Sabtu ,19 Mei
2012
Kepada Yth.
Kerukunan
Mahasiswa Kristen Amurang (KMKA)
Kerukunan Mahasiswa
Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA)
Rukun Tumareran
Serta seluruh Organisasi
Mahasiswa Minahasa Selatan
Di –
Tempat
Shalom!
Menanggapi isu yang berkembang tentang Imaminsel dan
adanya upaya pembunuhan karakter
terhadap oknum-oknum tertentu maka saya selaku salah satu oknum yang dituduh
menyeleweng dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan memberikan
keterangan menyangkut masalah yang telah berkembang ini. Oleh karena ini
berkaitan dengan masalah integritas organisasi dan menyangkut hal mendasar
dalam Imaminsel.
Dengan ini saya lampirkan keterangan saya sebagai
pembelaan (pleidoi) terhadap
persoalan yang sementara berkembang dan mungkin dimaknai sepihak saja.
Demikian dan atas perhatiannya saya ucapkan terima
kasih.
Hormat saya,
Iswadi Sual
IMAMINSEL ADALAH ORGANISASI REVOLUSIONER
Sebuah pleidoi
Oleh
Iswadi sual
“LEBIH
BAIK DIBENCI SERIBU ORANG MUNAFIK
DARIPADA DIBENCI SATU ORANG YANG MENGINGINKAN KEADILAN”
I.
PENDAHULUAN
SATRIANO, SWADI, DAN DENNY |
Dengan adanya
isu-isu yang beredar tentang Imaminsel dan adanya usaha pembunuhan karakter
yang sementara dikampanyekan oleh oknum-oknum tertentu membuat saya harus
memberikan klarifikasi. Karena oknum-oknum yang sengaja melempar isu menurut
saya belum paham betul mengenai keberadaan organisasi ini dan mungkin mempunyai
kepentingan politik lain. Tetapi sengaja membuat kampanye terselubung yang
memojokkan saya (Iswadi Sual) dan saudara Denny Christian Umboh dengan mengelaborasi
persoalan intern organisasi dan berusaha menghalangi aksi solidaritas untuk
rakyat picuan dan aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan
kantor DPRD Minahasa Selatan. Munculnya surat kaleng dan surat lainnya
mengindikasikan bahwa gerakan yang saya buat dipandang buruk dan bertentangan
dengan prinsip organisasi.
Dalam organisasi
kita ada forum resmi untuk membahas masalah-masalah intern organisasi demi
peningkatan mutu organisasi dan transparansi kinerja organisasi. Tidak seharusnya
anggota Imaminsel mengkampanyekan isu tanpa konfirmasi untuk menjelaskan duduk
persoalan yang terjadi. Saya paham betul bahwa organisasi yang kita cintai ini
sarat dengan kepentingan politik praktis. Imaminsel selalu menjadi sasaran
politisi setiap mereka mempunyai kepentingan. Ada kepentingan jangka pendek
yang sementara dirancang oleh para elite politik dengan merekrut
anggota-anggota Imaminsel yang mudah dicuci otaknya (brainwashing) atau yang cinta dengan uang dan popularitas.
Menghadapi pemilu 2014 kita telah menjadi target sebagai organisasi yang
berpotensi dalam dunia politik oleh karena kita semua bisa berpartisipasi dalam
pemilu (politic right). Kita akan menjadi target untuk memberikan suara pada partai
politik ataupun para politisi yang berkepentingan.
Imaminsel adalah
organisasi revolusioner yang dijiwai semangat ’45 Soekarnois sesuai dengan
pendirinya[1].
Dengan watak revolusioner Imaminsel harusnya menjadi penentang terhadap pihak
penindas dan kritis terhadap persoalan sosial apalagi yang berkaitan dengan
persoalan yang ada di Minahasa Selatan. Oleh karena jelas bahwa Imaminsel
adalah organisasi mahasiswa yang bersifat kedaerahan dan adalah konsekwensi
logis jika harus terlibat dalam persoalan-persoalan sosial yang terjadi.
