan kondisi pergaulan pemuda pada waktu itu tidak asing dengan istilah-istilah seperti marxisme, fasisme, nasionalisme dan sebagainya.
Organisasi-organisasi mahasiswa pun menjamur di anataranya CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia). Hampir semua organisasi mahasiswa adalah underbow partai dan sangat revolusioner. Pada masa ini terjadi persaiangan antar organisasi oleh karena adanya berbagai ideologi yang berkembang[9].
Akhirnya ketika perintahan soekarno dipandang tidak mampu mewujudkan cita-cita nasional maka seluruh organisasi mahasiswa menggabungkan diri dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) - yang dipimpin oleh Cosmas Batubara - dengan tritura-nya (turunkan harga sembako, rombak kabinet, dan bubarkan PKI) dan akhirnya juga menggulingkan pemerintahan Soekarno.
3.       Era orde baru
Penggulingan soekarno sebagai coup d’etat yang dilakukan oleh mahasiswa memberi warna politik yang baru. Militer di bawah rezim Soeharto kini memulai imperiumnya yang kemudian bertahan sampai 32 tahun sebagai rezim despotis.Orang-orang kiri banyak yang dibunuh dan yang masih hidup mendapat perlakuan diskriminatif sebagai warga negara.Mahasiswa yang membantu militer untuk berkuasa juga ditekan untuk tidak aktif lagi dalam dunia politik. Sehingga muncul kebijakan pemerintah supaya mahasiswa back to campus dengan dikeluarkannya ketetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Daud Yusuf) tentang Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Tujuannya adalah untuk mengekang gerak mahasiswa dalam ruang lingkup kampus saja dan tidak mengintervensi politik pemerintah.
Pada masa orde baru kebebasan berpikir dan berekspresi ditekan sehingga terjadi dekadensi nasional dan masyarakat dilarang berpolitik.Pancasila dijadikan doktrin yang sangat kaku dan lebih dipandang sebagai indoktrinasi nasional.Kepentingan para kapitalis disambut baik oleh rezim ini sehingga banyak kekayaan alam yang diserakan ke perusahan-perusahan asing.Korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh subur dalam rezim ini.Perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang sangat tidak sesuai dengan konstitusi mendapat tekanan yang sangat keras.Banyak aktivis di masa ini yang diculik dan dibunuh oleh karena semata-mata berjuang demi tegaknya kebenaran.
Ketika terjadi krisis moneter (krismon) di tahun 90-an maka kesadaran nasional dari kaum intelektual pun muncul lagi oleh karena tekanan ekonomi[10]. Mahasiswa pun mulai menggalang massa untuk melakukan kudeta terhadap rezim Soeharto. Akhirnya rezim orde baru jatuh pada 1998 dengan mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia.Walaupun ada berbagai tragedi yang terjadi sebagai tumbal reformasi tetapi semangat nasionalisme mampu untuk menjadikan itu sebagai sebuah preseden.
4.       Era reformasi
Harapan mahasiswa dengan tumbangnya rezim orde baru maka Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang mandiri dan terbebas dari kapitalisme barat. Tetapi reformasi ini ternyata mirip denganapa yang terjadi sebelumnya. Kepentingan militer tetap saja masih eksis dan taka da perubahan yang signifikan. Ini adalah rezim yang berganti wajah namun esensinya sama. Kebebasan berpolitik seakan-akan dijamin, pendidikan seakan-akan berkualitas, ekonomi seakan-akan rakyat kita sejahtera tetapi semua itu dilandasi oleh eksploitasi pemodal atau kaum kapitalis yang notabene dari perusahaan asing.
Perjuangan mahasiswa untuk menetang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan dasar negara terus berlanjut sampai sekarang. Ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih jauh dari apa yang dicita-citakan oleh foundingfathers.
    III.            FUNGSI KAUM INTELEKTUAL
Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya kaum intelektual harus menjalankan tiga fungsi untuk mempercepat terwujudnya cita-cita nasional[11].
1.       Fungsi ideologis[12]
Kaum intelektual (mahasiswa) harus menjadi fasilitator sukarelawan untuk membentuk kesadaran nasional lewat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hakikat negara sebagai upaya altenatif untuk mengimbangi doktrin kenegaraan yang begitu kaku yang diajarkan di lembaga pendidikan formal.Pancasila dan UUD 1945 adalah pijakan penyelenggaraan pemerintahan dan sumber hukum positif tetapi pada kenyataannya praktik pemerintahan dan hukum kita selalu tunduk pada situasi yang telah terkondisikan[13]. Pelanggaran di negara telah menjadi hal yang biasa yang ditolerir terus menerus.Sebagai kaum intelektual harus ada upaya untuk menyatakan bahwa praktik penyelenggaraan pemerintahan kita tidak sesuai dengan dasar negara dan ideologi.Kaum intelektual tidak henti-hentinya harus menggiatkan diri memberikan wawasan nasional yang benar kepada masyarakat demi terwujudnya kesadaran nasional.
