halo aci!

halo aci!
Teater Ungu

Minggu, 06 Mei 2012

ARTIKEL PERTAMBANGAN DI MOTOLING TIMUR


KONFLIK PERTAMBANGAN DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR  ADALAH BENTUK NYATA DARI KECAMAN NEOLIBERALISME[1]
Oleh
Iswadi Iskandar Komodor Sual[2]
“KAUM INTELEKTUAL YANG TERUS BERDIAM DIRI DALAM KEADAAN TERDESAK TELAH MELUNTURKAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN DALAM DIRINYA…”
        I.            PEMERINTAHAN KITA
Konsep perintahan Indonesia adalah pemerintahan yang demokratis oleh karena kedaulatan/kekuasaan rakyat[3]. Pemerintah adalah fasilitas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang tertuang dalam dasar negara kita[4]. Pemerintah juga adalah pelindung hak-hak rakyat yang telah direbut dengan susah payah dari pemerintahan kolonial. Pada intinya pemerintah merupakan alat negara untuk mengusahakan agar tercipta suatu kondisi aman, adil, dan makmur. Untuk menciptakan pemerintahan yang mengemban dan mejalankan cita-cita nasional serta bersih maka dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang posisinya saling mengimbangi (check and balance); lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga inspektif[5].
Tetapi pada saat ini pemerintah kita justru tidak berpihak pada kepentingan-kepentingan rakyat secara kolektif. Oleh karena kebijakan politik (political policy) mereka selalu berpihak pada kepentingan-kepentingan kaum pemodal yang menguntungkan elite-elite tertentu. Konsep kenegaraan kita telah salah ditafsirkan dan seakan-akan pemerintah yang sangat berkuasa yang dengan semena-mena membuat kebijakan. Padahal jelas bahwa kedaulatan atau kekuasaan berada di tangan rakyat yang mempunyai hak untuk menolak (civil rights). Yang lebih parahnya lagi adalah lembaga-lembaga pemerintahan yang dibentuk untuk saling mengontrol telah berselingkuh (kolusi) dan memperkaya diri masing-masing. Polisi, brimob, dan tentara yang seharusnya melindungi masyarakat kini telah menjadi bulldog pemerintah dan kaum pemodal.
Hal ini juga terjadi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan di mana pemerintah telah membuat kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan  untuk mengeksploitasi kekayaan alam tanpa sepengetahuan masyarakat. Pemerintahan di tingkat desa pun melakukan hal yang sama dengan atasannya. Ini mengindikasikan bahwa fungsi pemerintahan kita pada kenyataannya sangat kontradiktif. Di desa Picuan Lama, dari perangkat desa dan BPD[6] telah bersepakat dengan perusahaan PT Sumber Energi Jaya untuk melakukan eksploitasi tambang emas tanpa melibatkan masyarakat. Padahal fungsi BPD juga adalah mengawasi kebijakan pemerintah desa tetapi pada kenyataannya telah berkolusi dengan pemerintah desa. Hal yang sangat aneh ketika seorang meweteng yang tidak bersepakat dengan kebijakan pemerintah desa kemudian dikucilkan dan akhirnya di pecat. Sementara masyarakat desa pada umumnya menolak pengelolaan tambang emas oleh perusahaan.
 Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pengkhianatan terhadap asas demokrasi. Di mana negara dipandang bukan sebagai suatu sistem social yang di dalamnya termasuk masyarakat dan yang seharusnya menjadi prioritas kebijakan pemerintah adalah menciptakan tatanan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat. Tetapi sampai hari ini pemerintah telah memperkaya diri mereka masing-masing dengan melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)[7]. Pemerintah yang berwatak individualistis mudah disogok dan merelakan kehancuran lingkungan di negara kita sendiri.
Bagaimana pemerintah kita bisa bebas dari KKN jika mereka sendiri dihasilkan dari proses korupsi, kolusi, dan nepotisme?
      II.            KEBIJAKAN EKONOMI (ECONOMIC POLICY)
Dasar negara kita sangat jelas menentang exploitation par l’homme de l’homme dan penghisapan bangsa terhadap bangsa. Pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar yang menentang imperialisme an sic dan sebagai pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. UUD 1945 pasal 33 adalah landasan perekonomian kita yang tentu saja anti imperialisme dan kapitalisme[8]. Dalam pidato Soekarno dia menjelaskan bahwa “…cita-cita kami, sebagai bangsa Indonesia, cita-cita kita, juga bukan suatu negara sembarangan, saudara-saudara, tetapi suatu negara yang besar, yang kuat, sentausa, modern, up to date, dan satu negara yang bisa mendatangkan kebahagian kepada rakyat. Satu negara yang di dalamnya bisa diisikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Bukan satu negara kapitalis. Bukan satu negara kemiskinan. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak bisa makan dengan cukup. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak hidup dengan bahagia. Tetapi satu negara yang besar dan masyarakat adil dan makmur di dalamnya”.
Tetapi pada kenyataannya pemerintah sekarang ini telah membuka jalan yang selebar-lebarnya terhadap imperialisme dan kapitalisme untuk menjarah kekayaan alam di Indonesia. Tanah di ekploitasi kekayaannya tetapi masyarakat tetap miskin dan menderita sementara perusahaan-perusahaan asing (multinasional) meraup keuntungan yang sangat besar. Semua kekayaan alam digadaikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak asing dan yang sejahtera adalah pemerintah sendiri. Kekuasaan negara dalam pasal 33 telah salah ditafsirkan oleh karena negara yang mereka pahami hanyalah pemerintah itu sendiri. Padahal negara adalah sistem sosial dan masyarakat adalah bagiannya. Jadi kalau dikatakan dikuasai oleh negara maka kekuasaan yang dimaksu adalah kekuasaan yang holistic yang tidak terletak pada pemerintahnya saja tetapi juga dengan rakyat.
Hampir semua pertambangan di Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan asing dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Ini adalah hal yang sangat naïf ketika perusahaan yang mendapat untung yang besar sedangkan negara dan masyarakat mendapat untung kecil dan juga menanggung dampak lingkungannya.
Pemerintah memberi ruang kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita sebagai solusi untuk meningkatkan PAD dan program pembangunan desa  serta meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini adalah tindakan yang sangat tidak rasional oleh karena jika kebijakan pemerintah seperti itu maka Indonesia dibawa menuju kehancuran lingkungan total. Apalagi jika bentuk tambangnya adalah pertambangan bawah tanah (underground mining) yang akan menyebabkan kerusakan struktur tanah dan menjadi tidak aman ketika ada gempa. Kita tahu bahwa bahan galian seperti emas adalah sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui dalam waktu singkat melainkan membutuhkan berjuta-juta tahun. Kalau semua sumber daya alam (yang tidak dapat diperbaharui) dieksploitasi habis-habisan sementara kualitas pertumbuhan negara kita belum memadai apakah kita akan menunggu berjuta-juta tahun kemudian lagi supaya dapat menggadaikannya demi meningkatkan kualitas pertumbuhan negara kita. Kita butuh pemerintahan yang benar-benar menjiwai pancasila dan bukan mereka yang selalu berorientasi pada keuntungan priibadi (money oriented).
    III.            KRIMINALISASI PERTAMBANGAN RAKYAT DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR
Banyak usaha akal-akalan pemerintah yang berusaha menampakan bahwa proses demokrasi sementara ditegakkan. Mereka membuat manajemen isu dan manajemen konflik untuk menciptakan citra demokrasi. Padahal itu semua adalah rekayasa-rekayasa untuk memperjuangkan kepentingan tertentu. Dalam hal pertambangan di daerah Tokin, Karimbow, dan Picuan Lama -  pemerintah melakukan hal yang sama -  mereka membuat seolah-olah rakyat telah bersepakat supaya kekayaan alam di tanahnya bisa dieksploitasi.
