halo aci!

halo aci!
Teater Ungu

Kamis, 23 Agustus 2012

PERTAMBANGAN RAKYAT DAN CITA-CITA NASIONAL

 (Sebuah paradigma terhadap persoalan sosial di Kecamatan Motoling Timur)
Oleh
Iswadi Indra Iskandar Komodor Sual
        I.            PENDAHULUAN
Dalam sejarah manusia, kesejahteraan (welfare) merupakan cita-cita semua bangsa yang ada di bumi. Tetapi setiap bangsa mempunyai perspektif dan strategi berbeda untuk mewujudkan kesejahteraan itu sesuai dengan keadaan objektif kondisi masyarakatnya. Dialektika sosial secara historis telah membuktikan bahwa perang antar etnis, kolonisasi, dan ekspansi adalah upaya untuk menciptakan kesejahteraan bangsa. Etnosentrisme atau ego suatu bangsa mendominasi pemikiran elite-elite politik sehingga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Inilah yang kemudian menjadi dasar semangat imperialisme dan juga pecahnya perang dunia.
Polisi saat berada di Picuan pada 26 Mei 2012
Bangsa Indonesia mempunyai Pancasila sebagai filosofische grondslag untuk mewujudkan kesejahterannya.  Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain dalam perspektif dan strategi untuk mewujudkan kesejahteraan. Kesejahteraan adalah kondisi berdaulat, aman, adil dan makmur sebagai cita-cita nasional Indonesia.Tetapi dalam kondisi sekarang ini kita menemukan banyak kontradiksi dalam peraturan perundang-undangan, praktik kebijakan pemerintah dengan dasar negara yang telah dirumuskan oleh para founding fathers kita. Yang diberi kenyamanan justru adalah pemodal dan mereka yang tingkat ekonominya menengah ke atas. Sehingga menjadi sangat kabur mengenai tujuan pembangunan nasional tentang apa sebenarnya yang akan dibangun; apakah rakyatnya, pemodal (asing), atau pemerintah membangun dirinya sendiri.
Rakyat kecil menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang sama sekali mengabaikan prinsip demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Ini memang dikarenakan kader-kader bangsa kita tidak memiliki semangat Pancasila dan UUD 1945. Sebagian besar generasi yang memimpin sekarang sangat individualistis dan tidak paham betul dengan filosofi negara ini.Bahkan pun produk-produk lembaga pendidikan tidak kalah individualistisnya. Para sarjana tidak memiliki jiwa sosial tetapi mengabdikan pengetahuannya pada kesejahteraan pribadi dan keluarga walaupun menggunakan cara-cara yang tidak sehat dan merugikan banyak orang. Bukankah itu merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan nasional?
Masyarakat bukan lagi menjadi prioritas pembangunan nasional tetapi sengaja dikorbankan untuk kepentingan pemodal.Kita bisa melihat di berbagai daerah terjadi perlawanan rakyat terhadap kebijakan pemerintah oleh karena pemodal lebih diberikan perhatian dan ruang daripada masyarakat sendiri.Kekayaan alam kita diberikan kepada perusahaan swasta dengan dalih sebagai strategi pembangunan melalui investasi.Seharusnya kekayaan alam kita dikerjakan oleh kita sendiri dan untuk kesejahteraan kita sendiri.Pajak, restribusi, dan royalty yang dipungut oleh negara pada perusahan-perusahan swasta disalurkan dengan prinsip segitiga terbalik.Dana negara dikebiri secara procedural dan sesuai pangkat sehingga rakyat hanya menerima sedikit saja dari hasil kekayaan alam. Bukankah ini pengkhianatan terhadap cita-cita nasional?
      II.            PANCASILA, UUD 1945, DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Setiap negara mempunyai filosofi atau dasar pemikiran tentang mengapa dan bagaimana mereka harus hidup dalam negara yang berdaulat. Tetapi kita Negara Indonesia sebagai suatu system telah hancur de facto. Dalam doktrin kenegaraan bahwa negara sebagai suatu sistem adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.Pancasila dan UUD 1945 merupakan acuan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara. Tetapi sampai hari ini Indonesia untuk hanya de jure oleh karena ruh integritas kita telah didestruksi oleh penyelenggara pemerintahan yang tidak mengemban cita-cita nasional. Pemerintah kita hari ini tidak lagi dalam posisi sebagai penguasa yang mengatur negara sesuai dengan amanat cita-cita nasional tetapi telah menjadi pengarah acara bagi pemodal dan neo-kolinialis[1].
Dalam konsep geostrategi Indonesia ada istilah astagatra yang terdiri dari :
1.       Trigatra
·         Geografi
·         Sumber daya alam
·         Kependudukan
2.       Pancagatra
·         Ideologi
·         Politik
·         Ekonomi
·         Sosial/budaya
·         Pertahanan dan keamanan
Dalam trigatra pentingnya wilayah, sumber daya alam, dan masyarakat dalam suatu negara sebagai anasir dasar. Kemudian dalam pancagatra anasir ideologi, politik, ekonomi, sosial/budaya, pertahanan dan keamanan juga adalah anasir penting dalam mewujudkan sebuah negara yang berdaulat yang mampu menjamin kesejahteraan sosial. Dalam konsep geostrategic ini Indonesia sangat lemah hampir semua dalam anasir yang termasuk dalam pancagatra.