2.       Fungsi teoritis
Sudah menjadi keharusan bagi para kaum intelektual untuk merumuskan keadaan sosial dan berusaha mencari langkah-langkah solutif. Ketika keadaan telah dirumuskan maka tidak akan terjadi kesalahan yang sama dalam masyarakat. Dan rumusan tentang keadaan sosial harus dipublikasikan supaya dikonsumsi oleh masyarakat umum. Masyarakat akan  diberi kesempatan untuk mengolah informasi dan tidak lagi mengalami ketergantungan berpikir jika diperhadapkan pada situasi yang sama di lain kesempatan.
Kaum intelektual harus mendidik masyarakat untuk bisa menganalisis keadaan sehingga kesadaran masyarakat boleh terbentuk secara menyeluruh dan tidak hanya karena didorong oleh sebuah kepentingan temporal atau hanya yang berkaitan dengan kepentingannya. Kesadaran masyarakat harusnya akan membentuk solidaritas nasional untuk mencapai tujuan nasional.
3.       Fungsi praksis
Menurut Mahatma Gandhi tidak adil jika kita membagi masyarakat menjadi dua kelas yaitu kelas pemikir dan kelas pekerja. Kaum intelektual harus menjadi pelopor kerja dan bukan menjadi pemikir saja.Mereka harus menjadi teladan dalam berpikir maupun bekerja.Jadi masalah-masalah sosial harus dikerjakan bersama dengan masyarakat agar supaya benar-benar kolektifitas itu ada dan tidak membeda-bedakan. Tidak ada perbudakan akali dan perbudakan ragawi lagi karena dalam proses berpikir dan bekerja telah sama.
    IV.            PERSPEKTIF MAHASISWA KONTEMPORER
Dewasa ini kita mendapati secara empiris bahwa mahasiswa terbagi dalam dua kelompok besar yang satu bersikap aktif terhadap persoalan sosial dan yang satu begitu pasif.Ini merupakan hal yang sangat esensi ketika kita bicara persoalan kesadaran kolektif untuk mewujudkan nasionalisme Pancasila[14]. Nasionalisme pancasila adalah kesadaran menghargai bangsa dan negara sendiri dan juga menghargai eksistensi negara dan bangsa lain.Nasionalisme Indonesia sangat menentang imperialism, mendukung internasionalisme (humanity), dan mencita-citakan perdamaian dunia[15].
1.       Mahasiswa revolusioner
Sedikit saja mahasiswa diperguruan tinggi yang peka terhadap persoalan sosial yang mau memberi diri dalam usaha membangun dan menciptakan situasi sosial yang kondusif.Organisasi-organisasi mahasiswa mengalami degradasi karena jumlah mahasiswa yang sadar berorganisasi makin sedikit.Kebanyakan mahasiswa yang terjun dalam politik adalah mereka yang mempunyai tingkat ekonomi menengah ke bawah.Dalam doktrin marxisme “bukan kesadaran sosial yang menentukan keadaan sosial; tetapi keadaan sosial yang menentukan kesadaran sosial”. Mahasiswa yang revolusioner dilandasi oleh keadaan ekonominya untuk terlibat dalam menentang kebijakan pemerintah yang sangat menekan kaum papa. Kesadaran berorganisasi mereka akan sangat tinggi dibandingkan dengan mahasiswa yang berstatus ekonomi menengah ke atas.
Mahasiswa revolusioner selalu dinspirasi oleh pejuang-pejuang yang revolusioner juga seperti Che Guevara, Soekarno, Mahatma Gandhi, Sun Yat Tsen, Kemal Ataturk, dan sebagainya. Mengidentifikasikan diri dengan pejuang kiri adalah obesesi mereka sehingga tak jarang mereka memiliki koleksi buku dan juga poster. Diskusi adalah kebiasaan mereka dan sebuah kebutuhan.Bedanya dengan sebagian mahasiswa yang gemar berpesta atau mereka yang di sebut generasi mall. Gerakan mahasiswa sangat dibenturkan dengan pengaruh media yang membentuk sebagian mahasiswa menjadi sangat apatis terhadap masalah sosial.