Sebagai organisasi yang beranggotakan mahasiswa maka sesuai dengan fungsinya
mahasiswa harus menjadi pembawa perubahan (agent
of change) dan pengawas sosial (agent of control). Sebagai organisasi
mahasiswa kita harusnya dijiwai Sumpah
Mahasiswa yang bertanah air satu; tanah air tanpa penindasan, berbangsa satu; bangsa
yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu; bahasa tanpa kebohongan.
II.
SEKILAS
SEJARAH IMAMINSEL
Organisasi yang
bernama Imaminsel adalah singkatan dari Ikatan Mahasiswa Minahasa Selatan yang
didirikan pada tanggal 28 Februari 2005 dengan asas Pancasila[2].
Almarhum Donald Pangkey terpilih secara aklamasi sebagai ketua pertama
organisasi ini. Sejak berdirinya organisasi ini banyak mahasiswa yang tidak
mengapresiasi organisasi ini oleh karena sarat dengan politik pemilukada waktu
itu. Oleh karena deklarasi organisasi ini difasilitasi oleh Unima dan kelompok
berkepentingan pada waktu itu yang terkait dengan suksesi Luntungan. Seletah
organisasi ini didirikan yang diklaim oleh orang-orang tertentu sebagai usaha
kepentingan jangka pendek maka organisasi ini mengalami kevakuman.
Sementara itu
ada organisasi yang bernama Rukun Lolombulan dan Ranoyapo di Tondano (RLRT)[3]
yang juga mengalami kevakuman dan sementara diusahakan untuk bangkit lagi.
Imaminsel kemudian merapat dan kemudian mengusulkan untuk bangkit lagi dan akan
mengadakannya musyawarah untuk membentuk pengurus baru. Musyawarah Besar
Imaminsel pertama kali di adakan di Amurang pada tahun 2006 dan mengalami
penambahan nama yang kemudian menjadi
Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan[4].
Pada musyawarah ini menghasilkan pengurus baru dengan Iswan Sual sebagai
Ketua dan Christo Lonteng sebagai
Sekretaris. Program utama dari kepengurusan ini adalah merangkul
organisasi-organisasi mahasiswa Minahasa Selatan untuk bernaung di bawah
Imaminsel. Mereka berusaha untuk menciptakan integritas mahasiswa Minahasa
Selatan dengan kampanye bahwa Imaminsel sekarang ini tidaklah mempunyai
kepentingan politik jangka pendek seperti awalnya tetapi lebih akan
mempersatukan mahasiswa Minahasa Selatan dan melakukan program pengkaderan dan
kegiatan sosial. Dengan demikian bergabunglah organisasi seperti Kerukunan
Mahasiswa Amurang (KMKA), Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo
(KEMALORA), dan Rukun Tumareran. Di masa kepengurusan Iswan
Sual juga Imaminsel telah diperhitungkan dalam organisasi pengkaderan
dan disetarakan dengan organisasi seperti GMKI, GMNI, LMND, HMI, PMKRI dan
lain-lain. Oleh karena telah mampu mengkaderkan mahasiswa Minsel untuk terlibat
dalam organisasi ekstra maupun intra kampus.
Setelah masa
kepengurusan itu habis maka diadakan kembali Musyawarah Besar yang menghasilkan
Story Moring sebagai ketua. Kondisi kepengurusannya menjadi one man show oleh karena mengabaikan
keberadaan sekretaris dan bendahara. Pada masa kepengurusannya itu juga dalam
situasi pemilu legislatif dan dia bersama jajarannya yang lain kemudian
melakukan kolusi/korupsi dan membawa nama organisasi sebagai jaminan politik.
Itu terbukti dalam Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga tahun
2009 ketika mereka tak dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangan
organisasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus ditolak dan kemudian dibentuk Tim Audit yang dipimpin oleh Iswadi Sual untuk mempersiapkan sidang khusus dalam membahas
keuangan organisasi. Dalam kerja tim audit terindikasi terjadi penyimpangan
dana organisasi ± Rp 30.000.000 menurut keterangan para saksi. Akhirnya
dalam sidang tim audit yang dipimpin oleh Brayen
Viddi Mongkareng maka Story Moring
dan Reynald Pongantung dinyatakan melanggar
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Imaminsel dan disepakati oleh delegasi
dari setiap organisasi yang bernaung di bawah Imaminsel.