Ideologi. Di Indonesia setelah kejatuhan Soekarno, ideologi menjadi istilah yang tabu karena sering diidentikan dengan diskursus komunisme sehingga generasi orde baru menjadi sangat dekaden. Pancasila sebagai ideologi negara menjadi doktrin kaku dan tidak dijiwai oleh warga negara.Yang paling banter adalah pemerintah sendiri tidak mengerti secara jelas tentang Pancasila sebagai ideologi negara. UUD 1945 yang merupakan pengejahwantahan dari Pancasila sekarang ini pun terabaikan bahkan berusaha diamandemen disesuaikan dengan kepentingan ekonomi kapitalis. Pendidikan pun sampai hari ini tidak menjadi solusi oleh karena pendidikan kita lebih mengabdi pada kepentingan kapitalisme.
Politik. Sampai hari ini kita masih susah mendapat pemimpin yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh karena kader-kader bangsa kita sama sekali tidak memiliki semangat Pancasila dan UUD 1945. Kesemarautan praktik politik dan orientasi profit pribadi adalah semangat politisi kita. Etos politik di Indonesia lebih didominasi oleh semangat individualistis dan akumulasi modal. Kebijakan pemerintah selalu memproteksi kepentingan pemodal daripada rakyat kecil.Itu karena ideology para politisi kita adalah uang semata dan tak punya panggilan jiwa untuk melayani negara.
Ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 adalah penjabaran sila kelima Pancasila sebagai landasan ekonomi Indonesia.Sumber daya alam negara yang begitu kaya harus dimanfaatkan sebaiknya untuk kejateraan sosial tetapi sampai hari ini kita belum bisa mencapai kesejahteraan sesuai dengan cita-cita nasional.Hampir semua kekayaan alam kita telah diserahkan ke pihak asing dan pemodal sementara rakyat tidak mendapat kesejahteraan yang sesuai. Pajak yang diambil dari perusahan-perusahan swasta dan perusahan-perusahan asing oleh negara disalurkan dengan model segitiga terbalik.
Sosial/budaya. Masyarakat Indonesia sampai hari ini identitasnya terus digerogoti oleh karena tidak memiliki landasan pemikiran yang jelas (ideologi), jaminan kesejahteraan sosial tidak tepat sasaran (politik), masyarakat hidup di bawah sistem ekonomi (de facto) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945[2]. Masyarakat Indonesia cenderung menjadi bangsa yang hampir melupakan sejarahnya sendiri sebagai bangsa yang kuat yang memiliki kebudayaan. Epigonisme terhadap kebudayaan Barat telah merasuki masyrakat kita oleh karena tak adanya keleluasaan kita mengakses ‘diri kita sendiri’.
Pertahanan dan keamanan.Muncul terminologi bahwa polisi dan tentara kita hari ini adalah penjaga kepentingan pemodal. Ancaman dari luar saja belum bisa disikapi dengan tegas karena peralatan militer kita yang mungkin belum memenuhi syarat. Jadinya prajurit nasional dibentuk untuk menembak rakyatnya sendiri dengan dalih ‘hanya menjalankan perintah’.Seakan kita telah kembali ke zaman penjajahan dengan bentuk koloni-nasional – bentuk penjajahan oleh bangsa kita sendiri.
                Kita bisa mengevaluasi bahwa anasir-anasir di atas sungguh sangat berantakan dan ini tak memungkinkan terwujudnya cita-cita nasional. Jika kita kembali ke dasar negara kita (Pancasila dan UUD 1945) dan menjadikan itu sebagai semangat hidup berbangsa dan bernegara maka cita-cita nasional akan mudah dicapai. Tetapi selama kita mengabaikannya maka kita tak akan pernah menggapai harapan dari leluhur sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
    III.            PERTAMBANGAN RAKYAT SEBAGAI WUJUD DEMOKRASI EKONOMI
Pemerintah selalu menggunakan alibi bahwa kenapa kekayaan alam kita harus diserahkan pada pihak swasta oleh karena kita belum memiliki teknologi dan tenaga ahli untuk mengelola kekayaan alam kita sendiri. Ada juga alibi seperti investasi adalah solusi percepatan  pembangunan nasional. Pemerintah kita terlalu buru-buru dalam pembangunan terlebih dalam masalah sumber daya alam. Dengan begitu hampir seluruh tambang (SDA) telah dipegang oleh perusahan-perusahan asing. Pada kenyataannya, para politisi dan kaum kapitalis semakin kaya dan rakyat kecil tetap stagnan dalam kemiskinan.
Pendidikan kita tidak sesuai dengan kebutuhan nasional tetapi lebih sesuai dengan kebutuhan kaum pemodal. Kalau memang kita belum memiliki teknologi dan tenaga ahli untuk mengolah kekayaan alam kita mengapa tidak diprogramkan untuk meningkatkan kulaitas pendidikan dan mengembangkan pendidikan di bidang pertambangan, pertanian, dan teknologi. Dengan begitu kita sendiri yang akan mengolah kekayaan alam negara dan semuanya itu untuk kesejahteraan rakyat. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memproduksi tenaga-tenaga ahli dan bukannya membuat rakyat menjadi kuli di negara yang kaya akan sumber daya alam.