2.       Mahasiswa hedonis
Mahasiswa hedonis adalah mereka yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas dan merupakan korban dari budaya pop.Mereka sangat tidak peka terhadap masalah sosial (apatis) dan korban dari modernism sempit[16].Alur dunia kapitalisme menghanyutkan mereka dalam cara berpikir dan bertindak ala ‘modern’. Tetapi kebanyakan mahasiswa yang hedonis telah diperbudak oleh media yang mengkampanyekan produk dan kepentingan-kepentingan kapitalisme.Pemikiran mereka telah terstruktur sedemikian rupa dan nasionalisme dalam diri mereka hampir tidak ditemukan. Seolah-olah raison d’etre mereka adalah hidup untuk kesenangan diri sendiri dan ini akan berujung sampai pada exploitation par l’homme de l’homme.
Generasi ini adalah mereka yang malas berpikir dan selalu menginginkan semuanya secara instan.Mereka alergi dengan politik dan paling banyak mencemooh gerakan mahasiswa revolusioner. Tak jarang mereka menjadikan revolusi sebagai bahan tertawaan dalam pembicaraan mereka. Mental seperti ini diciptakan oleh keadaan sosial di bawah kepentingan kapitalisme supaya masyarakat menjadi konsumeris yang sangat pasif.
      V.            GLOBALISASI SEBAGAI TANTANGAN GERAKAN MAHASISWA
Globalisasi adalah agenda internasional yang identik dengan deregulasi ekonomi yang untuk meruntuhkan batas-batas territorial negara. Usaha ini untuk menciptakan masyarakat dunia yang hidup tanpa ada batas-batas territorial[17]. Globalisasi dipandang sebagai kedok kapitalisme untuk melakukan ekspansi atau yang dikenal dengan neoliberlisme[18].Setelah munculnya Declaration of Independence dan Declaration of Human Rights maka kapitailsme barat meminimalisir kepentingannya dengan mendengung-dengungkan bahwa mereka telah meninggalkan praktik imperialisme seperti dulu. Imperialisme Barat dulu dikenal dengan tiga semboyannya gold, glory, and gospel. Ketiganya dapat diterjemahkan menjadi penjajahan ekonomi, politik, dan budaya.
Pasar bebas (free market) diumumkan oleh pemerintah sebagai agenda yang tak terelakkan dan masyarakat mau tak mau harus menghadapinya. Padahal itu adalah kesepakatan pemerintah dengan  united nation (PBB) karena ketergantungan ekonomi lewat utang-utang luar negeri. Sehingga masyarakat yang harus menanggung resiko bersaing dalam pasar yang sangat tidak setara dan sudah pasti akan menjadi santapan dunia kapitalis.
Neoliberlisme adalah wajah lain dari penjajahan ekonomi yang akan dilakukan oleh kaum imperialis. Di Indonesia telah menjadi ladang garapan yang subur bagi perusahan multinasional.Kekayaan alam kita semua telah digadaikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak asing dan para kapitalis untuk dieksploitasi. Keadaan Pulau Jawa sangat memprihatinkan oleh karena sudah terjadi eksploitasi habis-habisan terhadap sumber daya alamnya tetapi perekonomian di sana hanya menguntungkan golongan tertentu saja sementara rakyat pribumi masih miskin dan masih banyak anak yang tidak bisa mengecap pendidikan. Hal yang sama pula terjadi di tanah Papua yang kaya akan emasnya tetapi masyarakatnya masih terbelakang[19].Hampir seluruh tanah Indonesia yang memeiliki potensi pertambangan telah diserahkan oleh pemerintah dengan senang hati ke pihak-pihak asing.
Dekadensi bangsa telah menciptakan situasi yang sangat semeraut sehingga ada kebingungan mengenai dari faktor apa  yang kita harus benahi lebih dulu. Apakah pendidikan, ekonomi, politik, atau budaya yang harus dibenahi lebih dulu sementara semua itu sudah mendesak untuk dibenahi untuk menghadapi arus globalisasi. Para politisi kita yang kadar nasionalismenya tidak bisa diadalkan ada hal yang mendesak untuk segera dibenahi untuk menciptakan kondisi pemerintahan yang bersih. Kualitas pendidikan kita yang begitu rendah yang selalu menjadi epigon dari teori-teori yang diimpor adalah juga hal mendesak yang harus dicarikan jalan keluarnya. Budaya bangsa yang semakin dikikis oleh modernism barat yang hampir menghilangkan identitas kita secara total adalah masalah urgent yang harus dibenahi.