Pertambangan rakyat di kecamatan Motoling Timur yang sekarang ini diisukan sebagai tambang ilegal (illegal mining) pada kenyataannya telah mendapat ijin resmi dari Departemen Pertambangan Dan Energi Republik Indonesia Direktorat Jendral Pertambangan Umum lewat Keputusan Direktur Jendral Pertambangan Umum Nomor : 673 K/20.01/DJP/1998 tentang : Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Bahan Galian Emas Di Daerah Alason Dan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan keputusan itu rakyat kecamatan motoling timur melaksanakan pertambangan rakyat dan berusaha mengarahkannya pada pembentukan koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan BAB III Bentuk dan Organisasi Perusahaan Pertambangan pasal 11 Pertambangan rakyat “1). Pertambangan rakyat memberikan kesempatan pada rakyat setempat dalam mengusahakan bahan galian untuk turut serta membangun negara di bidang pertambangan dengan bimbingan pemerintah”.
Setelah reformasi tahun 1998 kemudian terjadi pemekaran kabupaten dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Ranoyapo termasuk dalam Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah pada masa itu membuka peluang kepada perusahan PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) dengan memberi legitimasi kepada pihak perusahan lewat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor : 63 Tahun 2010 Tentang : Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pertambangan Emas Di Kecamatan Motoling Timur Kabuaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara oleh PT.  Sumber Energy Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor : 87 Tahun 2010 Tentang : Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Sumber Energi Jaya untuk dikelola selama 20 tahun (IUP).
Ketika masyarakat di sekitar daerah pertambangan menolak perusahan PT. Sumber Energi Jaya beroperasi maka pemerintah pun mengggunakan aparat polisi dan brimob untuk memberantas gerakan rakyat. Pada mulanya  dari Desa Tokin dengan adanya mosi dari Masyarakat Peduli Desa Tokin Raya yang menolak operasi tambang oleh perusahaan (PT. SEJ). Mereka kemudian telah melakukan perjuangan dengan menggelar aksi protes dan menyurat kepada DPRD Minahasa Selatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Bupati), dan KOMNAS HAM. Tetapi semua usaha itu tidak membuahkan hasil yang memadai sesuai dengan tuntutan rakyat malahan mendapat tekanan dari pihak aparat polisi dengan teror. Hal ini terbukti dengan adanya penganiayaan terhadap seorang warga Tokin bernama Weni Karuh oleh aparat polisi karena menolak perusahan. Brimob pun membuat kamp di perkebunan untuk menjaga perusahaan dan menekan gerakan rakyat Tokin. Semua warga yang dinilai sebagai penggerak massa dijadikan target operasi (TO) untuk diberantas. Para Pegawai Negeri Sipil  (PNS) pun diancam dipecat atau mutasi jika menolak perusahan. Padahal sebagian besar masyarakat menolak perusahan adalah dorongan dari hati nurani mereka sendiri sebagai wujud patriotisme terhadap tanah air.
Hal yang serupa juga terjadi di Desa Picuan Lama ketika masyarakat menolak perusahan PT SEJ. Banyak usaha yang dilakukan untuk menjebak masyarakat masuk dalam tindakan pidana (kriminal) supaya bisa menekan masyarakat lainnya secara psikologis. Beberapa warga dijebak melakukan illegal mining dan juga terjadi tindak kekerasan oleh aparat polisi terhadap seorang wanita dan pendeta yang notabene menolak perusahan PT  SEJ. Masyarakat picuan lama pun telah melakukan perjuangan dengan dasar bahwa tambang emas mereka adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pertambangan Umum. Warga juga telah memohon audensi kepada Kapolda SULUT dengan bantuan LSM Generasi Bela Pancasila Kabupaten Minahasa Selatan agar bisa melindungi usaha tambang rakyat mereka.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 20 April 2012 di desa Picuan Lama ketika masyarakat menghancurkan kendaraan aparat polisi dijadikan alasan terror berkepanjangan terhadap warga Picuan Lama. Padahal aksi masyarakat itu adalah solidaritas warga yang melihat bahwa kepolisian dengan semena-mena datang lengkap dengan senjata sekitar jam 2 subuh dan mengobrak-abrik rumah warga yang katanya melakukan illegal mining. Mereka juga mengancam para tetangga supaya tetap diam sehingga ketika seorang wanita berusaha berteriak  aparat polisi melakukan tindak kekerasan dan ketika warga bergerak polisi menakuti dengan membuang tembakan.  Setelah ditelusuri ternyata kepolisian terindikasi difasilitasi oleh PT. SEJ untuk menekan warga Picuan Lama supaya bisa menerima PT. SEJ untuk melakukan eksploitasi tambang emas.
Insiden itu kini dijadikan alasan terus menerus melakukan terror terhadap warga Picuan Lama. Malam bukan lagi menjadi waktu beristirahat tetapi menjadi waktu untuk terus berjaga-jaga karena setiap malam mereka diteror  oleh aparat polisi. Aktivitas berkebun warga kini tidak aman juga di siang hari karena harus bergantian untuk berjaga-jaga. Aktivitas perekonomian juga sengaja dihambat oleh aparat polisi; para penjual ikan pun tidak diperbolehkan oleh polisi memasuki desa tersebut. Yang lebih para juga ketika media tidak diijinkan meliput kejadian yang terjadi di sana. Hampir semua isu yang berkembang hanya berat sebelah karena tidak adanya keterangan dari warga mengenai insiden tersebut. Semua keterangan yang beredar hanyalah sepihak.
Wakil rakyat  dan pemerintah kabupaten hanya berdiam diri terhadap persoalan ini dan cenderung lebih berpihak pada PT. SEJ daripada kepentingan rakyat. Padahal rakyat sebenarnya telah mengusahakan agar tambang rakyat itu mendapat bimbingan dari pemerintah. Mereka berusaha mengurus izin pertambangan dan membentuk koperasi. Koperasi pertambangan rakyat telah disahkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor : 100/BH/XXV.8/II/2012 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Tambang “Yudha Putra” Picuan Raya. Walaupun masyarakat berusaha untuk mengurus administrasi tetapi pemerintah justru memperlambat dan membuka jalan yang lebar bagi PT. SEJ untuk mengeksploitasi tambang yang sebenarnya adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
    IV.            MANIFESTO RAKYAT PICUAN LAMA
Resistensi masyarakat Picuan Lama terhadap PT. SEJ menyatakan “LEBIH BAIK MATI KENA PELURU DARIPADA MATI KELAPARAN”. Oleh karena perusahaan dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Polres Minahasa Selatan, dan Brimob. Hal ini memang sangat kontradiktif karena tidak sesuai dengan dasar negara kita dan cita-cita nasional. Hari ini rakyat picuan lama rela mati daripada kehilangan sumber mata pencaharian dan juga tidak mau lingkungan mereka dirusak. Mereka rela mati demi mempertahankan tanah adat minahasa yang sampai hari digerogoti oleh perusahan-perusahan yang notabene diberi ijin oleh pemerintah kita yang hanya ingin mendapat keuntungan sendiri.