Rakyat harus dididik untuk mengusahakn kekayaan alam negara (pertambangan rakyat) bukannya ditekan dan diteror. Hampir semua pertambangan yang dipegang oleh perusahan swasta tidak menjamin kesejateraan rakyat secara merata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Dalam praktik kapitalisme, moral selalu diabaikan dan keuntungan yang paling diutamakan. Janji-janji kesejahteraan dan pemeliharaan lingkungan adalah umbaran kosong yang tidak kunjung akan datang.
Pertambangan yang diusahakan oleh rakyat adalah kesejahteraan yang nyata daripada yang dikelola oleh perusahan swasta. Tetapi pemerintah juga harus pro-aktif membimbing rakyat dalam menjalankan ekonomi terlebih dalam mengelola sumber daya alam yang menghasilkan limbah.Rakyat harus diberi pendidikan untuk mengatur ekonominya sendiri sehingga rakyat menjadi prioritas pembangunan (center-interest). Dengan begitu masyarakat tak harus dikorbankan demi kepentingan kaum pemodal.Prinsipnya adalah demokrasi ekonomi yang menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
    IV.            SUMBER KONFLIK PERTAMBANGAN DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR
1.       PENGABAIAN PRINSIP DEMOKRASI EKONOMI
Keluhan rakyat selalu pada persoalan keadilan dan kesejahteraan yang benar-benar nyata. Pemerintah harusnya meminta kesepakatan dari rakyat dan bukan hanya melakukan sosialisasi[3]. Sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi rakyat harus dijadikan subjek dalam pembangunan nasional dan bukan objek. Artinya rakyat bukanlah benda mati atau ternak yang digembalakan sehingga keputusan waktu makan dan minum selalu ditetapkan oleh gembalanya. Negara kita memiliki asas demokrasi sebagai landasan untuk mengambil keputusan.
2.       KAUM PARASIT DAN 'INVISIBLEHAND'
Adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dan ada tangan yang tidak terlihat dalam mengelola konflik. Strategi dan taktik memecah belah, menebarkan isu untuk membangun ketidakpercayaan satu sama lain, teror, dan politik uang.
3.       PERAN MEDIA
Ketidakakuratan data dan ketidakobjektivan data yang diberitakan oleh media membuat masalah menjadi simpang siur dan tak jelas. Ini kemudian menimbulkan pencitraan yang sangat buruk terhadap masyarakat penolak perusahan tambang. Pemberitaan yang terlalu memberatkan dan ada media yang sengaja tidak mau menulis apa yang sebenarnya. Pencitraan terhadap diri yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud memburuk-burukan akan menimbulkan amarah dari oknum terkait. Apalagi kalau citra yang sengaja diburuk-burukan itu tentang identitas kolektif; jelas itu akan mendorong solidaritas mekanis.
      V.            SOLUSI
Untuk menciptakan situasi yang kondusif di kecamatan Motoling Timur maka seharusnya pemerintah harus lebih progresif dan merakyat dalam menjalankan kerja-kerjanya.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus lebih memperhatikan asas demokrasi untuk melihat persoalan yang terJadi di daerahnya. Tidak harusnya pemerintah hanya mendengarkan informasi sepihak yang kemudian dijadikan alibi dan mengeliminir suara rakyat yang lain. Pemerintah  sebaiknya melakukan gerakan turun langsung ke masyarakat (gerakan turun ke bawah) untuk mendiagnosa konflik atau persoalan yang sedang terjadi dan tidak hanya berdiam terus di kantor-kantor. Harusnya ada analisa yang sistemik, holistik, dan objektif terhadap persoalan pertambangan di kecamatan Motoling Timur.
1.       ASAS DEMOKRASI
Masyarakat harus diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya mengenai kebijakan pemerintah yang dipandang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan mengabaikan anasir-anasir substansial lainnya. Di desa ada DPD yang bisa digunakan untuk mendiagnosa kebutuhan masyarakat dan aspirasi masyarakat terkait persolan yang sedang berkembang[4]. Harus disadari bahwa ada oknum-oknum tertentu yang berbicara atas nama rakyat tapi sebenarnya tidak pernah mengakomodir aspirasi masyarakat lewat musyawarah.
2.       REFERENDUM
Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya membuat angket atau kuesioner untuk mengetahui presentase warga yang menolak operasi pertambangan yang dipegang oleh perusahan asing atau perusahan lainnya yang bukan didirikan oleh pemerintah daerah atau desa setempat. Atau Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya turun langsung ke masyarakat dan berdialog (vis a vis) menanyakan secara langsung pada masyarakat mengenai persoalan yang sedang berkembang[5].
3.       PEMBENTUKAN KOPERASI
Sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun secara bersama dengan asas kekeluargaan. Maka pertambangan emas di kecamatan Motoling Timur harusnya dibentuk koperasi desa sebagai usaha bersama dan dilegalisir untuk ijin produksi. Ini yang lebih dekat dengan cita-cita nasional sebagai bentuk ekonomi yang merakyat. Ekonomi yang melibatkan rakyat dan mensejahterakan rakyat.
    VI.        