Semua hal yang telah dikemukakan di atas membutuhkan pemecahan dan tindakan yang simultan tetapi kondisi tidak memungkinkan. Harus ada prioritas yang kita harapkan akan mampu mengubah kondisi secara simultan dan revolusioner. Sebenarnya ada banyak preseden untuk membantu bangsa kita berpikir tetang solusi masalah sosial.Menutup diri untuk membenah pendidikan dan budaya terlebih dahulu adalah tindakan par excellent yang pernah dilakukan oleh Cina dan Jepang.
Indonesia harus melakukan pembenahan internal telebih dahulu untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dan ini semua akan bergantung pada peran kaum intelektual khususnya mahasiswa dalam mengupayakan pembenahan atas masalah-masalah nasional. Generasi tua Indonesia sebagian adalah produk colonial dan orde baru yang mempunyai pemikiran statis dan tidak memiliki semangat revolusioner dalam bertindak. Hari ini gerakan mahasiswa harus lebih militant lagi sehingga generasi penerus tongkat estafet bangsa dan negara benar-benar berkualitas dan memiliki kadar nasionalisme yang tinggi.
    VI.            BAGAIMANA MAHASISWA HARUS BERSIKAP?
Mahasiswa yang juga disebut sebagai  agent of change dan agent of control harus menjadi pemrakarsa perubahan sosial. Tetapi mahasiswa tidak hanya menjadi ideolog dan teoritis yang hanya pandai bicara tetapi juga mampu menjadi teladan dalam berlaku jujur, adil, dan tidak diskriminatif. Etos kerja kita harus berakar pada budaya asli bangsa yang telah dikikis oleh modernism Barat.
Mahasiswa dalam hal ini harus menjadi patron nasionalisme untuk membangun persatuan nasional guna menciptakan sebuah identitas tunggal; identitias bangsa Indonesia. Perbendaan agama, golonngan, ras, bahasa tidak boleh dijadikan penghalang untuk membangun persatuan nasional. Kita harus berkaca pada semangat nasionalisme yang muncul akibat kesadaran akan kesamaan nasib. Ketertindasan nasional harus dijadikan dasar untuk membentuk kesadaran nasional guna membangun Indonesia yang sesuai dengan cita-cita nasional.
Mahasiswa harus mengambil tindakan-tindakan konkrit sebagai ejahwantah dari nasionalisme pancasila. Harus ada pembenahan diri untuk meningkatkan kualitas agar supaya mahasiswa benar-benar bisa menjadi teladan yang revolusioner. Tinggi ideologi, tinggi organisasi, dan tinggi ilmu harusnya menjadi moto bagi para mahasiswa.Dengan begitu gerakan mahasiswa adalah gerakan visioner sehingga gerakan mahasiswa tidak dipandang lagi sebagai gerakan reaksioner-anarkis. Gerakan politik mahasiwa pun harus dinetralisir dari kepentingan-kepentingan temporal atau elite politik tertentu.
Mahasiswa harus menegaskan perjuangan politiknya yang semata-mata membela kaum tertindas. Perjuangan politik harus berpihak pada kemanusiaan bukan digunakan sebagai batu loncatan dalam karir politik. Harus ada pemutusan mata rantai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan gerakan mahasiswa harus berjuang untuk pemutusan rantai itu. Generasi muda harus memulai rezim pemerintahan yang pro-rakyat.
  VII.            EPILOG
Tanggung jawab sosial mahasiswa adalah menjadi pelopor perubahan ke arah yang lebih baik yang diinspirasi oleh semangat Pancasila sebagai philosofische grondslag. Oleh karena praktik politik kita harusnya mengacu pada dasar negara. Sebagai warga negara kita harus mengupayakan agar bangsa kita menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Dengan begitu nasioalisme akan tumbuh secara otomatis di setiap individu yang ada di negara kita. Mahasiswa memang tidak harus terlepas dari fungsi sosialnya oleh karena sejarah mahasiswa indonesia terkait dengan persoalan bangsa dan negara. Salah seorang aktivis angkatan ’66  pasca-kemerdekaan yaitu Soe Hok Gie mengatakan “kaum intelektual yang terus berdiam diri dalam keadaan terdesak telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan”. Seperti juga dalam salah satu sajak Rendra yang berisi “apalah arti reda-reda kesenian bila terpisah dari derita lingkungan, apalah arti berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan”.