Menurut keterangan warga setempat bahwa 98 % masyarakat picuan lama menolak PT. Sumber Energi Jaya untuk mengeksploitasi tambang emas yang ada di wilayah desa mereka. 2 % saja dari masyarakat yang menerima perusahan oleh karena sudah disogok pleh pihak perusahan; mereka adalah sebagian besar Perangkat Desa, BPD, dan beberapa pemuda lainnya. Gerakan masyarakat adalah murni dan spontan dari laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang tua telah bersatu hati untuk menolak PT. SEJ. Mereka menyatakan bahwa kalau polisi ingin menangkap warga picuan lama yang diduga melakukan illegal mining dan pengerusakan maka semua masyarakat harus ditangkap. Oleh karena yang menambang adalah seluruh masyarakat dan yang melakukan pengerusakan juga adalah seluruh masyarakat.
Semangat masyarakat Picuan Lama bisa kita identikan dengan ungkapan “merdeka atau mati?!!!!”


[1] Neoliberalisme adalah wajah baru dari imperialisme untuk menjajah negara-negara dunia ketiga atau negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam bidang ekonomi.
[2] Penulis adalah ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Minahasa periode 2012 – 2013.
[3] Kedaulatan atau kekuasaan di tangan rakyat berarti rakyat mempunyai hak untuk menolak kebijakan pemerintah.
[4] Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
[5] Dalam konsep negara yang menganut trias politica hanya mengenai tiga lembaga yaitu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
[6] Dua orang anggota BPD tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah desa.
[7] Korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan hak.
   Kolusi adalah bersekutu untuk melakukan hal kejahatan.
   Nepotisme adalah prinsip mendahulukan keluarga, sahabat, dan kolega.
[8] Pasal 33  1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan 2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

MATERI PELATIHAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA TINGKAT DASAR


MAHASISWA DAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL[1]
Oleh
Iswadi Iskandar Komodor Sual[2]
        I.            PROLOG
Sejarah panjang nasionalisme di Indonesia tak lepas dari peran mahasiswa dalam upaya membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan. Sejak zaman kolonial belanda, pasca-kemerdekaan, orde baru, hingga era reformasiketerlibatan mahasiswa dalam politik nasional sangat jelas. Mahasiswa selalu menjadi lokomotif perubahan dan memposisikan diri sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan.Oleh karena tak bisa kita pungkiri bahwa cita-cita nasional harus kita wujudkan bersama oleh karena negara adalah sebuah sistem sosial. Prinsip demokrasi haruslah tetap dijiwai untuk segala tindakan kita dalam kehidupan bernegara karena itu adalah asas negara. Hari ini mahasiswa telah identik dengan kaum reaksioner-anarkis oleh karena unjuk rasa yang diwarnai dengan pembajakan kendaraan dinas, pengerusakan fasilitas negara, dan bentrok dengan aparat kepolisian. Tindakan mahasiswa dipandang sangat tidak solutif dan justru menambah masalah dalam negara.Gerakan mahasiswa dinilai mengancam integritas bangsa sehingga harus diperhadapkan dengan polisi dan TNI. Singkatnya, mahasiswa dianggap sebagai musuh negara dan cara mahasiswa melakukan unjuk rasa adalah tindakan subversif.Pahahal kita harus menelusuri siapa sebenarnya yang melakukan tindakan subversif; apakah pemerintah atau mahasiswa.
Pemerintah berusaha untuk menekan partisipasi mahasiswa dalam dunia politik dengan membentuk opini yang buruk tentang gerakan mahasiswa. Orientasinya supaya masyarakat membenci aksi-aksi mahasiswa yang katanya memperlambat pembangunan nasional.Segala sesuatu terjadi pasti ada pemicunya menurut hukum sebab akibat.Gerakan mahasiswa pun ada oleh karena ada yang tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan kita. Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan inspektif adalah kesatuan check and balance untuk menyelenggarakan pemerintahan yang sesuai dengan dasar negara[3].  Gerakan mahasiswa adalah raison d’etat bahwa fungsi pemerintahan tidak terlihat sama sekali dalam kebijakan-kebijakannya dan bahkan pun semua lembaga negara adalah metamorfosa dari kaum kolonialis.
Pemerintah Indonesia memiliki pandangan kenegaraan yang sangat konservatif dan tidak menjiwai nilai-nilai pancasila. Padahal dasar negara kita sangatlah anti-imperialisme dan memiliki etos kerja komunal untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.Tetapi secara defactopemerintah sangatlah individualistis dalam praktik kerja dan kebijakannya.Sehingga terjadi dekadensi nasional yang akhirnya menciptakan generasi apatis dan sangat individualistis. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber alamnya tetapi kita tidak bisa menjadi bangsa yang besar dan sejahtera sejak merdeka sampai sekarang. Oleh karena prinsip ekonomi negara telah diabaikan dan pemerintah telah menjadikan diri sebagai penentu nasib rakyatnya sendiri[4]. Ini tak jauh beda dengan pemerintahan yang memiliki suzereinitas atau pemerintahan aristokrat.
Untuk mewujudkan negara yang sejahtera ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan birokrasi.Indonesia memiliki kekayaan alam yang bukan hanya cukup tetapi lebih.Tetapi sumber daya alamnya didistribusikan bukan untuk kesejahteraan rakyat tetapi diserahkan ke perusahaan multinasional untuk dieksploitasi.Ini karena negara kita lemah pada sumber daya manusia dan tidak sehatnya penyelenggaraan pemeritahan.Negara adalah sebuah sistem sosial dan pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, mendidik, dan mensejahterakan masyarakat[5].
Mahasiswa yang mempunyai kesadaran sosial sudah tentu tidak akan hanya berdiam diri ketika melihat ada kesenjangan antara apa yang seharusnya dan kenyaataan yang terjadi. Karena berdiam diri adalah sebuah pengkhianatan terhadap cita-cita nasional dan hakikat pendidikan itu sendiri.Pendidikan Indonesia ada untuk membebaskan rakyatnya dari kebodohan dan membentuk manusia yang memiliki rasa solidaritas yang tinggi bagi sesama manusia[6].Pendidikan nasional di Indonesia bukanlah upaya untuk menciptakan generasi yang individualistis (survival of the fittest) dan konsumeris.Tetapi membentuk pribadi bangsa yang benar-benar menjiwai nilai-nilai pancasila.
      II.            SEKILAS SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA
1.       Rezim kolonial Belanda
Ketika pemerintah kolonial Belanda mulai menjalankan politik etis[7] dengan membuka peluang kepada rakyat pribumi untuk mendapat pendidikan maka mereka telah memasang bom dalam imperialismenya sendiri[8].Nasionalisme Indonesia memang dimulai dari kaum intelektual yang sadar bahwa bangsa mereka sedang terjajah sehingga dengan kesadaran itu mereka mulai menggabungkan diri dalam organisasi yang aktif dalam mengkritisi pemerintahan kolonial Belanda.Boedi Oetomo (BO) yang didirikan pada 20 Mei 1908 yang awalnya bukanlah organisasi revolusioner tetapi hanyalah perkumpulan biasa namun pada akhirnya menjadi aktif dalam persoalan politik. Kemudian diikuti dengan berdirinya sarekat islam dan organisasi lainnya yang juga terlibat dalam politik.
Keadaan pendidikan pada rezim kolonial sangat diskriminatif sehingga orang-orang tertentu saja yang bisa mendapat pendidikan tinggi.Tetapi pada masa ini juga sempat ada orang-orang pribumi yang belajar di negeri belanda seperti Ratulangie, Hatta, dan Tan Malaka. Mereka juga yang kemudian menjadi sadar akan persoalan bangsa yang sedang terjajah. Di mana masyarakat yang tidak terdidik dan menderita di tanah sendiri menjadi inspirasi bagi mereka untuk berjuang memerdekakannya.Soekarno dan orang-orang kiri lainnya (Sneevliet, Bergsma, dan Semaoun) juga gencar dalam melakukan aksi protes kepada pemerintah kolonial yang diskriminatif.
2.       Pasca-kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh soekarno-hatta maka suasana politik di Indonesia pun berubah.Ketika belanda dan jepang sebagai penjajah telah keluar dari Indonesia maka kaum intelektual mahasiswa diperhadapkan dengan pemerintah yang berasal dari bangsa mereka sendiri.Demi mengisi kemerdekaan maka aktivitas politik pada waktu itu sangat marak dan kondisi pergaulan pemuda pada waktu itu tidak asing dengan istilah-istilah seperti marxisme, fasisme, nasionalisme dan sebagainya.
Organisasi-organisasi mahasiswa pun menjamur di anataranya CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia). Hampir semua organisasi mahasiswa adalah underbow partai dan sangat revolusioner. Pada masa ini terjadi persaiangan antar organisasi oleh karena adanya berbagai ideologi yang berkembang[9].
Akhirnya ketika perintahan soekarno dipandang tidak mampu mewujudkan cita-cita nasional maka seluruh organisasi mahasiswa menggabungkan diri dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) - yang dipimpin oleh Cosmas Batubara - dengan tritura-nya (turunkan harga sembako, rombak kabinet, dan bubarkan PKI) dan akhirnya juga menggulingkan pemerintahan Soekarno.
3.       Era orde baru
Penggulingan soekarno sebagai coup d’etat yang dilakukan oleh mahasiswa memberi warna politik yang baru. Militer di bawah rezim Soeharto kini memulai imperiumnya yang kemudian bertahan sampai 32 tahun sebagai rezim despotis.Orang-orang kiri banyak yang dibunuh dan yang masih hidup mendapat perlakuan diskriminatif sebagai warga negara.Mahasiswa yang membantu militer untuk berkuasa juga ditekan untuk tidak aktif lagi dalam dunia politik. Sehingga muncul kebijakan pemerintah supaya mahasiswa back to campus dengan dikeluarkannya ketetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Daud Yusuf) tentang Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Tujuannya adalah untuk mengekang gerak mahasiswa dalam ruang lingkup kampus saja dan tidak mengintervensi politik pemerintah.
Pada masa orde baru kebebasan berpikir dan berekspresi ditekan sehingga terjadi dekadensi nasional dan masyarakat dilarang berpolitik.Pancasila dijadikan doktrin yang sangat kaku dan lebih dipandang sebagai indoktrinasi nasional.Kepentingan para kapitalis disambut baik oleh rezim ini sehingga banyak kekayaan alam yang diserakan ke perusahan-perusahan asing.Korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh subur dalam rezim ini.Perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang sangat tidak sesuai dengan konstitusi mendapat tekanan yang sangat keras.Banyak aktivis di masa ini yang diculik dan dibunuh oleh karena semata-mata berjuang demi tegaknya kebenaran.
Ketika terjadi krisis moneter (krismon) di tahun 90-an maka kesadaran nasional dari kaum intelektual pun muncul lagi oleh karena tekanan ekonomi[10]. Mahasiswa pun mulai menggalang massa untuk melakukan kudeta terhadap rezim Soeharto. Akhirnya rezim orde baru jatuh pada 1998 dengan mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia.Walaupun ada berbagai tragedi yang terjadi sebagai tumbal reformasi tetapi semangat nasionalisme mampu untuk menjadikan itu sebagai sebuah preseden.
4.       Era reformasi
Harapan mahasiswa dengan tumbangnya rezim orde baru maka Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang mandiri dan terbebas dari kapitalisme barat. Tetapi reformasi ini ternyata mirip denganapa yang terjadi sebelumnya. Kepentingan militer tetap saja masih eksis dan taka da perubahan yang signifikan. Ini adalah rezim yang berganti wajah namun esensinya sama. Kebebasan berpolitik seakan-akan dijamin, pendidikan seakan-akan berkualitas, ekonomi seakan-akan rakyat kita sejahtera tetapi semua itu dilandasi oleh eksploitasi pemodal atau kaum kapitalis yang notabene dari perusahaan asing.
Perjuangan mahasiswa untuk menetang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan dasar negara terus berlanjut sampai sekarang. Ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih jauh dari apa yang dicita-citakan oleh foundingfathers.
    III.            FUNGSI KAUM INTELEKTUAL
Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya kaum intelektual harus menjalankan tiga fungsi untuk mempercepat terwujudnya cita-cita nasional[11].
1.       Fungsi ideologis[12]
Kaum intelektual (mahasiswa) harus menjadi fasilitator sukarelawan untuk membentuk kesadaran nasional lewat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hakikat negara sebagai upaya altenatif untuk mengimbangi doktrin kenegaraan yang begitu kaku yang diajarkan di lembaga pendidikan formal.Pancasila dan UUD 1945 adalah pijakan penyelenggaraan pemerintahan dan sumber hukum positif tetapi pada kenyataannya praktik pemerintahan dan hukum kita selalu tunduk pada situasi yang telah terkondisikan[13]. Pelanggaran di negara telah menjadi hal yang biasa yang ditolerir terus menerus.Sebagai kaum intelektual harus ada upaya untuk menyatakan bahwa praktik penyelenggaraan pemerintahan kita tidak sesuai dengan dasar negara dan ideologi.Kaum intelektual tidak henti-hentinya harus menggiatkan diri memberikan wawasan nasional yang benar kepada masyarakat demi terwujudnya kesadaran nasional.
2.       Fungsi teoritis
Sudah menjadi keharusan bagi para kaum intelektual untuk merumuskan keadaan sosial dan berusaha mencari langkah-langkah solutif. Ketika keadaan telah dirumuskan maka tidak akan terjadi kesalahan yang sama dalam masyarakat. Dan rumusan tentang keadaan sosial harus dipublikasikan supaya dikonsumsi oleh masyarakat umum. Masyarakat akan  diberi kesempatan untuk mengolah informasi dan tidak lagi mengalami ketergantungan berpikir jika diperhadapkan pada situasi yang sama di lain kesempatan.
Kaum intelektual harus mendidik masyarakat untuk bisa menganalisis keadaan sehingga kesadaran masyarakat boleh terbentuk secara menyeluruh dan tidak hanya karena didorong oleh sebuah kepentingan temporal atau hanya yang berkaitan dengan kepentingannya. Kesadaran masyarakat harusnya akan membentuk solidaritas nasional untuk mencapai tujuan nasional.
3.       Fungsi praksis
Menurut Mahatma Gandhi tidak adil jika kita membagi masyarakat menjadi dua kelas yaitu kelas pemikir dan kelas pekerja. Kaum intelektual harus menjadi pelopor kerja dan bukan menjadi pemikir saja.Mereka harus menjadi teladan dalam berpikir maupun bekerja.Jadi masalah-masalah sosial harus dikerjakan bersama dengan masyarakat agar supaya benar-benar kolektifitas itu ada dan tidak membeda-bedakan. Tidak ada perbudakan akali dan perbudakan ragawi lagi karena dalam proses berpikir dan bekerja telah sama.
    IV.            PERSPEKTIF MAHASISWA KONTEMPORER
Dewasa ini kita mendapati secara empiris bahwa mahasiswa terbagi dalam dua kelompok besar yang satu bersikap aktif terhadap persoalan sosial dan yang satu begitu pasif.Ini merupakan hal yang sangat esensi ketika kita bicara persoalan kesadaran kolektif untuk mewujudkan nasionalisme Pancasila[14]. Nasionalisme pancasila adalah kesadaran menghargai bangsa dan negara sendiri dan juga menghargai eksistensi negara dan bangsa lain.Nasionalisme Indonesia sangat menentang imperialism, mendukung internasionalisme (humanity), dan mencita-citakan perdamaian dunia[15].
1.       Mahasiswa revolusioner
Sedikit saja mahasiswa diperguruan tinggi yang peka terhadap persoalan sosial yang mau memberi diri dalam usaha membangun dan menciptakan situasi sosial yang kondusif.Organisasi-organisasi mahasiswa mengalami degradasi karena jumlah mahasiswa yang sadar berorganisasi makin sedikit.Kebanyakan mahasiswa yang terjun dalam politik adalah mereka yang mempunyai tingkat ekonomi menengah ke bawah.Dalam doktrin marxisme “bukan kesadaran sosial yang menentukan keadaan sosial; tetapi keadaan sosial yang menentukan kesadaran sosial”. Mahasiswa yang revolusioner dilandasi oleh keadaan ekonominya untuk terlibat dalam menentang kebijakan pemerintah yang sangat menekan kaum papa. Kesadaran berorganisasi mereka akan sangat tinggi dibandingkan dengan mahasiswa yang berstatus ekonomi menengah ke atas.
Mahasiswa revolusioner selalu dinspirasi oleh pejuang-pejuang yang revolusioner juga seperti Che Guevara, Soekarno, Mahatma Gandhi, Sun Yat Tsen, Kemal Ataturk, dan sebagainya. Mengidentifikasikan diri dengan pejuang kiri adalah obesesi mereka sehingga tak jarang mereka memiliki koleksi buku dan juga poster. Diskusi adalah kebiasaan mereka dan sebuah kebutuhan.Bedanya dengan sebagian mahasiswa yang gemar berpesta atau mereka yang di sebut generasi mall. Gerakan mahasiswa sangat dibenturkan dengan pengaruh media yang membentuk sebagian mahasiswa menjadi sangat apatis terhadap masalah sosial.
2.       Mahasiswa hedonis
Mahasiswa hedonis adalah mereka yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas dan merupakan korban dari budaya pop.Mereka sangat tidak peka terhadap masalah sosial (apatis) dan korban dari modernism sempit[16].Alur dunia kapitalisme menghanyutkan mereka dalam cara berpikir dan bertindak ala ‘modern’. Tetapi kebanyakan mahasiswa yang hedonis telah diperbudak oleh media yang mengkampanyekan produk dan kepentingan-kepentingan kapitalisme.Pemikiran mereka telah terstruktur sedemikian rupa dan nasionalisme dalam diri mereka hampir tidak ditemukan. Seolah-olah raison d’etre mereka adalah hidup untuk kesenangan diri sendiri dan ini akan berujung sampai pada exploitation par l’homme de l’homme.
Generasi ini adalah mereka yang malas berpikir dan selalu menginginkan semuanya secara instan.Mereka alergi dengan politik dan paling banyak mencemooh gerakan mahasiswa revolusioner. Tak jarang mereka menjadikan revolusi sebagai bahan tertawaan dalam pembicaraan mereka. Mental seperti ini diciptakan oleh keadaan sosial di bawah kepentingan kapitalisme supaya masyarakat menjadi konsumeris yang sangat pasif.
      V.            GLOBALISASI SEBAGAI TANTANGAN GERAKAN MAHASISWA
Globalisasi adalah agenda internasional yang identik dengan deregulasi ekonomi yang untuk meruntuhkan batas-batas territorial negara. Usaha ini untuk menciptakan masyarakat dunia yang hidup tanpa ada batas-batas territorial[17]. Globalisasi dipandang sebagai kedok kapitalisme untuk melakukan ekspansi atau yang dikenal dengan neoliberlisme[18].Setelah munculnya Declaration of Independence dan Declaration of Human Rights maka kapitailsme barat meminimalisir kepentingannya dengan mendengung-dengungkan bahwa mereka telah meninggalkan praktik imperialisme seperti dulu. Imperialisme Barat dulu dikenal dengan tiga semboyannya gold, glory, and gospel. Ketiganya dapat diterjemahkan menjadi penjajahan ekonomi, politik, dan budaya.
Pasar bebas (free market) diumumkan oleh pemerintah sebagai agenda yang tak terelakkan dan masyarakat mau tak mau harus menghadapinya. Padahal itu adalah kesepakatan pemerintah dengan  united nation (PBB) karena ketergantungan ekonomi lewat utang-utang luar negeri. Sehingga masyarakat yang harus menanggung resiko bersaing dalam pasar yang sangat tidak setara dan sudah pasti akan menjadi santapan dunia kapitalis.
Neoliberlisme adalah wajah lain dari penjajahan ekonomi yang akan dilakukan oleh kaum imperialis. Di Indonesia telah menjadi ladang garapan yang subur bagi perusahan multinasional.Kekayaan alam kita semua telah digadaikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak asing dan para kapitalis untuk dieksploitasi. Keadaan Pulau Jawa sangat memprihatinkan oleh karena sudah terjadi eksploitasi habis-habisan terhadap sumber daya alamnya tetapi perekonomian di sana hanya menguntungkan golongan tertentu saja sementara rakyat pribumi masih miskin dan masih banyak anak yang tidak bisa mengecap pendidikan. Hal yang sama pula terjadi di tanah Papua yang kaya akan emasnya tetapi masyarakatnya masih terbelakang[19].Hampir seluruh tanah Indonesia yang memeiliki potensi pertambangan telah diserahkan oleh pemerintah dengan senang hati ke pihak-pihak asing.
Dekadensi bangsa telah menciptakan situasi yang sangat semeraut sehingga ada kebingungan mengenai dari faktor apa  yang kita harus benahi lebih dulu. Apakah pendidikan, ekonomi, politik, atau budaya yang harus dibenahi lebih dulu sementara semua itu sudah mendesak untuk dibenahi untuk menghadapi arus globalisasi. Para politisi kita yang kadar nasionalismenya tidak bisa diadalkan ada hal yang mendesak untuk segera dibenahi untuk menciptakan kondisi pemerintahan yang bersih. Kualitas pendidikan kita yang begitu rendah yang selalu menjadi epigon dari teori-teori yang diimpor adalah juga hal mendesak yang harus dicarikan jalan keluarnya. Budaya bangsa yang semakin dikikis oleh modernism barat yang hampir menghilangkan identitas kita secara total adalah masalah urgent yang harus dibenahi.
Semua hal yang telah dikemukakan di atas membutuhkan pemecahan dan tindakan yang simultan tetapi kondisi tidak memungkinkan. Harus ada prioritas yang kita harapkan akan mampu mengubah kondisi secara simultan dan revolusioner. Sebenarnya ada banyak preseden untuk membantu bangsa kita berpikir tetang solusi masalah sosial.Menutup diri untuk membenah pendidikan dan budaya terlebih dahulu adalah tindakan par excellent yang pernah dilakukan oleh Cina dan Jepang.
Indonesia harus melakukan pembenahan internal telebih dahulu untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dan ini semua akan bergantung pada peran kaum intelektual khususnya mahasiswa dalam mengupayakan pembenahan atas masalah-masalah nasional. Generasi tua Indonesia sebagian adalah produk colonial dan orde baru yang mempunyai pemikiran statis dan tidak memiliki semangat revolusioner dalam bertindak. Hari ini gerakan mahasiswa harus lebih militant lagi sehingga generasi penerus tongkat estafet bangsa dan negara benar-benar berkualitas dan memiliki kadar nasionalisme yang tinggi.
    VI.            BAGAIMANA MAHASISWA HARUS BERSIKAP?
Mahasiswa yang juga disebut sebagai  agent of change dan agent of control harus menjadi pemrakarsa perubahan sosial. Tetapi mahasiswa tidak hanya menjadi ideolog dan teoritis yang hanya pandai bicara tetapi juga mampu menjadi teladan dalam berlaku jujur, adil, dan tidak diskriminatif. Etos kerja kita harus berakar pada budaya asli bangsa yang telah dikikis oleh modernism Barat.
Mahasiswa dalam hal ini harus menjadi patron nasionalisme untuk membangun persatuan nasional guna menciptakan sebuah identitas tunggal; identitias bangsa Indonesia. Perbendaan agama, golonngan, ras, bahasa tidak boleh dijadikan penghalang untuk membangun persatuan nasional. Kita harus berkaca pada semangat nasionalisme yang muncul akibat kesadaran akan kesamaan nasib. Ketertindasan nasional harus dijadikan dasar untuk membentuk kesadaran nasional guna membangun Indonesia yang sesuai dengan cita-cita nasional.
Mahasiswa harus mengambil tindakan-tindakan konkrit sebagai ejahwantah dari nasionalisme pancasila. Harus ada pembenahan diri untuk meningkatkan kualitas agar supaya mahasiswa benar-benar bisa menjadi teladan yang revolusioner. Tinggi ideologi, tinggi organisasi, dan tinggi ilmu harusnya menjadi moto bagi para mahasiswa.Dengan begitu gerakan mahasiswa adalah gerakan visioner sehingga gerakan mahasiswa tidak dipandang lagi sebagai gerakan reaksioner-anarkis. Gerakan politik mahasiwa pun harus dinetralisir dari kepentingan-kepentingan temporal atau elite politik tertentu.
Mahasiswa harus menegaskan perjuangan politiknya yang semata-mata membela kaum tertindas. Perjuangan politik harus berpihak pada kemanusiaan bukan digunakan sebagai batu loncatan dalam karir politik. Harus ada pemutusan mata rantai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan gerakan mahasiswa harus berjuang untuk pemutusan rantai itu. Generasi muda harus memulai rezim pemerintahan yang pro-rakyat.
  VII.            EPILOG
Tanggung jawab sosial mahasiswa adalah menjadi pelopor perubahan ke arah yang lebih baik yang diinspirasi oleh semangat Pancasila sebagai philosofische grondslag. Oleh karena praktik politik kita harusnya mengacu pada dasar negara. Sebagai warga negara kita harus mengupayakan agar bangsa kita menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Dengan begitu nasioalisme akan tumbuh secara otomatis di setiap individu yang ada di negara kita. Mahasiswa memang tidak harus terlepas dari fungsi sosialnya oleh karena sejarah mahasiswa indonesia terkait dengan persoalan bangsa dan negara. Salah seorang aktivis angkatan ’66  pasca-kemerdekaan yaitu Soe Hok Gie mengatakan “kaum intelektual yang terus berdiam diri dalam keadaan terdesak telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan”. Seperti juga dalam salah satu sajak Rendra yang berisi “apalah arti reda-reda kesenian bila terpisah dari derita lingkungan, apalah arti berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan”.
Negara kita dimerdekakan dari kecaman imperialisme untuk bisa hidup dengan mengatur bangsa dan negara kita sendiri. Menyusun perekonomian kita sendiri dan juga menyusun pendidikan kita sendiri berdasarkan Pancasila. Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya “…cita-cita kami, sebagai bangsa Indonesia, cita-cita kita, juga bukan suatu negara sembarangan, saudara-saudara, tetapi suatu negara yang besar, yang kuat, sentausa, modern, up to date, dan satu negara yang bisa mendatangkan kebahagian kepada rakyat. Satu negara yang di dalamnya bisa diisikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Bukan satu negara kapitalis. Bukan satu negara kemiskinan. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak bisa makan dengan cukup. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak hidup dengan bahagia. Tetapi satu negara yang besar dan masyarakat adil dan makmur di dalamnya.” Jawaban atas segala persoalan yang terjadi di negara kita sekarang ini adalah bahwa para pemimpin negara kita tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.


[1] Materi ini disampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar  yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni pada Sabtu, 28 April 2012.
[2] Pemateri adalah ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Minahasa periode 2012 – 2013, ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FBS Unima periode 2011 – 2012, presiden Teater Ungu periode 2009 – 2010, ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Asing periode 2007 – 2008, ketua majelis pegurus legislative-inspektif Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan (IMAMINSEL) periode 2011 – 2012, koordinator Bidang Sosial Budaya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Minsel (AMAPMINSEL) se-SULUT periode 2007 – 2009.
[3] Preambule UUD 1945 alinea ke-empat “….pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,…”
[4]Ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi “1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan 2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”
[5] Baca Perjanjian Sosial (Du Contract Social) karya Jean Jacques Rousseau
[6] Baca UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[7] Menurut Soekarno Imperiaisme Belanda itu semi-ortodoks tidak sama dengan imperialisme spanyol yang ortodoks penuh kekerasan dan imperialisme amerika yang liberal. Alam, wawan tunggul (ed). 2000. Bung Karno. Menggali Pancasila (kumpulan pidato). Jakarta. Gramedia.
[8] Sartono Kartodirjo,1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme sampai Nasionalisme. PT Gramedia Pustaka Utama.
[9] Mengantisipasi konflik antar ideologi maka presiden soekarno membuat sebuah doktrin baru yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat yaitu NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis)
[10] Menurut Karl Marx keadaan sosial selalu menentukan kesadaran sosial; masyarakat ketika merasa tertekan secara ekonomi maka semangat memberontak akan cepat terbangun. Tetapi sebaliknya ketika mereka merasa aman dalam hal ekonomi maka mereka akan menjadi sangat pasif.
[11]Tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, peneltian, dan pengabdian ke masyarakat; ini juga menyangkut fungsi para mahasiswa bahwa tujuan akhir pendidikan adalah diabdikan untuk bangsa.Tri dharma perguruan tinggi menjunjung tinggi kolektifitas untuk mewujudkan tujuan bersama.
[12] Soekarno dalam Pidato pada kursus Pancasila di Istana Negara, 16 Juni 1958 mengatakan bahwa “Dalam sejarah dunia saudara akan melihat bahwa pemimpin-pemimpin besar yang bisa menggerakkan massa, semuanya adalah pemimpin-pemimpin yang bisa melukiskan cita-cita.” Jika mahasiswa ingin memimpin revolusi bangsa maka mereka harus mempunyai visi yang jelas terhadap perubahan apa yang kan ditawarkan pada masyarakatnya. Sebuah visi yang bisa menggerakan massa mendukung sebuah perubahan.
[13]Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah wujud nyata dari situasi yang telah terkondisikan sehingga melanggar aturan dianggap sebagai toleransi yang wajar.
[14]Nasionalisme pancasila dibedakan dengan nasionalisme fasis seperti yang dianut oleh German, Itali, dan juga Jepang.
[15] Dalam revolusi prancis dikenal dengan semboyannya liberte, egalite, fraternite yang mengakhiri despotisme kerajaan menuju negara modern.
[16]Mahasiswa yang hanya terjebak dalam strategi pasar kaum kapitalis yang menciptakan kebutuhan-kebutuhan ilusi.Mereka mengagungkan status quo dengan legitimasi-legitimasi iklan yang dianggap adalah kebenaran sosial.
[17] Hans J. Morganthau.1985. Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace.
[18]Neoliberalisme adalah upaya mengilangkan intervensi pemerintah terhadap pasar teapi ini lebih dipandang sebagai wajah baru dari kolonialisme.
[19] Isu yang beredar kini bahwa tanah Papua mengandung uranium kadar nomor satu di dunia. Jika demikian Indonesia sebenarnya bisa memiliki hak veto di PBB dan menjadi bangsa yang besar jika itu diketahui dari dulu.

Selasa, 06 Desember 2011

WAJAH MAHASISWA UNIMA BOPENG SEBELAH Sebuah Laporan Empiris


Ketika menulis saya mencoba untuk membandingkan masa di mana Soe Hok Gie[1] hidup  dengan apa yang terjadi sekarang ini. Dia menulis dalam sebuah koran waktu itu dengan judul Wajah Mahasiswa UI Bopeng Sebelah; Gie menggambarkan kondisi mahasiswa dan juga dosen yang telah menjadi apatis terhadap kedisiplinan, telah menjadi hedonis, dan tak peduli lagi dengan persoalan sosial. Katanya juga para wanita pada saat itu hanya pintar bersolek dan yang diurus hanya baju dan kecantikan. Saya merasa kondisi sosial pada waktu itu mirip dengan apa yang terjadi di UNIMA sekarang ini. Tetapi tulisan ini adalah upaya generalisasi dari keadaan yang dominan terjadi di universitas kita.
Pentas Teater Ungu di Stadion Maesa Tondano (dalam rangka HUT Minahasa)
                Meningkatnya jumlah mahasiwa di Universitas Negeri Manado bukanlah suatu hal yang perlu untuk dibanggakan. Karena itu bukanlah ukuran untuk menganggap bahwa kesadaran pendidikan sedang meningkat. Memang menjadi seorang mahasiswa saat ini telah merupakan tuntutan untuk mengangkat derajat sosial seseorang. Karena dalam pergaulan anak muda kuliah adalah sesuatu yang dianggap gaul. Lebih daripada itu mereka mengejar ijazah dan  penuh dengan manipulasi relasi sosial yang tak lain adalah nepotisme.
                Seperti dalam agama ketika ibadah telah menjadi rutinitas, doa menjadi mekanistik, perbuatan baik yang pamrih; begitu juga dalam dunia pendidikan. Saat ini kuliah adalah rutinitas yang sangat membosankan bagi mahasiswa maka tak jarang praktik ‘titip absen’ telah menjadi lumrah. Pengetahuan mereka  hanya seperti mesin yang hanya bisa digunakan dalam kondisi ujian semester dan sesudah itu tersimpan kembali dalam otak. Pengetahuan mereka cenderung tidak aplikatif dan hanya sekedar kebutuhan dalam ujian-ujian perkuliahan. Adapun ketika mereka mencoba menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam masyarakat, tujuannya jelas adalah mencari keuntungan yang alias melakukan pembodohan. Saya pernah mendengar keterangan dari seorang teman saya ketika dia disuruh memperbaiki alat elektronik. Katanya dia mendapat untung yang besar karena sebenarnya kerusakan alat tersebut tidak separah apa yang dia terangkan pada pemilik. Menurutnya itu adalah strategi membuat ongkos kerjanya meningkat.
                Menurut saya ini adalah jenis pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan itu sendiri. Kita dididik untuk bicara benar, berlaku adil, dan hidup untuk menghidupkan orang lain. Tetapi hari ini kenyataan menunjukan hal yang lain. Para akademisi pandai berbohong, tidak adil, dan cenderung mengeksploitasi kehidupan orang lain. Unima telah memproduksi ribuan sarjana yang sebenarnya belum matang dan masih jauh daripada apa yang kita harapkan. Ibarat konstruksi bangunan jika campurannya tidak baik maka akan sangat membahayakan. Begitu juga ketika produk sarjana unima yang tidak matang akan menimbulkan masalah baru di masyarakat nanti karena tidak kompeten.
                Ada tiga hal krusial yang perlu kita bahas karena ini menurut saya adalah hal urgen yang sedang terjadi di universitas kita. Yang pertama adalah ketidakjelasan proses berpikir mahasiswa karena dibenturkan dengan paham konservatisme agama. Kedua, modernitas menjadi langkah mundur karena kita terjebak pada praktik konsumerisme. Ketiga, praktik imitasi pemahaman dan keterampilan.
A.      NALAR YANG DILEMATIS
Ilmu pengetahuan menuntut keterbukaan dan kebebasan untuk bereksperimen dalam dialektika pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dia harus diberi ruang untuk mengembangkan dirinya sendiri dan harusnya bebas nilai. Karena pengekangan terhadap ilmu pengetahuan akan menjadikannya sesuatu yang statis.
Ketika kekristenan menguasai Eropa maka terjadi birokratisasi agama sehingga muncullah konvensi bahwa ilmu pengetahuan harus mengabdi pada agama. Artinya segala pemikiran dan penemuan tidak boleh bertentangan dengan kitab suci. Di akkhir abab pertengahan eropa memandang bahwa mereka telah terjebak pada konservatisme agama yang anti kemapanan (puritanisme). Mereka memandang bahwa agama telah menjadi penghalang kemajuan. Maka dengan diprakarsai oleh reformasi gereja muncullah gerakan lain (renaissance, aufklarung, enlightment) yang menentang otoritas gereja yang mengekang kebebasan berpikir dan bereksperimen. Dengan begitu Eropa mampu bangkit dan menjadi terdepan hampir di segala bidang.
Hal yang sama terjadi di Timur Tengah ketika Perang Salib usai maka terjadi birokratisasi agama dan fenomena yang sama dengan kekristenan terjadi pengekangan terhadap kebebasan berpikir dan bereksperimen[2]. Segala sesuatu tidak boleh bertentangan dengan kitab suci. Masyarakat islam pun menganggap ini akan mengakibatkan dekadensi karena mereka juga telah berkaca dari masyarakat Eropa tentang kemajuan pesat dalam bidang teknologi dan militer. Maka terjadi usaha-usaha reformasi untuk melepas otoritas keagamaan dalam ilmu pengetahuan di abad-18. Di Jepang dikenal dengan restorasi meiji sebagai upaya untuk terlepas dari konservtisme budaya dan keinginan untuk bersaing dengan bangsa lain.
Saya kira semua hal yang telah dikemukakan di atas telah diketahui dan ada dalam buku-buku teks di Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi. Artinya, sejarah tentang perubahan dunia telah diketahui dan setidaknya itu menjadi preseden bagi kita untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Tetapi pada kenyataannya memang ada kontradiksi dalam pendidikan kita yang memberi ambiguitas dalam alam berpikir mahasiswa.
Di Universitas Negeri Manado khususnya nalar mahasiswa dibatasi dengan segala macam suguhan dogma untuk menjauhi ilmu pengetahuan secara aktif. Karena menurut golongan tertentu (termasuk para dosen) terlalu jauh tenggelam dalam ilmu pengetahuan akan mengarahkan kita pada pengingkaran terhadap iman percaya. Makanya hal-hal seperti filsafat dan logika adalah hal yang perlu dijauhi. Berpikir kritis menjadi hal yang tabu di universitas kita karena berargumen juga dianggap sebagai sikap ‘tidak sopan’. Menurut mereka menghormati yang lebih tua adalah budaya yang harus tetap dijalankan walaupun mungkin yang lebih tua itu telah melakukan kesalahan. Saya juga melihat ketidakmampuan para dosen sering disembunyikan dalam kedisplinan semu untuk menciptakan suasana kelas yang kaku sehingga mahasiswa tak menjadi aktif. Itu karena ketika mahasiswa menjadi aktif dalam kelas maka itu akan menunjukkan ketidakmampuannya mengelola kelas dan  membuktikan rendahnya penguasaan materi.
Kita hanya sampai pada persoalan epistemologis tanpa ada perdebatan dan usaha memperbaharui ilmu pengetahuan yang sudah ada. Kita adalah masyarakat ilmiah yang sangat pasif karena segala penemuan selalu dari luar bangsa kita. Kita telah menjadi konsumen pasif yang telah terjebak dalam lingkaran setan. Sampai hari ini pendidikan kita masih terjebak pada konservatisnme agama dan budaya. Menurut saya semua hal ini adalah ironi, di satu sisi kita mengejar ilmu pengetahuan dan di satu sisi kita membatasinya.
B.      MODERNISME SEBAGAI LANGKAH MUNDUR
Modernisme yang kita anut sekarang ini adalah sebuah imitasi dengan kualitas yang sangat rendah karena kita telah diobok-obok oleh kebudayaan modern. Kita menerima modernisme karena kita yakin bahwa itu adalah sebuah langkah maju atau gerak peradaban dunia dan kita harus beradaptasi dengannya. Tetapi yang perlu kita sadari adalah gerak peradaban dunia bukan dikendalikan oleh kita; kita hanyalah korban dari arus modernisme dan kebanyakan dari kita hanya terjebak dalam gaya.
Masyarakat kita adalah masyarakat konsumeris yang pasif; mengkonsumsi semua produk modern tanpa mengetahui cara pembuatannya atau bagaimana mengembangkannya. Maka yang perlu disadari saat ini bahwa masyarakat kita telah mengalami ketergantungan terhadap produk-produk modern. Generasi kita tak bisa lagi hidup tanpa listrik, hanphone, laptop, internet, tv, motor, mobil, perhiasan, dan hal-hal lain yang telah melekat pada kehidupan kita. Saya tak bisa bayangkan bagaimana jadinya kalau negara kita diembargo dalam bidang teknologi. Mungkin masyarakat kita akan mengalami stress berat tanpa adanya teknologi. Ketergantungan kita terhadap produk modernism barat dimainkan pertama dalam pembentukan paradigma lewat media elektronik. Hipnosis media telah membentuk standarisasi-standarisasi mulai dari kecantikan sampai dengan apa yang seharusnya kita pakai. - (Saya teringat dengan sebuah lagu yang berjudul Crazy dari band yang bernama Simple Plan, dalam lagu tersebut mereka menggambarkan kondisi sosial yang diakibatkan oleh kapitalisme)-.
Kalau seandainya kita adalah produsen teknologi maka kita bisa menghindar dari tekanan yang diakibatkan oleh embargo teknologi dan setidaknya mempunyai posisi tawar secara ekonomi maupun politik. Kebijakan politik di Indonesia  selalu dipengaruhi oleh persoalan ekonomi internasional. Maka pemimpin kita selalu mengalami dilema untuk menegaskan pandangan politik yang berkarakteristik nusantara. Ancaman internasional selalu membayang-bayangi kebijakan politik negara kita. Tanpa adanya pengembangan ilmu pengetahuan maka kita terus akan menjadi konsumen modernisme.
Universitas Negeri Manado memiliki banyak mahasiwa yang pintar – pintar bergaya maksud saya. Hampir seluruhnya mengikuti budaya pop, punk, underground, dan tren lainnya yang menurut mereka bisa mengangkat derajat sosialnya supaya bisa diterima dalam pergaulan. Di Fakultas Bahasa dan Seni, sebagian besar mahasiswa jurusan Bahasa Inggris berusaha mengidentikan diri dengan orang Inggris, mahasiswa jurusan bahasa Prancis mengidentikan diri dengan orang Prancis, mahasiswa jurusan bahasa Jerman berusaha mengidentikan diri dengan orang Jerman, dan mahasiswa jurusan bahasa Jepang berusaha mengidentikan diri dengan orang Jepang, dan selebihnya mengikuti gaya Korea.  Saya pikir ini adalah tindakan pengkhianatan terhadap identitas kita yang sebenarnya. Secara tak langsung kita telah mengatakan bahwa identitas kita sebagai orang Minahasa, Talaud, Siaw, Ambon, Batak, Mongodouw, Bugis, dan Dayak tidak lagi relevan dan ketinggalan zaman. Padahal negara-negara maju mengangkat identitas mereka dari sebuah perjuangan kebudayaan; suatu usaha memperkenalkan budaya mereka di mata dunia. Dan kita hari ini telah memuja kebudayaan bangsa lain dan menginjak-injak budaya bangsa kita sendiri.
C.      EPIGONISME
Ada terminologi yang secara konvensional muncul dalam pikiran di kalangan kaum awam bahwa Barat adalah superior dan Timur adalah inferior. Segala sesuatu harus mengikuti pola dari Barat karena mereka adalah penggerak peradaban dunia. Kita orang Timur telah ditakdirkan menjadi manusia pasif, bodoh, dan selalu menunggu suapan dari Barat. Saya kira telah terbentuk paradigma berpikir dalam masyarakat kita bahwa kita adalah orang-orang yang ketinggalan dan harus senantiasa menyesuaikan dengan produk modernisme  barat.
Hari ini Indonesia membangga-banggakan beberapa hal yang dianggap suatu kemajuan yang dicapai. Dalam perfilman, animasi telah digunakan untuk mewujudkan hal-hal yang tak masuk di akal seperti ular raksasa atau monster. Tetapi animasi yang digunakan ketinggalan 20 tahun dari yang ada di Barat. Acara-acara TV seperti Kick Andy, Indonesian Idol, dan seleksi wanita tercantik merupakan jiplakan dari barat dan sangat berkesan bodoh. Saya pikir sampai hari ini kita terus maju tetapi selalu berada sepuluh langkah di belakang superioritas barat.
Di lembaga pendidikan kita tak ada hal baru yang berusaha diciptakan; kita hanya dipaksa belajar pada sesuatu yang mutlak. Teori-teori dari barat menjadi patokan ilmu pengetahuan dan jika ada upaya untuk mengembangkan maka kita akan dianggap sok pintar oleh dosen-dosen tertentu. Kita selalu akan menyesuaikan ketika teori-teori itu telah diperbaharui dari barat. Pemahaman kita terhadap segala sesuatu tetap saja tak lebih dari pemikiran-pemikiran yang ada di Eropa. Yang lebih parah ketika para mahasiswa UNIMA membuat tugas seperti makalah atau tugas lainnya yang menuntut untuk berpikir mandiri yang mereka lakukan adalah browsing data sebanyak mungkin di internet kemudian di copy lalu paste; tinggal diedit sedikit dan jadilah makalah yang katanya buatan mereka sendiri. Hari ini membuat tugas menjadi mudah tetapi kualitas berpikir makin menurun karena segala sesuatu hampir tersedia. Dan anehnya banyak dosen yang mengiyakan saja model pembuatan makalah semacam itu.
Sampai hari ini saya berpikir bahwa kita sementara bersandiwara di UNIMA. Skripsi mahasiswa yang ‘dibantu’ oleh dosen, skripsi pesanan, nilai-nilai mata kuliah yang disulap dengan uang, dan amplop-amplop tutup mulut di ujian komprehensif; semua ini adalah akibat dari nepotisme. Yang bisa jadi dosen dan pegawai adalah yang punya ikatan keluarga atau teman dari yang incumbent. Akibatnya banyak orang yang terlibat di dunia pendidikan tapi tak memiliki panggilan jiwa dan tanggung jawab sosial. Tak ada yang benar-benar sesuai prosedur atau setidaknya suatu penyelenggaraan yang ideal untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang kita cita-citakan secara kolektif.


[1]Aktivis yang dikenal seorang intelektual era 1966 yang juga terlibat dalam penggulingan Presiden Soekarno. Kisahnya telah difilmkan dengan judul Gie yang disutradarai oleh Riri Riza.
[2] Ansary, Tamim. Destiny Disrupted. The history of the world through Islamic eyes. Publicaffairs. 2009.