Musyawarah Besar
Imaminsel yang diadakan di desa Wanga menghasilakan kepengurusan yang terdiri
dari Hesky Kumajas sebagai ketua, Brayen Viddi Mongkareng sebagai sekretaris, dan Gideon Gayus Lonteng sebagai bendahara.
Kepengurusan ini banyak membuat prestasi organisasi dan kemudian berhasil
menambah satu organisasi mahasiswa Minahasa Selatan bergabung yaitu Kerukunan
Mahasiswa Tewasen Pondos (KMTP). Tetapi perlu ditegaskan bahwa kepengurusan ini
tidak mampu membuat pengkaderan organisasi. Sehingga kemudian terjadi
persaingan politik yang tidak dewasa setelahnya. Kemudian dalam musyawarah
berikutnya yang dilaksanakan di gedung FBS[5]
menghasilkan pengurus yang terdiri dari Rendi Iroth
sebagai ketua, Hizkia Kalangi sebagai
sekretaris, dan Yelke Yelmima Rumintjap sebagai
bendahara. Dalam Musyawarah Besar itu juga mengadakan amandemen AD/ART dan
kepengurusan Legislatif-Inspektif. Kemudian pengurusan yang dipimpin oleh Rendi
Iroth didemisioner oleh Konferensi Luar Biasa dan mengganti ketua dan
sekretaris. Kemudian organisasi ini dipimpin oleh Fippi
Artis Sondakh sebagai ketua yang juga sampai saat ini bermasalah karena
dipandang tidak dapat mempertahankan integritas organisasi.
III.
REFORMASI
ORGANISASI
Pada Musyawarah
Besar Imaminsel tahun 2011 terjadi amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga dan terbentuknya pengurus legislatif-inspektif. Pengurus eksekutif
bertugas menjalankan program-program organisasi dan pengurus
legislatif-inspektif bertugas menetapkan aturan-aturan organisasi dan mengawasi
kinerja pengurus eksekutif apabila menyimpang dari AD/ART. Surat permohonan
amandemen AD/ART Imaminsel diserahkan oleh tim pengusul kepada panita
musyawarah besar dan disahkan sebagai salah satu agenda sidang dalam
musyawarah.
Dasar pemikiran
tentang amandemen AD/ART dan pembentukan pengurus legislatif-inspektif oleh
karena Imaminsel adalah organisasi yang sarat kepentingan politik jangka
pendek. Pemimpin imaminsel harus bersih dari politik praktis untuk mendukung
kepentingan politik calon legislatif dan para politisi dalam ranah politik
pemerintahan kita (high level politic).
Imaminsel harus diproteksi agar tidak menyimpang dari asas organisasi dan harus
lebih kritis dalam melihat persoalan sosial khususnya di Minahasa Selatan. Oleh
karena itu adalah tanggung jawab sosial yang diemban oleh kaum intelektual.
Amandemen AD/ART
sepenuhnya disepakati oleh forum musyawarah besar Imaminsel dengan melewati
perdebatan yang panas. Dengan demikian hasil keputusan musyawarah besar adalah
keputusan kolektif organisasi yang seharusnya dijaga bersama. Oleh karena
secara organisatoris forum musyawarah besar adalah pengambilan keputusan tertinggi
dan harus dijalankan oleh seluruh anggota.
IV.
KLARIFIKASI
PERSOALAN
1. Pamphlet mengenai masalah posisi pengurus
legislatif-inspektif
Munculnya pamphlet yang membahas mengenai konstalasi
organisasi imaminsel adalah usaha yang patut diapresiasi oleh karena sebagian
menyinggung masalah integritas organisasi. Ini membuktikan banyak teman-teman
yang masih peduli dengan organisasi yang sudah meraih banyak prestasi dan
tentunya ada kenangan kebersamaan yang sulit terlupakan. Tetapi mengenai
argumentasi yang dikemukakan mengenai pengurus legislatif-inspektif harus
dibubarkan karena Imaminsel bukanlah organisasi negara dan munculnya pengurus
ini adalah batu sandungan bagi organisasi, menurut saya sungguh adalah
argumentasi yang kurang mendasar.
Kehadiran pengurus legislatif-inspektif untuk
menciptakan kepungurusan Imaminsel yang berprestasi dan bersih. Selama pengurus
eksekutif tidak melakukan penyelewengan maka kondisi organisasi akan baik-baik
saja. Tetapi kehadiran legislative-inspektif tampaknya mengusik teman-teman di
eksekutif. Sebenarnya kalau pengurus eksekutif tidak menyimpang dari AD/ART
mengapa harus takut atau canggung menjalankan tanggungjawabnya.
Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan pamphlet
tersebut telah mengkhianati demokrasi oleh karena sebagian dari mereka turut
menyepakati amandemen AD/ART dalam Musyawarah Besar. Menurut saya juga
pembuatan pamphlet ini adalah usaha menghalangi gerakan mengkritisi persoalan
tambang di kecamatan Motoling Timur yang sebenarnya adalah tanggung jawab Imaminsel
sebagai organisasi kedaerahan. Kecenderungan Imaminsel selalu ingin terlibat
dengan kepentingan politik pemilu dan pemilukada dan mengabaikan persoalan
rakyat dan lingkungan Minsel yang sementara digerogoti.
Kalaupun ada teman-teman yang menginginkan pengurus Imaminsel
harus segera diganti oleh karena kevakuman organisasi dan penyelewengan
seharusnya hadir dalam rapat-rapat organisasi dan mengemukakan pendapat bukan
membuka persoalan organisasi pada publik dan mendiskreditkan orang-orang
tertentu. Lebih parah lagi mereka yang menyebarkan desas-desus sebagai upaya
pembunuhan karakter.
Anggota imaminsel harus lebih tanggap pada persoalan
dan menghindari pernyataan-pernyataan yang masih kurang dapat
dipertanggungjawabkan. Grup facebook
Imaminsel dalam media online perlu
disadari bukanlah forum resmi untuk berdebat ataupun pengambilan keputusan
karena sama sekali grup tersebut tidak ditetapkan dalam rapat organisasi
sebagai grup resmi. Segala persoalan organisasi baiknya dibahas dalam rapat
organisasi yang formal.
2. Surat kaleng mengenai aksi solidaritas
terhadap konflik pertambangan di kecamatan Motoling Timur
Ketika kami melakukan aksi solidaritas untuk rakyat
Picuan halaman DPRD Minsel dipenuhi selebaran atau surat kaleng yang bertujuan
menjatuhkan kredibilitas aksi kami. Dengan pernyataan-pernyataan aksi kami
ditunggangi, dibayar, dan korban dari elite politik tertentu. Kemudian mengecam
keterlibatan LMND Minahasa dan KPPA dalam aksi karena dinilai masalah di Minsel
bukan masalah organisasi ini. Serta juga mengecam saya (Iswadi Sual) dan Jimmy
Tindi yang bukan orang Minsel tapi mengintervensi masalah di Minsel.
Perlu saya tegaskan bahwa kerja-kerja aksi solidaritas
kami atas biaya pribadi kami sendiri dan hasil kerja bangunan (buruh bangunan).
Kalau aksi solidaritas kami dituduh
ditunggangi maka saya bisa katakan bahwa kami memang ditunggangi. Tetapi yang
menunggangi kami adalah kepentingan rakyat Picuan bukan partai politik atau
elite politik tertentu. Kami tak pernah berkordinasi dengan partai politik
atau yang oknum yang benama Jimmy Tindi. Secara pribadi saya tidak kenal dan
tidak pernah bertemu dengan orang ini. Jadi tuduhan yang diutarakan dalam surat
kaleng tersebut sepenuhnya hanyalah akal-akalan untuk menjatuhkan kredibilitas
aksi solidaritas kami. Menurut saya tindakan seperti ini sangat
kontra-revolusioner dan tidak berpihak pada kaum yang lemah.
Mengenai keberatan kehadiran LMND dan teman-teman yang
bukan berasal dari Minahasa Selatan adalah opini yang menurut saya sangat
konservatif. Seharusnya perlu mendapat apresiasi oleh karena persoalan di
daerah kita mendapat simpati dari teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa
Selatan. Yang bukan orang Minsel saja peduli terhadap masalah pertambangan di
kecamatan Motoling Timur dan seharusnya orang Minsel sendiri harus lebih
peduli. Tetapi dalam surat kaleng tersebut justru mengecam kehadiran LMND. Jika
memang oknum-oknum yang menulis surat kaleng tersebut peduli dengan masyarakat
minsel seharusnya mereka bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat.
Saya pikir dengan munculnya isu-isu yang beredar itu
membuat teman-teman yang berasal dari Minahasa Selatan menjadi bimbang dan
membatalkan keinginan untuk ikut dalam aksi solidaritas walaupun pada awalnya
sudah bersepakat untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat. Saya tegaskan
bahwa kami tidak ingin memanfaatkan atau menjebak teman-teman tetapi
kami telah mengusahakan dengan penyadaran lewat dialog tentang persoalan
sebelum turun aksi. Dan saya kira jelas bahwa ketika teman-teman tidak turun
aksi itu berarti teman-teman tidak peduli dengan masalah yang terjadi di
Minahasa Selatan.
V.
PENUTUP
Semua stakeholder yang seharusnya membela
kepentingan rakyat kini tidak lagi berpihak pada rakyat. Sehingga rakyat Picuan
sangat berharap kepada mahasiswa untuk membela dan berjuang bersama mereka. Keluh
kesa masyarakat Picuan merupakan harapan kiranya kaum intelektual dapat
membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tak ada lagi tempat bagi
mereka untuk mengadu selain mahasiswa. Mahasiswa diharapkan akan bersama rakyat
Picuan untuk berjuang membantu mereka dengan segala ilmu pengetahuan yang kita
miliki.
Asas demokrasi
kita telah dikhianati dan corak pemerintah kita tidak sesuai dengan apa yang
diajarkan di dunia pendidikan kita sendiri. Soekarno secara jelas menekankan
bahwa konsep sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Pemerintahan kita prinsipnya adalah demokrasi yaitu pemerintahan rakyat tetapi
dalam hal politik rakyat tidak diikutsertakan dalam hal kebijakan ekonomi rakyat
juga tidak diikutsertakan. Penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah
dipandang menghambat pembangunan nasional.
Sebenarnya
mahasiswa yang benar-benar mengemban Tri
Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan,
Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat harus terlibat aktif dalam usaha
mencari solusi atas persoalan sosial. Mahasiswa harus menjadi yang terdepan
sebagai kaum intelektual untuk mengkritisi segala persoalan sosial. Tetapi jika
kita hanya diam sementara ketidakadilan terjadi maka kita telah melunturkan
nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri kita.
Demikianlah
pembelaan saya mengenai isu-isu yang beredar dan perlu saya tegaskan bahwa
usaha kami untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan di Minahasa
Selatan lewat diskusi adalah bentuk nyata bahwa kami tidak ingin memanfaatkan
organisasi untuk kepentingan tertentu.
[1]
Almarhum Donald Pangkey latar belakang organisasinya adalah Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (Gmni) yang dijiwai semangat marhaenisme. Jelas bahwa asas
imaminsel adalah pancasila dalam konsepsi soekarno yang sangat nasionalis dan
revolusioner.
[2]
Dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Imaminsel bab I pasal 1
ayat 2.
[3]
Atas dasar kesepakatan bersama di kalangan mahasiswa maka mahasiswa memisahkan
diri dan mendirikan organisasi bernama Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan
Ranoyapo (KEMALORA).
[4]
Ini diusulkan oleh almarhum Donald Pangkey dalam Musyawarah Besar Imaminsel pertama
kali.
[5]
Musyawarah Besar Imaminsel awalnya dilaksanakan di F-MIPA tetapi oleh karena
ada ancaman premanisme dari oknum-oknum yang tidak jelas maka musyawarah
ditunda dan dilanjutkan di gedung FBS.