[1] Dalam Kompas edisi Senin, 2 Januari 2012 Sri-Edi Swasono (Guru Besar Fakultas Ekonomi UI) menulis artikel dengan judul Pasal 33, Freeport, dan Papua; dia menggambarkan bahwa pemerintah kita lebih mirip sebagai Master of Ceremony yang melayani pemodal asing dengan daftar Sumber Daya Alam Indonesia.
[2]Pancasila mengandung prinsip sosialisme dalam sila kelima dan juga dalam pasal 33 UUD 1945 untuk menjamin kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan kekayaan alam negara.
[3] Sosialisasi sifatnya hanya mengumumkan dan bukan meminta kesepakatan; ini bukanlah demokrasi.
[4] Sangat disayangkan ketika LMND berusaha untuk membantu masyarakat menegakkan prinsip demokrasi lewat rapat-rapat desa malah dituduh sebagai upaya profokasi dan dijadikan target operasi polisi.
[5]Dewan Perwakilan Rakyat kita cenderung eksklusif dan tidak mau juga tidak berani berhadapan dengan rakyatnya sendiri.

Selasa, 21 Agustus 2012

FILM SANUBARI JAKARTA DAN NOVEL ‘TINONDEIAN’ KARYA ISWAN SUAL

dari kiri : Gia Partawinata, Lola Amaria, Iswan Sual, Dimas Hary CSP
Sebuah laporan kegiatan
Jakarta 26 Juni 2012 (sekitar pukul 12.00), saya dan Arif Fachrudin Ahmad (Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) menuju kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menemui Reza dan Iwan Dwi Laksono. Sehari sebelumnya saya mengikuti Seminar Nasional dengan tema Pancasila dan UUD 1945 Sebagai Dasar Persatuan Nasional Untuk Merebut Kembali Kedaulatan Bangsa yang diselenggarakan oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) di hotel sahid Jakarta. Dengan pembicara Sri-Edi Swasono, Agus Priyono, Yudi Latif dan beberapa pembicara lainnya. Di kantor kementerian ini saya ditawarkan untuk mengatur acara nonton film bareng di Manado (yang sering disingkat nobar atau noreng) dan juga diskusi tentang Lesbian, Gay, Biseks, Trans-seksual/Trans gender (LGBT). Selanjutnya mas Reza memberi saya nomor kontak Dimas Hary CSP yang bertanggungjawab mengenai roadshow pemutaran film Sanubari Jakarta. Awalnya saya agak skeptic dengan kegiatan ini oleh karena audiens harus di atas seratus orang dan waktu mempersiapkan kegiatannya yang singkat; ditambah lagi situasi kampus yang sementara liburan membuat susah untuk mengakses teman-teman kampus untuk hadir dalam kegiatan ini. Saya sempat mengeluh ke mas Arif kalau saja kegiatannya dibuat di Tondano mungkin akan lebih gampang mengaturnya.
Sekitar pukul 15.00, saya bersama Jens Batara (Ketua LMND Makasar), dan Moelyadi (Ketua LMND Jawa Timur) dari Tebet (Jakarta Selatan) menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di bandara kami sempat mendapati kawan Zimon (anggota LMND Kupang) yang bermasalah karena terlambat check in. tetapi kemudian dengan bantuan negosiasi dari kawan yadi maka akhirnya mendapat solusi. Saya kembali ke Manado dengan nomor penerbangan  JT 770 LION AIR dan tiba sekitar pukul 24.00. Setelah menunggu sekitar setengah jam saya kemudian dijemput oleh Satriano Pangkey dan kami mencari tempat makan sekaligus saya mendiskusikan kegiatan nonton bareng itu dengannya. Malam itu saya menginap di rumahnya di Jln. Sea Malalayang.
Hari berikutnya saya berangkat ke kampus (FBS UNIMA) untuk menemui beberapa organisasi untuk diajak dalam kegiatan ini. Tetapi karena situasi kampus yang lagi libur maka saya hanya bisa menemui beberapa orang saja yaitu Gempita Tamaka (Ketua DPM FBS Unima), Kerfil Umboh (Presiden Teater Ungu), dan Okthavia Gontha. Kami mendiskusikan tentang kegiatan ini di RM. Parakletos Tomohon dan akhirnya menyusun format acara dengan menyisipkan launching novel dalam acaranya. Pertimbangannya untuk mencapai audiens di atas seratus orang maka diperlukan acara yang menarik dan diminati; kebudayaan Minahasa kebetulan sangat marak dan menjadi focus para budayawan, aktifvis, dan juga politikus. Kemudian saya berangkat ke desa Tondei untuk mengkonfirmasi Iswan Sual yang sementara aktif menulis novel yang berkaitan dengan Gerakan Sastra Minahasa. Karyanya sudah sekitar dua puluh lebih yang terdiri dari kumpulan puisi, cerpen, dan novel; tetapi dia memilih novel Tinondeian sebagai karya pertama yang akan diterbitkan.
Selanjutnya saya menemui Abdurrahman (Ketua KAMMI cabang Tondano) untuk membantu kegiatan ini dengan mengundang semua elemen mahasiswa di Tondano baik intra maupun ekstra dalam kegiatan ini. Masalah pembuatan undangan dan id card saya serahkan pada Valentine Sumanti, Kerfil Umboh, Okthavia Gontha, dan Novinda Frandiani Manangkot. Sementara yang bertanggung jawab untuk undangan di wilayah kota Manado serta sponsor dan pemberitaan adalah Diena Mongdong dan Satriano Pangkey. Karena bertepatan dengan Piala Euro maka banyak tempat telah di-booking untuk noreng sehingga sangat sulit menemukan tempat. Maka dengan usulan Diena saya menghubungi Primy Siso (mantan Ketua S.S Tolu FBS UNIMA) dan kemudia sepakat menjadikan kafe-nya sebagai tempat kegiatan.
04 Juli 2012 (sekitar pukul 09.00), saya dan Jonathan Worotidjan dengan menggunakan mobil avanza new menuju Bandara Samratulangi untuk menjemput Dimas Hary CSP, Gia Partawinata, dan Lola Amaria. Setelah beberapa jam menunggu oleh karena waktu penerbangan pesawat delay akhirnya mereka tiba dan kami mengantarkan mereka ke hotel Formosa. Paginya Nathan dan Yano menemani Tim Film Sanubari Jakarta ini ke Tomohon untuk memotret beberapa pemandangan. Sekitar pukul 17.30 acara dimulai – Okthavia Gontha sebagai MC – dan diawali dengan launching novel Tinondean karya Iswan Sual. Acara ini dipandu oleh Primy Siso dan fasilitatornya Iswan Sual (penulis) serta Fredy Wowor (Budayawan Minahasa). Acara dilanjutkan dengan pementasan Teater Ungu yang berjudul Anima (sebuah naskah x-perimental karya Iswadi Sual). Kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film sanubari Jakarta dan diskusi yang difasilitasi oleh Lola Amaria (produser,sutradara, aktris), Gia Partawinata (aktor), dan Dimas Hary CSP (aktor).
Acara ini dihadiri oleh pimpinan  Yayasan Pelita Kasih Abadi, Kamizama, S.S Tolu (FBS UNIMA), S.S Karema (FIS UNIMA), PMII cabang Tondano, Mawale Mouvement (diwakili oleh Sofyan Jimmy Yosadi), GWL Kawanua, dll.

Jumat, 18 Mei 2012

SEBUAH PLEIDOI MENGENAI PERSOALAN PERTAMBANGAN YANG TERJADI DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR


Sabtu ,19 Mei 2012
Kepada Yth.
                Kerukunan Mahasiswa Kristen Amurang (KMKA)
                Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA)
                Rukun Tumareran
                Serta seluruh Organisasi Mahasiswa Minahasa Selatan
                Di –
                        Tempat

Shalom!

                Menanggapi isu yang berkembang tentang Imaminsel dan adanya  upaya pembunuhan karakter terhadap oknum-oknum tertentu maka saya selaku salah satu oknum yang dituduh menyeleweng dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan memberikan keterangan menyangkut masalah yang telah berkembang ini. Oleh karena ini berkaitan dengan masalah integritas organisasi dan menyangkut hal mendasar dalam Imaminsel.

                Dengan ini saya lampirkan keterangan saya sebagai pembelaan (pleidoi) terhadap persoalan yang sementara berkembang dan mungkin dimaknai sepihak saja.

                Demikian dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.






Hormat saya,





Iswadi Sual








IMAMINSEL ADALAH ORGANISASI REVOLUSIONER
Sebuah pleidoi
Oleh
Iswadi sual

“LEBIH BAIK DIBENCI SERIBU  ORANG MUNAFIK DARIPADA DIBENCI SATU ORANG YANG MENGINGINKAN KEADILAN”

        I.            PENDAHULUAN
SATRIANO, SWADI, DAN DENNY
Dengan adanya isu-isu yang beredar tentang Imaminsel dan adanya usaha pembunuhan karakter yang sementara dikampanyekan oleh oknum-oknum tertentu membuat saya harus memberikan klarifikasi. Karena oknum-oknum yang sengaja melempar isu menurut saya belum paham betul mengenai keberadaan organisasi ini dan mungkin mempunyai kepentingan politik lain. Tetapi sengaja membuat kampanye terselubung yang memojokkan saya (Iswadi Sual) dan saudara Denny Christian Umboh dengan mengelaborasi persoalan intern organisasi dan berusaha menghalangi aksi solidaritas untuk rakyat picuan dan aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan kantor DPRD Minahasa Selatan. Munculnya surat kaleng dan surat lainnya mengindikasikan bahwa gerakan yang saya buat dipandang buruk dan bertentangan dengan prinsip organisasi.
Dalam organisasi kita ada forum resmi untuk membahas masalah-masalah intern organisasi demi peningkatan mutu organisasi dan transparansi kinerja organisasi. Tidak seharusnya anggota Imaminsel mengkampanyekan isu tanpa konfirmasi untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Saya paham betul bahwa organisasi yang kita cintai ini sarat dengan kepentingan politik praktis. Imaminsel selalu menjadi sasaran politisi setiap mereka mempunyai kepentingan. Ada kepentingan jangka pendek yang sementara dirancang oleh para elite politik dengan merekrut anggota-anggota Imaminsel yang mudah dicuci otaknya (brainwashing) atau yang cinta dengan uang dan popularitas. Menghadapi pemilu 2014 kita telah menjadi target sebagai organisasi yang berpotensi dalam dunia politik oleh karena kita semua bisa berpartisipasi dalam pemilu (politic right). Kita akan menjadi target untuk memberikan suara pada partai politik ataupun para politisi yang berkepentingan.
Imaminsel adalah organisasi revolusioner yang dijiwai semangat ’45 Soekarnois sesuai dengan pendirinya[1]. Dengan watak revolusioner Imaminsel harusnya menjadi penentang terhadap pihak penindas dan kritis terhadap persoalan sosial apalagi yang berkaitan dengan persoalan yang ada di Minahasa Selatan. Oleh karena jelas bahwa Imaminsel adalah organisasi mahasiswa yang bersifat kedaerahan dan adalah konsekwensi logis jika harus terlibat dalam persoalan-persoalan sosial yang terjadi. Sebagai organisasi yang beranggotakan mahasiswa maka sesuai dengan fungsinya mahasiswa harus menjadi pembawa perubahan (agent of change) dan pengawas sosial  (agent of control). Sebagai organisasi mahasiswa kita harusnya dijiwai Sumpah Mahasiswa yang bertanah air satu; tanah air tanpa penindasan, berbangsa satu; bangsa yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu; bahasa tanpa kebohongan.
      II.            SEKILAS SEJARAH IMAMINSEL
Organisasi yang bernama Imaminsel adalah singkatan dari Ikatan Mahasiswa Minahasa Selatan yang didirikan pada tanggal 28 Februari 2005 dengan asas Pancasila[2]. Almarhum Donald Pangkey terpilih secara aklamasi sebagai ketua pertama organisasi ini. Sejak berdirinya organisasi ini banyak mahasiswa yang tidak mengapresiasi organisasi ini oleh karena sarat dengan politik pemilukada waktu itu. Oleh karena deklarasi organisasi ini difasilitasi oleh Unima dan kelompok berkepentingan pada waktu itu yang terkait dengan suksesi Luntungan. Seletah organisasi ini didirikan yang diklaim oleh orang-orang tertentu sebagai usaha kepentingan jangka pendek maka organisasi ini mengalami kevakuman.
Sementara itu ada organisasi yang bernama Rukun Lolombulan dan Ranoyapo di Tondano (RLRT)[3] yang juga mengalami kevakuman dan sementara diusahakan untuk bangkit lagi. Imaminsel kemudian merapat dan kemudian mengusulkan untuk bangkit lagi dan akan mengadakannya musyawarah untuk membentuk pengurus baru. Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali di adakan di Amurang pada tahun 2006 dan mengalami penambahan  nama yang kemudian menjadi Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan[4]. Pada musyawarah ini menghasilkan pengurus baru dengan  Iswan Sual sebagai Ketua dan Christo Lonteng sebagai Sekretaris. Program utama dari kepengurusan ini adalah merangkul organisasi-organisasi mahasiswa Minahasa Selatan untuk bernaung di bawah Imaminsel. Mereka berusaha untuk menciptakan integritas mahasiswa Minahasa Selatan dengan kampanye bahwa Imaminsel sekarang ini tidaklah mempunyai kepentingan politik jangka pendek seperti awalnya tetapi lebih akan mempersatukan mahasiswa Minahasa Selatan dan melakukan program pengkaderan dan kegiatan sosial. Dengan demikian bergabunglah organisasi seperti Kerukunan Mahasiswa Amurang (KMKA), Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA), dan Rukun Tumareran. Di masa kepengurusan Iswan Sual juga Imaminsel telah diperhitungkan dalam organisasi pengkaderan dan disetarakan dengan organisasi seperti GMKI, GMNI, LMND, HMI, PMKRI dan lain-lain. Oleh karena telah mampu mengkaderkan mahasiswa Minsel untuk terlibat dalam organisasi ekstra maupun intra kampus.
Setelah masa kepengurusan itu habis maka diadakan kembali Musyawarah Besar yang menghasilkan Story Moring sebagai ketua. Kondisi kepengurusannya menjadi one man show oleh karena mengabaikan keberadaan sekretaris dan bendahara. Pada masa kepengurusannya itu juga dalam situasi pemilu legislatif dan dia bersama jajarannya yang lain kemudian melakukan kolusi/korupsi dan membawa nama organisasi sebagai jaminan politik. Itu terbukti dalam Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga tahun 2009 ketika mereka tak dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangan organisasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus ditolak dan kemudian dibentuk Tim Audit yang dipimpin oleh Iswadi Sual untuk mempersiapkan sidang khusus dalam membahas keuangan organisasi. Dalam kerja tim audit terindikasi terjadi penyimpangan dana organisasi ± Rp 30.000.000 menurut keterangan para saksi. Akhirnya dalam sidang tim audit yang dipimpin oleh Brayen Viddi Mongkareng maka Story Moring dan Reynald Pongantung dinyatakan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Imaminsel dan disepakati oleh delegasi dari setiap organisasi yang bernaung di bawah Imaminsel.
Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga menghasilakan kepengurusan yang terdiri dari Hesky Kumajas sebagai ketua, Brayen Viddi Mongkareng sebagai sekretaris, dan Gideon Gayus Lonteng sebagai bendahara. Kepengurusan ini banyak membuat prestasi organisasi dan kemudian berhasil menambah satu organisasi mahasiswa Minahasa Selatan bergabung yaitu Kerukunan Mahasiswa Tewasen Pondos (KMTP). Tetapi perlu ditegaskan bahwa kepengurusan ini tidak mampu membuat pengkaderan organisasi. Sehingga kemudian terjadi persaingan politik yang tidak dewasa setelahnya. Kemudian dalam musyawarah berikutnya yang dilaksanakan di gedung FBS[5] menghasilkan pengurus yang terdiri dari Rendi Iroth sebagai ketua, Hizkia Kalangi sebagai sekretaris, dan Yelke Yelmima Rumintjap sebagai bendahara. Dalam Musyawarah Besar itu juga mengadakan amandemen AD/ART dan kepengurusan Legislatif-Inspektif. Kemudian pengurusan yang dipimpin oleh Rendi Iroth didemisioner oleh Konferensi Luar Biasa dan mengganti ketua dan sekretaris. Kemudian organisasi ini dipimpin oleh Fippi Artis Sondakh sebagai ketua yang juga sampai saat ini bermasalah karena dipandang tidak dapat mempertahankan integritas organisasi.
    III.            REFORMASI ORGANISASI
Pada Musyawarah Besar Imaminsel tahun 2011 terjadi amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan terbentuknya pengurus legislatif-inspektif. Pengurus eksekutif bertugas menjalankan program-program organisasi dan pengurus legislatif-inspektif bertugas menetapkan aturan-aturan organisasi dan mengawasi kinerja pengurus eksekutif apabila menyimpang dari AD/ART. Surat permohonan amandemen AD/ART Imaminsel diserahkan oleh tim pengusul kepada panita musyawarah besar dan disahkan sebagai salah satu agenda sidang dalam musyawarah.
Dasar pemikiran tentang amandemen AD/ART dan pembentukan pengurus legislatif-inspektif oleh karena Imaminsel adalah organisasi yang sarat kepentingan politik jangka pendek. Pemimpin imaminsel harus bersih dari politik praktis untuk mendukung kepentingan politik calon legislatif dan para politisi dalam ranah politik pemerintahan kita (high level politic). Imaminsel harus diproteksi agar tidak menyimpang dari asas organisasi dan harus lebih kritis dalam melihat persoalan sosial khususnya di Minahasa Selatan. Oleh karena itu adalah tanggung jawab sosial yang diemban oleh kaum intelektual.
Amandemen AD/ART sepenuhnya disepakati oleh forum musyawarah besar Imaminsel dengan melewati perdebatan yang panas. Dengan demikian hasil keputusan musyawarah besar adalah keputusan kolektif organisasi yang seharusnya dijaga bersama. Oleh karena secara organisatoris forum musyawarah besar adalah pengambilan keputusan tertinggi dan harus dijalankan oleh seluruh anggota.
    IV.            KLARIFIKASI PERSOALAN
1.       Pamphlet mengenai masalah posisi pengurus legislatif-inspektif
Munculnya pamphlet yang membahas mengenai konstalasi organisasi imaminsel adalah usaha yang patut diapresiasi oleh karena sebagian menyinggung masalah integritas organisasi. Ini membuktikan banyak teman-teman yang masih peduli dengan organisasi yang sudah meraih banyak prestasi dan tentunya ada kenangan kebersamaan yang sulit terlupakan. Tetapi mengenai argumentasi yang dikemukakan mengenai pengurus legislatif-inspektif harus dibubarkan karena Imaminsel bukanlah organisasi negara dan munculnya pengurus ini adalah batu sandungan bagi organisasi, menurut saya sungguh adalah argumentasi yang kurang mendasar.
Kehadiran pengurus legislatif-inspektif untuk menciptakan kepungurusan Imaminsel yang berprestasi dan bersih. Selama pengurus eksekutif tidak melakukan penyelewengan maka kondisi organisasi akan baik-baik saja. Tetapi kehadiran legislative-inspektif tampaknya mengusik teman-teman di eksekutif. Sebenarnya kalau pengurus eksekutif tidak menyimpang dari AD/ART mengapa harus takut atau canggung menjalankan tanggungjawabnya.
Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan pamphlet tersebut telah mengkhianati demokrasi oleh karena sebagian dari mereka turut menyepakati amandemen AD/ART dalam Musyawarah Besar. Menurut saya juga pembuatan pamphlet ini adalah usaha menghalangi gerakan mengkritisi persoalan tambang di kecamatan Motoling Timur yang sebenarnya adalah tanggung jawab Imaminsel sebagai organisasi kedaerahan. Kecenderungan Imaminsel selalu ingin terlibat dengan kepentingan politik pemilu dan pemilukada dan mengabaikan persoalan rakyat dan lingkungan Minsel yang sementara digerogoti.
Kalaupun ada teman-teman yang menginginkan pengurus Imaminsel harus segera diganti oleh karena kevakuman organisasi dan penyelewengan seharusnya hadir dalam rapat-rapat organisasi dan mengemukakan pendapat bukan membuka persoalan organisasi pada publik dan mendiskreditkan orang-orang tertentu. Lebih parah lagi mereka yang menyebarkan desas-desus sebagai upaya pembunuhan karakter.
Anggota imaminsel harus lebih tanggap pada persoalan dan menghindari pernyataan-pernyataan yang masih kurang dapat dipertanggungjawabkan. Grup facebook Imaminsel dalam media online perlu disadari bukanlah forum resmi untuk berdebat ataupun pengambilan keputusan karena sama sekali grup tersebut tidak ditetapkan dalam rapat organisasi sebagai grup resmi. Segala persoalan organisasi baiknya dibahas dalam rapat organisasi yang formal.
2.       Surat kaleng mengenai aksi solidaritas terhadap konflik pertambangan di kecamatan Motoling Timur
Ketika kami melakukan aksi solidaritas untuk rakyat Picuan halaman DPRD Minsel dipenuhi selebaran atau surat kaleng yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas aksi kami. Dengan pernyataan-pernyataan aksi kami ditunggangi, dibayar, dan korban dari elite politik tertentu. Kemudian mengecam keterlibatan LMND Minahasa dan KPPA dalam aksi karena dinilai masalah di Minsel bukan masalah organisasi ini. Serta juga mengecam saya (Iswadi Sual) dan Jimmy Tindi yang bukan orang Minsel tapi mengintervensi masalah di Minsel.
Perlu saya tegaskan bahwa kerja-kerja aksi solidaritas kami atas biaya pribadi kami sendiri dan hasil kerja bangunan (buruh bangunan). Kalau aksi solidaritas kami dituduh ditunggangi maka saya bisa katakan bahwa kami memang ditunggangi. Tetapi yang menunggangi kami adalah kepentingan rakyat Picuan bukan partai politik atau elite politik tertentu. Kami tak pernah berkordinasi dengan partai politik atau yang oknum yang benama Jimmy Tindi. Secara pribadi saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan orang ini. Jadi tuduhan yang diutarakan dalam surat kaleng tersebut sepenuhnya hanyalah akal-akalan untuk menjatuhkan kredibilitas aksi solidaritas kami. Menurut saya tindakan seperti ini sangat kontra-revolusioner dan tidak berpihak pada kaum yang lemah.
Mengenai keberatan kehadiran LMND dan teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan adalah opini yang menurut saya sangat konservatif. Seharusnya perlu mendapat apresiasi oleh karena persoalan di daerah kita mendapat simpati dari teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan. Yang bukan orang Minsel saja peduli terhadap masalah pertambangan di kecamatan Motoling Timur dan seharusnya orang Minsel sendiri harus lebih peduli. Tetapi dalam surat kaleng tersebut justru mengecam kehadiran LMND. Jika memang oknum-oknum yang menulis surat kaleng tersebut peduli dengan masyarakat minsel seharusnya mereka bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat.
Saya pikir dengan munculnya isu-isu yang beredar itu membuat teman-teman yang berasal dari Minahasa Selatan menjadi bimbang dan membatalkan keinginan untuk ikut dalam aksi solidaritas walaupun pada awalnya sudah bersepakat untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat. Saya tegaskan bahwa kami tidak ingin   memanfaatkan atau menjebak teman-teman tetapi kami telah mengusahakan dengan penyadaran lewat dialog tentang persoalan sebelum turun aksi. Dan saya kira jelas bahwa ketika teman-teman tidak turun aksi itu berarti teman-teman tidak peduli dengan masalah yang terjadi di Minahasa Selatan.
      V.            PENUTUP
Semua stakeholder yang seharusnya membela kepentingan rakyat kini tidak lagi berpihak pada rakyat. Sehingga rakyat Picuan sangat berharap kepada mahasiswa untuk membela dan berjuang bersama mereka. Keluh kesa masyarakat Picuan merupakan harapan kiranya kaum intelektual dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tak ada lagi tempat bagi mereka untuk mengadu selain mahasiswa. Mahasiswa diharapkan akan bersama rakyat Picuan untuk berjuang membantu mereka dengan segala ilmu pengetahuan yang kita miliki.
Asas demokrasi kita telah dikhianati dan corak pemerintah kita tidak sesuai dengan apa yang diajarkan di dunia pendidikan kita sendiri. Soekarno secara jelas menekankan bahwa konsep sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Pemerintahan kita prinsipnya adalah demokrasi yaitu pemerintahan rakyat tetapi dalam hal politik rakyat tidak diikutsertakan dalam hal kebijakan ekonomi rakyat juga tidak diikutsertakan. Penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah dipandang menghambat pembangunan nasional.
Sebenarnya mahasiswa yang benar-benar mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat harus terlibat aktif dalam usaha mencari solusi atas persoalan sosial. Mahasiswa harus menjadi yang terdepan sebagai kaum intelektual untuk mengkritisi segala persoalan sosial. Tetapi jika kita hanya diam sementara ketidakadilan terjadi maka kita telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri kita.
Demikianlah pembelaan saya mengenai isu-isu yang beredar dan perlu saya tegaskan bahwa usaha kami untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan di Minahasa Selatan lewat diskusi adalah bentuk nyata bahwa kami tidak ingin memanfaatkan organisasi untuk kepentingan tertentu.


[1] Almarhum Donald Pangkey latar belakang organisasinya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) yang dijiwai semangat marhaenisme. Jelas bahwa asas imaminsel adalah pancasila dalam konsepsi soekarno yang sangat nasionalis dan revolusioner.
[2] Dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Imaminsel bab I pasal 1 ayat 2.
[3] Atas dasar kesepakatan bersama di kalangan mahasiswa maka mahasiswa memisahkan diri dan mendirikan organisasi bernama Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA).
[4] Ini diusulkan oleh almarhum Donald Pangkey dalam Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali.
[5] Musyawarah Besar Imaminsel awalnya dilaksanakan di F-MIPA tetapi oleh karena ada ancaman premanisme dari oknum-oknum yang tidak jelas maka musyawarah ditunda dan dilanjutkan di gedung FBS.