Negara kita dimerdekakan dari kecaman imperialisme untuk bisa hidup dengan mengatur bangsa dan negara kita sendiri. Menyusun perekonomian kita sendiri dan juga menyusun pendidikan kita sendiri berdasarkan Pancasila. Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya “…cita-cita kami, sebagai bangsa Indonesia, cita-cita kita, juga bukan suatu negara sembarangan, saudara-saudara, tetapi suatu negara yang besar, yang kuat, sentausa, modern, up to date, dan satu negara yang bisa mendatangkan kebahagian kepada rakyat. Satu negara yang di dalamnya bisa diisikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Bukan satu negara kapitalis. Bukan satu negara kemiskinan. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak bisa makan dengan cukup. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak hidup dengan bahagia. Tetapi satu negara yang besar dan masyarakat adil dan makmur di dalamnya.” Jawaban atas segala persoalan yang terjadi di negara kita sekarang ini adalah bahwa para pemimpin negara kita tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.


[1] Materi ini disampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar  yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni pada Sabtu, 28 April 2012.
[2] Pemateri adalah ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Minahasa periode 2012 – 2013, ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FBS Unima periode 2011 – 2012, presiden Teater Ungu periode 2009 – 2010, ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Asing periode 2007 – 2008, ketua majelis pegurus legislative-inspektif Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan (IMAMINSEL) periode 2011 – 2012, koordinator Bidang Sosial Budaya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Minsel (AMAPMINSEL) se-SULUT periode 2007 – 2009.
[3] Preambule UUD 1945 alinea ke-empat “….pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,…”
[4]Ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi “1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan 2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”
[5] Baca Perjanjian Sosial (Du Contract Social) karya Jean Jacques Rousseau
[6] Baca UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[7] Menurut Soekarno Imperiaisme Belanda itu semi-ortodoks tidak sama dengan imperialisme spanyol yang ortodoks penuh kekerasan dan imperialisme amerika yang liberal. Alam, wawan tunggul (ed). 2000. Bung Karno. Menggali Pancasila (kumpulan pidato). Jakarta. Gramedia.
[8] Sartono Kartodirjo,1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme sampai Nasionalisme. PT Gramedia Pustaka Utama.
[9] Mengantisipasi konflik antar ideologi maka presiden soekarno membuat sebuah doktrin baru yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat yaitu NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis)
[10] Menurut Karl Marx keadaan sosial selalu menentukan kesadaran sosial; masyarakat ketika merasa tertekan secara ekonomi maka semangat memberontak akan cepat terbangun. Tetapi sebaliknya ketika mereka merasa aman dalam hal ekonomi maka mereka akan menjadi sangat pasif.
[11]Tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, peneltian, dan pengabdian ke masyarakat; ini juga menyangkut fungsi para mahasiswa bahwa tujuan akhir pendidikan adalah diabdikan untuk bangsa.Tri dharma perguruan tinggi menjunjung tinggi kolektifitas untuk mewujudkan tujuan bersama.
[12] Soekarno dalam Pidato pada kursus Pancasila di Istana Negara, 16 Juni 1958 mengatakan bahwa “Dalam sejarah dunia saudara akan melihat bahwa pemimpin-pemimpin besar yang bisa menggerakkan massa, semuanya adalah pemimpin-pemimpin yang bisa melukiskan cita-cita.” Jika mahasiswa ingin memimpin revolusi bangsa maka mereka harus mempunyai visi yang jelas terhadap perubahan apa yang kan ditawarkan pada masyarakatnya. Sebuah visi yang bisa menggerakan massa mendukung sebuah perubahan.
[13]Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah wujud nyata dari situasi yang telah terkondisikan sehingga melanggar aturan dianggap sebagai toleransi yang wajar.
[14]Nasionalisme pancasila dibedakan dengan nasionalisme fasis seperti yang dianut oleh German, Itali, dan juga Jepang.
[15] Dalam revolusi prancis dikenal dengan semboyannya liberte, egalite, fraternite yang mengakhiri despotisme kerajaan menuju negara modern.
[16]Mahasiswa yang hanya terjebak dalam strategi pasar kaum kapitalis yang menciptakan kebutuhan-kebutuhan ilusi.Mereka mengagungkan status quo dengan legitimasi-legitimasi iklan yang dianggap adalah kebenaran sosial.
[17] Hans J. Morganthau.1985. Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace.
[18]Neoliberalisme adalah upaya mengilangkan intervensi pemerintah terhadap pasar teapi ini lebih dipandang sebagai wajah baru dari kolonialisme.
[19] Isu yang beredar kini bahwa tanah Papua mengandung uranium kadar nomor satu di dunia. Jika demikian Indonesia sebenarnya bisa memiliki hak veto di PBB dan menjadi bangsa yang besar jika itu diketahui dari dulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar