halo aci!

halo aci!
Teater Ungu

Jumat, 18 Mei 2012

SEBUAH PLEIDOI MENGENAI PERSOALAN PERTAMBANGAN YANG TERJADI DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR


Sabtu ,19 Mei 2012
Kepada Yth.
                Kerukunan Mahasiswa Kristen Amurang (KMKA)
                Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA)
                Rukun Tumareran
                Serta seluruh Organisasi Mahasiswa Minahasa Selatan
                Di –
                        Tempat

Shalom!

                Menanggapi isu yang berkembang tentang Imaminsel dan adanya  upaya pembunuhan karakter terhadap oknum-oknum tertentu maka saya selaku salah satu oknum yang dituduh menyeleweng dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan memberikan keterangan menyangkut masalah yang telah berkembang ini. Oleh karena ini berkaitan dengan masalah integritas organisasi dan menyangkut hal mendasar dalam Imaminsel.

                Dengan ini saya lampirkan keterangan saya sebagai pembelaan (pleidoi) terhadap persoalan yang sementara berkembang dan mungkin dimaknai sepihak saja.

                Demikian dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.






Hormat saya,





Iswadi Sual








IMAMINSEL ADALAH ORGANISASI REVOLUSIONER
Sebuah pleidoi
Oleh
Iswadi sual

“LEBIH BAIK DIBENCI SERIBU  ORANG MUNAFIK DARIPADA DIBENCI SATU ORANG YANG MENGINGINKAN KEADILAN”

        I.            PENDAHULUAN
SATRIANO, SWADI, DAN DENNY
Dengan adanya isu-isu yang beredar tentang Imaminsel dan adanya usaha pembunuhan karakter yang sementara dikampanyekan oleh oknum-oknum tertentu membuat saya harus memberikan klarifikasi. Karena oknum-oknum yang sengaja melempar isu menurut saya belum paham betul mengenai keberadaan organisasi ini dan mungkin mempunyai kepentingan politik lain. Tetapi sengaja membuat kampanye terselubung yang memojokkan saya (Iswadi Sual) dan saudara Denny Christian Umboh dengan mengelaborasi persoalan intern organisasi dan berusaha menghalangi aksi solidaritas untuk rakyat picuan dan aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan kantor DPRD Minahasa Selatan. Munculnya surat kaleng dan surat lainnya mengindikasikan bahwa gerakan yang saya buat dipandang buruk dan bertentangan dengan prinsip organisasi.
Dalam organisasi kita ada forum resmi untuk membahas masalah-masalah intern organisasi demi peningkatan mutu organisasi dan transparansi kinerja organisasi. Tidak seharusnya anggota Imaminsel mengkampanyekan isu tanpa konfirmasi untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Saya paham betul bahwa organisasi yang kita cintai ini sarat dengan kepentingan politik praktis. Imaminsel selalu menjadi sasaran politisi setiap mereka mempunyai kepentingan. Ada kepentingan jangka pendek yang sementara dirancang oleh para elite politik dengan merekrut anggota-anggota Imaminsel yang mudah dicuci otaknya (brainwashing) atau yang cinta dengan uang dan popularitas. Menghadapi pemilu 2014 kita telah menjadi target sebagai organisasi yang berpotensi dalam dunia politik oleh karena kita semua bisa berpartisipasi dalam pemilu (politic right). Kita akan menjadi target untuk memberikan suara pada partai politik ataupun para politisi yang berkepentingan.
Imaminsel adalah organisasi revolusioner yang dijiwai semangat ’45 Soekarnois sesuai dengan pendirinya[1]. Dengan watak revolusioner Imaminsel harusnya menjadi penentang terhadap pihak penindas dan kritis terhadap persoalan sosial apalagi yang berkaitan dengan persoalan yang ada di Minahasa Selatan. Oleh karena jelas bahwa Imaminsel adalah organisasi mahasiswa yang bersifat kedaerahan dan adalah konsekwensi logis jika harus terlibat dalam persoalan-persoalan sosial yang terjadi. Sebagai organisasi yang beranggotakan mahasiswa maka sesuai dengan fungsinya mahasiswa harus menjadi pembawa perubahan (agent of change) dan pengawas sosial  (agent of control). Sebagai organisasi mahasiswa kita harusnya dijiwai Sumpah Mahasiswa yang bertanah air satu; tanah air tanpa penindasan, berbangsa satu; bangsa yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu; bahasa tanpa kebohongan.
      II.            SEKILAS SEJARAH IMAMINSEL
Organisasi yang bernama Imaminsel adalah singkatan dari Ikatan Mahasiswa Minahasa Selatan yang didirikan pada tanggal 28 Februari 2005 dengan asas Pancasila[2]. Almarhum Donald Pangkey terpilih secara aklamasi sebagai ketua pertama organisasi ini. Sejak berdirinya organisasi ini banyak mahasiswa yang tidak mengapresiasi organisasi ini oleh karena sarat dengan politik pemilukada waktu itu. Oleh karena deklarasi organisasi ini difasilitasi oleh Unima dan kelompok berkepentingan pada waktu itu yang terkait dengan suksesi Luntungan. Seletah organisasi ini didirikan yang diklaim oleh orang-orang tertentu sebagai usaha kepentingan jangka pendek maka organisasi ini mengalami kevakuman.
Sementara itu ada organisasi yang bernama Rukun Lolombulan dan Ranoyapo di Tondano (RLRT)[3] yang juga mengalami kevakuman dan sementara diusahakan untuk bangkit lagi. Imaminsel kemudian merapat dan kemudian mengusulkan untuk bangkit lagi dan akan mengadakannya musyawarah untuk membentuk pengurus baru. Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali di adakan di Amurang pada tahun 2006 dan mengalami penambahan  nama yang kemudian menjadi Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan[4]. Pada musyawarah ini menghasilkan pengurus baru dengan  Iswan Sual sebagai Ketua dan Christo Lonteng sebagai Sekretaris. Program utama dari kepengurusan ini adalah merangkul organisasi-organisasi mahasiswa Minahasa Selatan untuk bernaung di bawah Imaminsel. Mereka berusaha untuk menciptakan integritas mahasiswa Minahasa Selatan dengan kampanye bahwa Imaminsel sekarang ini tidaklah mempunyai kepentingan politik jangka pendek seperti awalnya tetapi lebih akan mempersatukan mahasiswa Minahasa Selatan dan melakukan program pengkaderan dan kegiatan sosial. Dengan demikian bergabunglah organisasi seperti Kerukunan Mahasiswa Amurang (KMKA), Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA), dan Rukun Tumareran. Di masa kepengurusan Iswan Sual juga Imaminsel telah diperhitungkan dalam organisasi pengkaderan dan disetarakan dengan organisasi seperti GMKI, GMNI, LMND, HMI, PMKRI dan lain-lain. Oleh karena telah mampu mengkaderkan mahasiswa Minsel untuk terlibat dalam organisasi ekstra maupun intra kampus.
Setelah masa kepengurusan itu habis maka diadakan kembali Musyawarah Besar yang menghasilkan Story Moring sebagai ketua. Kondisi kepengurusannya menjadi one man show oleh karena mengabaikan keberadaan sekretaris dan bendahara. Pada masa kepengurusannya itu juga dalam situasi pemilu legislatif dan dia bersama jajarannya yang lain kemudian melakukan kolusi/korupsi dan membawa nama organisasi sebagai jaminan politik. Itu terbukti dalam Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga tahun 2009 ketika mereka tak dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangan organisasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus ditolak dan kemudian dibentuk Tim Audit yang dipimpin oleh Iswadi Sual untuk mempersiapkan sidang khusus dalam membahas keuangan organisasi. Dalam kerja tim audit terindikasi terjadi penyimpangan dana organisasi ± Rp 30.000.000 menurut keterangan para saksi. Akhirnya dalam sidang tim audit yang dipimpin oleh Brayen Viddi Mongkareng maka Story Moring dan Reynald Pongantung dinyatakan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Imaminsel dan disepakati oleh delegasi dari setiap organisasi yang bernaung di bawah Imaminsel.
Musyawarah Besar Imaminsel yang diadakan di desa Wanga menghasilakan kepengurusan yang terdiri dari Hesky Kumajas sebagai ketua, Brayen Viddi Mongkareng sebagai sekretaris, dan Gideon Gayus Lonteng sebagai bendahara. Kepengurusan ini banyak membuat prestasi organisasi dan kemudian berhasil menambah satu organisasi mahasiswa Minahasa Selatan bergabung yaitu Kerukunan Mahasiswa Tewasen Pondos (KMTP). Tetapi perlu ditegaskan bahwa kepengurusan ini tidak mampu membuat pengkaderan organisasi. Sehingga kemudian terjadi persaingan politik yang tidak dewasa setelahnya. Kemudian dalam musyawarah berikutnya yang dilaksanakan di gedung FBS[5] menghasilkan pengurus yang terdiri dari Rendi Iroth sebagai ketua, Hizkia Kalangi sebagai sekretaris, dan Yelke Yelmima Rumintjap sebagai bendahara. Dalam Musyawarah Besar itu juga mengadakan amandemen AD/ART dan kepengurusan Legislatif-Inspektif. Kemudian pengurusan yang dipimpin oleh Rendi Iroth didemisioner oleh Konferensi Luar Biasa dan mengganti ketua dan sekretaris. Kemudian organisasi ini dipimpin oleh Fippi Artis Sondakh sebagai ketua yang juga sampai saat ini bermasalah karena dipandang tidak dapat mempertahankan integritas organisasi.
    III.            REFORMASI ORGANISASI
Pada Musyawarah Besar Imaminsel tahun 2011 terjadi amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan terbentuknya pengurus legislatif-inspektif. Pengurus eksekutif bertugas menjalankan program-program organisasi dan pengurus legislatif-inspektif bertugas menetapkan aturan-aturan organisasi dan mengawasi kinerja pengurus eksekutif apabila menyimpang dari AD/ART. Surat permohonan amandemen AD/ART Imaminsel diserahkan oleh tim pengusul kepada panita musyawarah besar dan disahkan sebagai salah satu agenda sidang dalam musyawarah.
Dasar pemikiran tentang amandemen AD/ART dan pembentukan pengurus legislatif-inspektif oleh karena Imaminsel adalah organisasi yang sarat kepentingan politik jangka pendek. Pemimpin imaminsel harus bersih dari politik praktis untuk mendukung kepentingan politik calon legislatif dan para politisi dalam ranah politik pemerintahan kita (high level politic). Imaminsel harus diproteksi agar tidak menyimpang dari asas organisasi dan harus lebih kritis dalam melihat persoalan sosial khususnya di Minahasa Selatan. Oleh karena itu adalah tanggung jawab sosial yang diemban oleh kaum intelektual.
Amandemen AD/ART sepenuhnya disepakati oleh forum musyawarah besar Imaminsel dengan melewati perdebatan yang panas. Dengan demikian hasil keputusan musyawarah besar adalah keputusan kolektif organisasi yang seharusnya dijaga bersama. Oleh karena secara organisatoris forum musyawarah besar adalah pengambilan keputusan tertinggi dan harus dijalankan oleh seluruh anggota.
    IV.            KLARIFIKASI PERSOALAN
1.       Pamphlet mengenai masalah posisi pengurus legislatif-inspektif
Munculnya pamphlet yang membahas mengenai konstalasi organisasi imaminsel adalah usaha yang patut diapresiasi oleh karena sebagian menyinggung masalah integritas organisasi. Ini membuktikan banyak teman-teman yang masih peduli dengan organisasi yang sudah meraih banyak prestasi dan tentunya ada kenangan kebersamaan yang sulit terlupakan. Tetapi mengenai argumentasi yang dikemukakan mengenai pengurus legislatif-inspektif harus dibubarkan karena Imaminsel bukanlah organisasi negara dan munculnya pengurus ini adalah batu sandungan bagi organisasi, menurut saya sungguh adalah argumentasi yang kurang mendasar.
Kehadiran pengurus legislatif-inspektif untuk menciptakan kepungurusan Imaminsel yang berprestasi dan bersih. Selama pengurus eksekutif tidak melakukan penyelewengan maka kondisi organisasi akan baik-baik saja. Tetapi kehadiran legislative-inspektif tampaknya mengusik teman-teman di eksekutif. Sebenarnya kalau pengurus eksekutif tidak menyimpang dari AD/ART mengapa harus takut atau canggung menjalankan tanggungjawabnya.
Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan pamphlet tersebut telah mengkhianati demokrasi oleh karena sebagian dari mereka turut menyepakati amandemen AD/ART dalam Musyawarah Besar. Menurut saya juga pembuatan pamphlet ini adalah usaha menghalangi gerakan mengkritisi persoalan tambang di kecamatan Motoling Timur yang sebenarnya adalah tanggung jawab Imaminsel sebagai organisasi kedaerahan. Kecenderungan Imaminsel selalu ingin terlibat dengan kepentingan politik pemilu dan pemilukada dan mengabaikan persoalan rakyat dan lingkungan Minsel yang sementara digerogoti.
Kalaupun ada teman-teman yang menginginkan pengurus Imaminsel harus segera diganti oleh karena kevakuman organisasi dan penyelewengan seharusnya hadir dalam rapat-rapat organisasi dan mengemukakan pendapat bukan membuka persoalan organisasi pada publik dan mendiskreditkan orang-orang tertentu. Lebih parah lagi mereka yang menyebarkan desas-desus sebagai upaya pembunuhan karakter.
Anggota imaminsel harus lebih tanggap pada persoalan dan menghindari pernyataan-pernyataan yang masih kurang dapat dipertanggungjawabkan. Grup facebook Imaminsel dalam media online perlu disadari bukanlah forum resmi untuk berdebat ataupun pengambilan keputusan karena sama sekali grup tersebut tidak ditetapkan dalam rapat organisasi sebagai grup resmi. Segala persoalan organisasi baiknya dibahas dalam rapat organisasi yang formal.
2.       Surat kaleng mengenai aksi solidaritas terhadap konflik pertambangan di kecamatan Motoling Timur
Ketika kami melakukan aksi solidaritas untuk rakyat Picuan halaman DPRD Minsel dipenuhi selebaran atau surat kaleng yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas aksi kami. Dengan pernyataan-pernyataan aksi kami ditunggangi, dibayar, dan korban dari elite politik tertentu. Kemudian mengecam keterlibatan LMND Minahasa dan KPPA dalam aksi karena dinilai masalah di Minsel bukan masalah organisasi ini. Serta juga mengecam saya (Iswadi Sual) dan Jimmy Tindi yang bukan orang Minsel tapi mengintervensi masalah di Minsel.
Perlu saya tegaskan bahwa kerja-kerja aksi solidaritas kami atas biaya pribadi kami sendiri dan hasil kerja bangunan (buruh bangunan). Kalau aksi solidaritas kami dituduh ditunggangi maka saya bisa katakan bahwa kami memang ditunggangi. Tetapi yang menunggangi kami adalah kepentingan rakyat Picuan bukan partai politik atau elite politik tertentu. Kami tak pernah berkordinasi dengan partai politik atau yang oknum yang benama Jimmy Tindi. Secara pribadi saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan orang ini. Jadi tuduhan yang diutarakan dalam surat kaleng tersebut sepenuhnya hanyalah akal-akalan untuk menjatuhkan kredibilitas aksi solidaritas kami. Menurut saya tindakan seperti ini sangat kontra-revolusioner dan tidak berpihak pada kaum yang lemah.
Mengenai keberatan kehadiran LMND dan teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan adalah opini yang menurut saya sangat konservatif. Seharusnya perlu mendapat apresiasi oleh karena persoalan di daerah kita mendapat simpati dari teman-teman yang bukan berasal dari Minahasa Selatan. Yang bukan orang Minsel saja peduli terhadap masalah pertambangan di kecamatan Motoling Timur dan seharusnya orang Minsel sendiri harus lebih peduli. Tetapi dalam surat kaleng tersebut justru mengecam kehadiran LMND. Jika memang oknum-oknum yang menulis surat kaleng tersebut peduli dengan masyarakat minsel seharusnya mereka bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat.
Saya pikir dengan munculnya isu-isu yang beredar itu membuat teman-teman yang berasal dari Minahasa Selatan menjadi bimbang dan membatalkan keinginan untuk ikut dalam aksi solidaritas walaupun pada awalnya sudah bersepakat untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat. Saya tegaskan bahwa kami tidak ingin   memanfaatkan atau menjebak teman-teman tetapi kami telah mengusahakan dengan penyadaran lewat dialog tentang persoalan sebelum turun aksi. Dan saya kira jelas bahwa ketika teman-teman tidak turun aksi itu berarti teman-teman tidak peduli dengan masalah yang terjadi di Minahasa Selatan.
      V.            PENUTUP
Semua stakeholder yang seharusnya membela kepentingan rakyat kini tidak lagi berpihak pada rakyat. Sehingga rakyat Picuan sangat berharap kepada mahasiswa untuk membela dan berjuang bersama mereka. Keluh kesa masyarakat Picuan merupakan harapan kiranya kaum intelektual dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tak ada lagi tempat bagi mereka untuk mengadu selain mahasiswa. Mahasiswa diharapkan akan bersama rakyat Picuan untuk berjuang membantu mereka dengan segala ilmu pengetahuan yang kita miliki.
Asas demokrasi kita telah dikhianati dan corak pemerintah kita tidak sesuai dengan apa yang diajarkan di dunia pendidikan kita sendiri. Soekarno secara jelas menekankan bahwa konsep sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Pemerintahan kita prinsipnya adalah demokrasi yaitu pemerintahan rakyat tetapi dalam hal politik rakyat tidak diikutsertakan dalam hal kebijakan ekonomi rakyat juga tidak diikutsertakan. Penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah dipandang menghambat pembangunan nasional.
Sebenarnya mahasiswa yang benar-benar mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat harus terlibat aktif dalam usaha mencari solusi atas persoalan sosial. Mahasiswa harus menjadi yang terdepan sebagai kaum intelektual untuk mengkritisi segala persoalan sosial. Tetapi jika kita hanya diam sementara ketidakadilan terjadi maka kita telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri kita.
Demikianlah pembelaan saya mengenai isu-isu yang beredar dan perlu saya tegaskan bahwa usaha kami untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan di Minahasa Selatan lewat diskusi adalah bentuk nyata bahwa kami tidak ingin memanfaatkan organisasi untuk kepentingan tertentu.


[1] Almarhum Donald Pangkey latar belakang organisasinya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) yang dijiwai semangat marhaenisme. Jelas bahwa asas imaminsel adalah pancasila dalam konsepsi soekarno yang sangat nasionalis dan revolusioner.
[2] Dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Imaminsel bab I pasal 1 ayat 2.
[3] Atas dasar kesepakatan bersama di kalangan mahasiswa maka mahasiswa memisahkan diri dan mendirikan organisasi bernama Kerukunan Mahasiswa Lolombulan dan Ranoyapo (KEMALORA).
[4] Ini diusulkan oleh almarhum Donald Pangkey dalam Musyawarah Besar Imaminsel pertama kali.
[5] Musyawarah Besar Imaminsel awalnya dilaksanakan di F-MIPA tetapi oleh karena ada ancaman premanisme dari oknum-oknum yang tidak jelas maka musyawarah ditunda dan dilanjutkan di gedung FBS.

Minggu, 06 Mei 2012

ARTIKEL PERTAMBANGAN DI MOTOLING TIMUR


KONFLIK PERTAMBANGAN DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR  ADALAH BENTUK NYATA DARI KECAMAN NEOLIBERALISME[1]
Oleh
Iswadi Iskandar Komodor Sual[2]
“KAUM INTELEKTUAL YANG TERUS BERDIAM DIRI DALAM KEADAAN TERDESAK TELAH MELUNTURKAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN DALAM DIRINYA…”
        I.            PEMERINTAHAN KITA
Konsep perintahan Indonesia adalah pemerintahan yang demokratis oleh karena kedaulatan/kekuasaan rakyat[3]. Pemerintah adalah fasilitas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang tertuang dalam dasar negara kita[4]. Pemerintah juga adalah pelindung hak-hak rakyat yang telah direbut dengan susah payah dari pemerintahan kolonial. Pada intinya pemerintah merupakan alat negara untuk mengusahakan agar tercipta suatu kondisi aman, adil, dan makmur. Untuk menciptakan pemerintahan yang mengemban dan mejalankan cita-cita nasional serta bersih maka dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang posisinya saling mengimbangi (check and balance); lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga inspektif[5].
Tetapi pada saat ini pemerintah kita justru tidak berpihak pada kepentingan-kepentingan rakyat secara kolektif. Oleh karena kebijakan politik (political policy) mereka selalu berpihak pada kepentingan-kepentingan kaum pemodal yang menguntungkan elite-elite tertentu. Konsep kenegaraan kita telah salah ditafsirkan dan seakan-akan pemerintah yang sangat berkuasa yang dengan semena-mena membuat kebijakan. Padahal jelas bahwa kedaulatan atau kekuasaan berada di tangan rakyat yang mempunyai hak untuk menolak (civil rights). Yang lebih parahnya lagi adalah lembaga-lembaga pemerintahan yang dibentuk untuk saling mengontrol telah berselingkuh (kolusi) dan memperkaya diri masing-masing. Polisi, brimob, dan tentara yang seharusnya melindungi masyarakat kini telah menjadi bulldog pemerintah dan kaum pemodal.
Hal ini juga terjadi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan di mana pemerintah telah membuat kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan  untuk mengeksploitasi kekayaan alam tanpa sepengetahuan masyarakat. Pemerintahan di tingkat desa pun melakukan hal yang sama dengan atasannya. Ini mengindikasikan bahwa fungsi pemerintahan kita pada kenyataannya sangat kontradiktif. Di desa Picuan Lama, dari perangkat desa dan BPD[6] telah bersepakat dengan perusahaan PT Sumber Energi Jaya untuk melakukan eksploitasi tambang emas tanpa melibatkan masyarakat. Padahal fungsi BPD juga adalah mengawasi kebijakan pemerintah desa tetapi pada kenyataannya telah berkolusi dengan pemerintah desa. Hal yang sangat aneh ketika seorang meweteng yang tidak bersepakat dengan kebijakan pemerintah desa kemudian dikucilkan dan akhirnya di pecat. Sementara masyarakat desa pada umumnya menolak pengelolaan tambang emas oleh perusahaan.
 Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pengkhianatan terhadap asas demokrasi. Di mana negara dipandang bukan sebagai suatu sistem social yang di dalamnya termasuk masyarakat dan yang seharusnya menjadi prioritas kebijakan pemerintah adalah menciptakan tatanan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat. Tetapi sampai hari ini pemerintah telah memperkaya diri mereka masing-masing dengan melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)[7]. Pemerintah yang berwatak individualistis mudah disogok dan merelakan kehancuran lingkungan di negara kita sendiri.
Bagaimana pemerintah kita bisa bebas dari KKN jika mereka sendiri dihasilkan dari proses korupsi, kolusi, dan nepotisme?
      II.            KEBIJAKAN EKONOMI (ECONOMIC POLICY)
Dasar negara kita sangat jelas menentang exploitation par l’homme de l’homme dan penghisapan bangsa terhadap bangsa. Pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar yang menentang imperialisme an sic dan sebagai pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. UUD 1945 pasal 33 adalah landasan perekonomian kita yang tentu saja anti imperialisme dan kapitalisme[8]. Dalam pidato Soekarno dia menjelaskan bahwa “…cita-cita kami, sebagai bangsa Indonesia, cita-cita kita, juga bukan suatu negara sembarangan, saudara-saudara, tetapi suatu negara yang besar, yang kuat, sentausa, modern, up to date, dan satu negara yang bisa mendatangkan kebahagian kepada rakyat. Satu negara yang di dalamnya bisa diisikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Bukan satu negara kapitalis. Bukan satu negara kemiskinan. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak bisa makan dengan cukup. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak hidup dengan bahagia. Tetapi satu negara yang besar dan masyarakat adil dan makmur di dalamnya”.
Tetapi pada kenyataannya pemerintah sekarang ini telah membuka jalan yang selebar-lebarnya terhadap imperialisme dan kapitalisme untuk menjarah kekayaan alam di Indonesia. Tanah di ekploitasi kekayaannya tetapi masyarakat tetap miskin dan menderita sementara perusahaan-perusahaan asing (multinasional) meraup keuntungan yang sangat besar. Semua kekayaan alam digadaikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak asing dan yang sejahtera adalah pemerintah sendiri. Kekuasaan negara dalam pasal 33 telah salah ditafsirkan oleh karena negara yang mereka pahami hanyalah pemerintah itu sendiri. Padahal negara adalah sistem sosial dan masyarakat adalah bagiannya. Jadi kalau dikatakan dikuasai oleh negara maka kekuasaan yang dimaksu adalah kekuasaan yang holistic yang tidak terletak pada pemerintahnya saja tetapi juga dengan rakyat.
Hampir semua pertambangan di Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan asing dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Ini adalah hal yang sangat naïf ketika perusahaan yang mendapat untung yang besar sedangkan negara dan masyarakat mendapat untung kecil dan juga menanggung dampak lingkungannya.
Pemerintah memberi ruang kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita sebagai solusi untuk meningkatkan PAD dan program pembangunan desa  serta meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini adalah tindakan yang sangat tidak rasional oleh karena jika kebijakan pemerintah seperti itu maka Indonesia dibawa menuju kehancuran lingkungan total. Apalagi jika bentuk tambangnya adalah pertambangan bawah tanah (underground mining) yang akan menyebabkan kerusakan struktur tanah dan menjadi tidak aman ketika ada gempa. Kita tahu bahwa bahan galian seperti emas adalah sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui dalam waktu singkat melainkan membutuhkan berjuta-juta tahun. Kalau semua sumber daya alam (yang tidak dapat diperbaharui) dieksploitasi habis-habisan sementara kualitas pertumbuhan negara kita belum memadai apakah kita akan menunggu berjuta-juta tahun kemudian lagi supaya dapat menggadaikannya demi meningkatkan kualitas pertumbuhan negara kita. Kita butuh pemerintahan yang benar-benar menjiwai pancasila dan bukan mereka yang selalu berorientasi pada keuntungan priibadi (money oriented).
    III.            KRIMINALISASI PERTAMBANGAN RAKYAT DI KECAMATAN MOTOLING TIMUR
Banyak usaha akal-akalan pemerintah yang berusaha menampakan bahwa proses demokrasi sementara ditegakkan. Mereka membuat manajemen isu dan manajemen konflik untuk menciptakan citra demokrasi. Padahal itu semua adalah rekayasa-rekayasa untuk memperjuangkan kepentingan tertentu. Dalam hal pertambangan di daerah Tokin, Karimbow, dan Picuan Lama -  pemerintah melakukan hal yang sama -  mereka membuat seolah-olah rakyat telah bersepakat supaya kekayaan alam di tanahnya bisa dieksploitasi.
Pertambangan rakyat di kecamatan Motoling Timur yang sekarang ini diisukan sebagai tambang ilegal (illegal mining) pada kenyataannya telah mendapat ijin resmi dari Departemen Pertambangan Dan Energi Republik Indonesia Direktorat Jendral Pertambangan Umum lewat Keputusan Direktur Jendral Pertambangan Umum Nomor : 673 K/20.01/DJP/1998 tentang : Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Bahan Galian Emas Di Daerah Alason Dan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan keputusan itu rakyat kecamatan motoling timur melaksanakan pertambangan rakyat dan berusaha mengarahkannya pada pembentukan koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan BAB III Bentuk dan Organisasi Perusahaan Pertambangan pasal 11 Pertambangan rakyat “1). Pertambangan rakyat memberikan kesempatan pada rakyat setempat dalam mengusahakan bahan galian untuk turut serta membangun negara di bidang pertambangan dengan bimbingan pemerintah”.
Setelah reformasi tahun 1998 kemudian terjadi pemekaran kabupaten dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Ranoyapo termasuk dalam Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah pada masa itu membuka peluang kepada perusahan PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) dengan memberi legitimasi kepada pihak perusahan lewat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor : 63 Tahun 2010 Tentang : Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pertambangan Emas Di Kecamatan Motoling Timur Kabuaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara oleh PT.  Sumber Energy Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor : 87 Tahun 2010 Tentang : Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Sumber Energi Jaya untuk dikelola selama 20 tahun (IUP).
Ketika masyarakat di sekitar daerah pertambangan menolak perusahan PT. Sumber Energi Jaya beroperasi maka pemerintah pun mengggunakan aparat polisi dan brimob untuk memberantas gerakan rakyat. Pada mulanya  dari Desa Tokin dengan adanya mosi dari Masyarakat Peduli Desa Tokin Raya yang menolak operasi tambang oleh perusahaan (PT. SEJ). Mereka kemudian telah melakukan perjuangan dengan menggelar aksi protes dan menyurat kepada DPRD Minahasa Selatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Bupati), dan KOMNAS HAM. Tetapi semua usaha itu tidak membuahkan hasil yang memadai sesuai dengan tuntutan rakyat malahan mendapat tekanan dari pihak aparat polisi dengan teror. Hal ini terbukti dengan adanya penganiayaan terhadap seorang warga Tokin bernama Weni Karuh oleh aparat polisi karena menolak perusahan. Brimob pun membuat kamp di perkebunan untuk menjaga perusahaan dan menekan gerakan rakyat Tokin. Semua warga yang dinilai sebagai penggerak massa dijadikan target operasi (TO) untuk diberantas. Para Pegawai Negeri Sipil  (PNS) pun diancam dipecat atau mutasi jika menolak perusahan. Padahal sebagian besar masyarakat menolak perusahan adalah dorongan dari hati nurani mereka sendiri sebagai wujud patriotisme terhadap tanah air.
Hal yang serupa juga terjadi di Desa Picuan Lama ketika masyarakat menolak perusahan PT SEJ. Banyak usaha yang dilakukan untuk menjebak masyarakat masuk dalam tindakan pidana (kriminal) supaya bisa menekan masyarakat lainnya secara psikologis. Beberapa warga dijebak melakukan illegal mining dan juga terjadi tindak kekerasan oleh aparat polisi terhadap seorang wanita dan pendeta yang notabene menolak perusahan PT  SEJ. Masyarakat picuan lama pun telah melakukan perjuangan dengan dasar bahwa tambang emas mereka adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pertambangan Umum. Warga juga telah memohon audensi kepada Kapolda SULUT dengan bantuan LSM Generasi Bela Pancasila Kabupaten Minahasa Selatan agar bisa melindungi usaha tambang rakyat mereka.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 20 April 2012 di desa Picuan Lama ketika masyarakat menghancurkan kendaraan aparat polisi dijadikan alasan terror berkepanjangan terhadap warga Picuan Lama. Padahal aksi masyarakat itu adalah solidaritas warga yang melihat bahwa kepolisian dengan semena-mena datang lengkap dengan senjata sekitar jam 2 subuh dan mengobrak-abrik rumah warga yang katanya melakukan illegal mining. Mereka juga mengancam para tetangga supaya tetap diam sehingga ketika seorang wanita berusaha berteriak  aparat polisi melakukan tindak kekerasan dan ketika warga bergerak polisi menakuti dengan membuang tembakan.  Setelah ditelusuri ternyata kepolisian terindikasi difasilitasi oleh PT. SEJ untuk menekan warga Picuan Lama supaya bisa menerima PT. SEJ untuk melakukan eksploitasi tambang emas.
Insiden itu kini dijadikan alasan terus menerus melakukan terror terhadap warga Picuan Lama. Malam bukan lagi menjadi waktu beristirahat tetapi menjadi waktu untuk terus berjaga-jaga karena setiap malam mereka diteror  oleh aparat polisi. Aktivitas berkebun warga kini tidak aman juga di siang hari karena harus bergantian untuk berjaga-jaga. Aktivitas perekonomian juga sengaja dihambat oleh aparat polisi; para penjual ikan pun tidak diperbolehkan oleh polisi memasuki desa tersebut. Yang lebih para juga ketika media tidak diijinkan meliput kejadian yang terjadi di sana. Hampir semua isu yang berkembang hanya berat sebelah karena tidak adanya keterangan dari warga mengenai insiden tersebut. Semua keterangan yang beredar hanyalah sepihak.
Wakil rakyat  dan pemerintah kabupaten hanya berdiam diri terhadap persoalan ini dan cenderung lebih berpihak pada PT. SEJ daripada kepentingan rakyat. Padahal rakyat sebenarnya telah mengusahakan agar tambang rakyat itu mendapat bimbingan dari pemerintah. Mereka berusaha mengurus izin pertambangan dan membentuk koperasi. Koperasi pertambangan rakyat telah disahkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor : 100/BH/XXV.8/II/2012 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Tambang “Yudha Putra” Picuan Raya. Walaupun masyarakat berusaha untuk mengurus administrasi tetapi pemerintah justru memperlambat dan membuka jalan yang lebar bagi PT. SEJ untuk mengeksploitasi tambang yang sebenarnya adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
    IV.            MANIFESTO RAKYAT PICUAN LAMA
Resistensi masyarakat Picuan Lama terhadap PT. SEJ menyatakan “LEBIH BAIK MATI KENA PELURU DARIPADA MATI KELAPARAN”. Oleh karena perusahaan dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Polres Minahasa Selatan, dan Brimob. Hal ini memang sangat kontradiktif karena tidak sesuai dengan dasar negara kita dan cita-cita nasional. Hari ini rakyat picuan lama rela mati daripada kehilangan sumber mata pencaharian dan juga tidak mau lingkungan mereka dirusak. Mereka rela mati demi mempertahankan tanah adat minahasa yang sampai hari digerogoti oleh perusahan-perusahan yang notabene diberi ijin oleh pemerintah kita yang hanya ingin mendapat keuntungan sendiri.
Menurut keterangan warga setempat bahwa 98 % masyarakat picuan lama menolak PT. Sumber Energi Jaya untuk mengeksploitasi tambang emas yang ada di wilayah desa mereka. 2 % saja dari masyarakat yang menerima perusahan oleh karena sudah disogok pleh pihak perusahan; mereka adalah sebagian besar Perangkat Desa, BPD, dan beberapa pemuda lainnya. Gerakan masyarakat adalah murni dan spontan dari laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang tua telah bersatu hati untuk menolak PT. SEJ. Mereka menyatakan bahwa kalau polisi ingin menangkap warga picuan lama yang diduga melakukan illegal mining dan pengerusakan maka semua masyarakat harus ditangkap. Oleh karena yang menambang adalah seluruh masyarakat dan yang melakukan pengerusakan juga adalah seluruh masyarakat.
Semangat masyarakat Picuan Lama bisa kita identikan dengan ungkapan “merdeka atau mati?!!!!”


[1] Neoliberalisme adalah wajah baru dari imperialisme untuk menjajah negara-negara dunia ketiga atau negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam bidang ekonomi.
[2] Penulis adalah ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Minahasa periode 2012 – 2013.
[3] Kedaulatan atau kekuasaan di tangan rakyat berarti rakyat mempunyai hak untuk menolak kebijakan pemerintah.
[4] Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
[5] Dalam konsep negara yang menganut trias politica hanya mengenai tiga lembaga yaitu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
[6] Dua orang anggota BPD tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah desa.
[7] Korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan hak.
   Kolusi adalah bersekutu untuk melakukan hal kejahatan.
   Nepotisme adalah prinsip mendahulukan keluarga, sahabat, dan kolega.
[8] Pasal 33  1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan 2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

MATERI PELATIHAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA TINGKAT DASAR


MAHASISWA DAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL[1]
Oleh
Iswadi Iskandar Komodor Sual[2]
        I.            PROLOG
Sejarah panjang nasionalisme di Indonesia tak lepas dari peran mahasiswa dalam upaya membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan. Sejak zaman kolonial belanda, pasca-kemerdekaan, orde baru, hingga era reformasiketerlibatan mahasiswa dalam politik nasional sangat jelas. Mahasiswa selalu menjadi lokomotif perubahan dan memposisikan diri sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan.Oleh karena tak bisa kita pungkiri bahwa cita-cita nasional harus kita wujudkan bersama oleh karena negara adalah sebuah sistem sosial. Prinsip demokrasi haruslah tetap dijiwai untuk segala tindakan kita dalam kehidupan bernegara karena itu adalah asas negara. Hari ini mahasiswa telah identik dengan kaum reaksioner-anarkis oleh karena unjuk rasa yang diwarnai dengan pembajakan kendaraan dinas, pengerusakan fasilitas negara, dan bentrok dengan aparat kepolisian. Tindakan mahasiswa dipandang sangat tidak solutif dan justru menambah masalah dalam negara.Gerakan mahasiswa dinilai mengancam integritas bangsa sehingga harus diperhadapkan dengan polisi dan TNI. Singkatnya, mahasiswa dianggap sebagai musuh negara dan cara mahasiswa melakukan unjuk rasa adalah tindakan subversif.Pahahal kita harus menelusuri siapa sebenarnya yang melakukan tindakan subversif; apakah pemerintah atau mahasiswa.
Pemerintah berusaha untuk menekan partisipasi mahasiswa dalam dunia politik dengan membentuk opini yang buruk tentang gerakan mahasiswa. Orientasinya supaya masyarakat membenci aksi-aksi mahasiswa yang katanya memperlambat pembangunan nasional.Segala sesuatu terjadi pasti ada pemicunya menurut hukum sebab akibat.Gerakan mahasiswa pun ada oleh karena ada yang tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan kita. Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan inspektif adalah kesatuan check and balance untuk menyelenggarakan pemerintahan yang sesuai dengan dasar negara[3].  Gerakan mahasiswa adalah raison d’etat bahwa fungsi pemerintahan tidak terlihat sama sekali dalam kebijakan-kebijakannya dan bahkan pun semua lembaga negara adalah metamorfosa dari kaum kolonialis.
Pemerintah Indonesia memiliki pandangan kenegaraan yang sangat konservatif dan tidak menjiwai nilai-nilai pancasila. Padahal dasar negara kita sangatlah anti-imperialisme dan memiliki etos kerja komunal untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.Tetapi secara defactopemerintah sangatlah individualistis dalam praktik kerja dan kebijakannya.Sehingga terjadi dekadensi nasional yang akhirnya menciptakan generasi apatis dan sangat individualistis. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber alamnya tetapi kita tidak bisa menjadi bangsa yang besar dan sejahtera sejak merdeka sampai sekarang. Oleh karena prinsip ekonomi negara telah diabaikan dan pemerintah telah menjadikan diri sebagai penentu nasib rakyatnya sendiri[4]. Ini tak jauh beda dengan pemerintahan yang memiliki suzereinitas atau pemerintahan aristokrat.
Untuk mewujudkan negara yang sejahtera ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan birokrasi.Indonesia memiliki kekayaan alam yang bukan hanya cukup tetapi lebih.Tetapi sumber daya alamnya didistribusikan bukan untuk kesejahteraan rakyat tetapi diserahkan ke perusahaan multinasional untuk dieksploitasi.Ini karena negara kita lemah pada sumber daya manusia dan tidak sehatnya penyelenggaraan pemeritahan.Negara adalah sebuah sistem sosial dan pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, mendidik, dan mensejahterakan masyarakat[5].
Mahasiswa yang mempunyai kesadaran sosial sudah tentu tidak akan hanya berdiam diri ketika melihat ada kesenjangan antara apa yang seharusnya dan kenyaataan yang terjadi. Karena berdiam diri adalah sebuah pengkhianatan terhadap cita-cita nasional dan hakikat pendidikan itu sendiri.Pendidikan Indonesia ada untuk membebaskan rakyatnya dari kebodohan dan membentuk manusia yang memiliki rasa solidaritas yang tinggi bagi sesama manusia[6].Pendidikan nasional di Indonesia bukanlah upaya untuk menciptakan generasi yang individualistis (survival of the fittest) dan konsumeris.Tetapi membentuk pribadi bangsa yang benar-benar menjiwai nilai-nilai pancasila.
      II.            SEKILAS SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA
1.       Rezim kolonial Belanda
Ketika pemerintah kolonial Belanda mulai menjalankan politik etis[7] dengan membuka peluang kepada rakyat pribumi untuk mendapat pendidikan maka mereka telah memasang bom dalam imperialismenya sendiri[8].Nasionalisme Indonesia memang dimulai dari kaum intelektual yang sadar bahwa bangsa mereka sedang terjajah sehingga dengan kesadaran itu mereka mulai menggabungkan diri dalam organisasi yang aktif dalam mengkritisi pemerintahan kolonial Belanda.Boedi Oetomo (BO) yang didirikan pada 20 Mei 1908 yang awalnya bukanlah organisasi revolusioner tetapi hanyalah perkumpulan biasa namun pada akhirnya menjadi aktif dalam persoalan politik. Kemudian diikuti dengan berdirinya sarekat islam dan organisasi lainnya yang juga terlibat dalam politik.
Keadaan pendidikan pada rezim kolonial sangat diskriminatif sehingga orang-orang tertentu saja yang bisa mendapat pendidikan tinggi.Tetapi pada masa ini juga sempat ada orang-orang pribumi yang belajar di negeri belanda seperti Ratulangie, Hatta, dan Tan Malaka. Mereka juga yang kemudian menjadi sadar akan persoalan bangsa yang sedang terjajah. Di mana masyarakat yang tidak terdidik dan menderita di tanah sendiri menjadi inspirasi bagi mereka untuk berjuang memerdekakannya.Soekarno dan orang-orang kiri lainnya (Sneevliet, Bergsma, dan Semaoun) juga gencar dalam melakukan aksi protes kepada pemerintah kolonial yang diskriminatif.
2.       Pasca-kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh soekarno-hatta maka suasana politik di Indonesia pun berubah.Ketika belanda dan jepang sebagai penjajah telah keluar dari Indonesia maka kaum intelektual mahasiswa diperhadapkan dengan pemerintah yang berasal dari bangsa mereka sendiri.Demi mengisi kemerdekaan maka aktivitas politik pada waktu itu sangat marak dan kondisi pergaulan pemuda pada waktu itu tidak asing dengan istilah-istilah seperti marxisme, fasisme, nasionalisme dan sebagainya.
Organisasi-organisasi mahasiswa pun menjamur di anataranya CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia). Hampir semua organisasi mahasiswa adalah underbow partai dan sangat revolusioner. Pada masa ini terjadi persaiangan antar organisasi oleh karena adanya berbagai ideologi yang berkembang[9].
Akhirnya ketika perintahan soekarno dipandang tidak mampu mewujudkan cita-cita nasional maka seluruh organisasi mahasiswa menggabungkan diri dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) - yang dipimpin oleh Cosmas Batubara - dengan tritura-nya (turunkan harga sembako, rombak kabinet, dan bubarkan PKI) dan akhirnya juga menggulingkan pemerintahan Soekarno.
3.       Era orde baru
Penggulingan soekarno sebagai coup d’etat yang dilakukan oleh mahasiswa memberi warna politik yang baru. Militer di bawah rezim Soeharto kini memulai imperiumnya yang kemudian bertahan sampai 32 tahun sebagai rezim despotis.Orang-orang kiri banyak yang dibunuh dan yang masih hidup mendapat perlakuan diskriminatif sebagai warga negara.Mahasiswa yang membantu militer untuk berkuasa juga ditekan untuk tidak aktif lagi dalam dunia politik. Sehingga muncul kebijakan pemerintah supaya mahasiswa back to campus dengan dikeluarkannya ketetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Daud Yusuf) tentang Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Tujuannya adalah untuk mengekang gerak mahasiswa dalam ruang lingkup kampus saja dan tidak mengintervensi politik pemerintah.
Pada masa orde baru kebebasan berpikir dan berekspresi ditekan sehingga terjadi dekadensi nasional dan masyarakat dilarang berpolitik.Pancasila dijadikan doktrin yang sangat kaku dan lebih dipandang sebagai indoktrinasi nasional.Kepentingan para kapitalis disambut baik oleh rezim ini sehingga banyak kekayaan alam yang diserakan ke perusahan-perusahan asing.Korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh subur dalam rezim ini.Perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang sangat tidak sesuai dengan konstitusi mendapat tekanan yang sangat keras.Banyak aktivis di masa ini yang diculik dan dibunuh oleh karena semata-mata berjuang demi tegaknya kebenaran.
Ketika terjadi krisis moneter (krismon) di tahun 90-an maka kesadaran nasional dari kaum intelektual pun muncul lagi oleh karena tekanan ekonomi[10]. Mahasiswa pun mulai menggalang massa untuk melakukan kudeta terhadap rezim Soeharto. Akhirnya rezim orde baru jatuh pada 1998 dengan mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia.Walaupun ada berbagai tragedi yang terjadi sebagai tumbal reformasi tetapi semangat nasionalisme mampu untuk menjadikan itu sebagai sebuah preseden.
4.       Era reformasi
Harapan mahasiswa dengan tumbangnya rezim orde baru maka Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang mandiri dan terbebas dari kapitalisme barat. Tetapi reformasi ini ternyata mirip denganapa yang terjadi sebelumnya. Kepentingan militer tetap saja masih eksis dan taka da perubahan yang signifikan. Ini adalah rezim yang berganti wajah namun esensinya sama. Kebebasan berpolitik seakan-akan dijamin, pendidikan seakan-akan berkualitas, ekonomi seakan-akan rakyat kita sejahtera tetapi semua itu dilandasi oleh eksploitasi pemodal atau kaum kapitalis yang notabene dari perusahaan asing.
Perjuangan mahasiswa untuk menetang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan dasar negara terus berlanjut sampai sekarang. Ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih jauh dari apa yang dicita-citakan oleh foundingfathers.
    III.            FUNGSI KAUM INTELEKTUAL
Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya kaum intelektual harus menjalankan tiga fungsi untuk mempercepat terwujudnya cita-cita nasional[11].
1.       Fungsi ideologis[12]
Kaum intelektual (mahasiswa) harus menjadi fasilitator sukarelawan untuk membentuk kesadaran nasional lewat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hakikat negara sebagai upaya altenatif untuk mengimbangi doktrin kenegaraan yang begitu kaku yang diajarkan di lembaga pendidikan formal.Pancasila dan UUD 1945 adalah pijakan penyelenggaraan pemerintahan dan sumber hukum positif tetapi pada kenyataannya praktik pemerintahan dan hukum kita selalu tunduk pada situasi yang telah terkondisikan[13]. Pelanggaran di negara telah menjadi hal yang biasa yang ditolerir terus menerus.Sebagai kaum intelektual harus ada upaya untuk menyatakan bahwa praktik penyelenggaraan pemerintahan kita tidak sesuai dengan dasar negara dan ideologi.Kaum intelektual tidak henti-hentinya harus menggiatkan diri memberikan wawasan nasional yang benar kepada masyarakat demi terwujudnya kesadaran nasional.
2.       Fungsi teoritis
Sudah menjadi keharusan bagi para kaum intelektual untuk merumuskan keadaan sosial dan berusaha mencari langkah-langkah solutif. Ketika keadaan telah dirumuskan maka tidak akan terjadi kesalahan yang sama dalam masyarakat. Dan rumusan tentang keadaan sosial harus dipublikasikan supaya dikonsumsi oleh masyarakat umum. Masyarakat akan  diberi kesempatan untuk mengolah informasi dan tidak lagi mengalami ketergantungan berpikir jika diperhadapkan pada situasi yang sama di lain kesempatan.
Kaum intelektual harus mendidik masyarakat untuk bisa menganalisis keadaan sehingga kesadaran masyarakat boleh terbentuk secara menyeluruh dan tidak hanya karena didorong oleh sebuah kepentingan temporal atau hanya yang berkaitan dengan kepentingannya. Kesadaran masyarakat harusnya akan membentuk solidaritas nasional untuk mencapai tujuan nasional.
3.       Fungsi praksis
Menurut Mahatma Gandhi tidak adil jika kita membagi masyarakat menjadi dua kelas yaitu kelas pemikir dan kelas pekerja. Kaum intelektual harus menjadi pelopor kerja dan bukan menjadi pemikir saja.Mereka harus menjadi teladan dalam berpikir maupun bekerja.Jadi masalah-masalah sosial harus dikerjakan bersama dengan masyarakat agar supaya benar-benar kolektifitas itu ada dan tidak membeda-bedakan. Tidak ada perbudakan akali dan perbudakan ragawi lagi karena dalam proses berpikir dan bekerja telah sama.
    IV.            PERSPEKTIF MAHASISWA KONTEMPORER
Dewasa ini kita mendapati secara empiris bahwa mahasiswa terbagi dalam dua kelompok besar yang satu bersikap aktif terhadap persoalan sosial dan yang satu begitu pasif.Ini merupakan hal yang sangat esensi ketika kita bicara persoalan kesadaran kolektif untuk mewujudkan nasionalisme Pancasila[14]. Nasionalisme pancasila adalah kesadaran menghargai bangsa dan negara sendiri dan juga menghargai eksistensi negara dan bangsa lain.Nasionalisme Indonesia sangat menentang imperialism, mendukung internasionalisme (humanity), dan mencita-citakan perdamaian dunia[15].
1.       Mahasiswa revolusioner
Sedikit saja mahasiswa diperguruan tinggi yang peka terhadap persoalan sosial yang mau memberi diri dalam usaha membangun dan menciptakan situasi sosial yang kondusif.Organisasi-organisasi mahasiswa mengalami degradasi karena jumlah mahasiswa yang sadar berorganisasi makin sedikit.Kebanyakan mahasiswa yang terjun dalam politik adalah mereka yang mempunyai tingkat ekonomi menengah ke bawah.Dalam doktrin marxisme “bukan kesadaran sosial yang menentukan keadaan sosial; tetapi keadaan sosial yang menentukan kesadaran sosial”. Mahasiswa yang revolusioner dilandasi oleh keadaan ekonominya untuk terlibat dalam menentang kebijakan pemerintah yang sangat menekan kaum papa. Kesadaran berorganisasi mereka akan sangat tinggi dibandingkan dengan mahasiswa yang berstatus ekonomi menengah ke atas.
Mahasiswa revolusioner selalu dinspirasi oleh pejuang-pejuang yang revolusioner juga seperti Che Guevara, Soekarno, Mahatma Gandhi, Sun Yat Tsen, Kemal Ataturk, dan sebagainya. Mengidentifikasikan diri dengan pejuang kiri adalah obesesi mereka sehingga tak jarang mereka memiliki koleksi buku dan juga poster. Diskusi adalah kebiasaan mereka dan sebuah kebutuhan.Bedanya dengan sebagian mahasiswa yang gemar berpesta atau mereka yang di sebut generasi mall. Gerakan mahasiswa sangat dibenturkan dengan pengaruh media yang membentuk sebagian mahasiswa menjadi sangat apatis terhadap masalah sosial.
2.       Mahasiswa hedonis
Mahasiswa hedonis adalah mereka yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas dan merupakan korban dari budaya pop.Mereka sangat tidak peka terhadap masalah sosial (apatis) dan korban dari modernism sempit[16].Alur dunia kapitalisme menghanyutkan mereka dalam cara berpikir dan bertindak ala ‘modern’. Tetapi kebanyakan mahasiswa yang hedonis telah diperbudak oleh media yang mengkampanyekan produk dan kepentingan-kepentingan kapitalisme.Pemikiran mereka telah terstruktur sedemikian rupa dan nasionalisme dalam diri mereka hampir tidak ditemukan. Seolah-olah raison d’etre mereka adalah hidup untuk kesenangan diri sendiri dan ini akan berujung sampai pada exploitation par l’homme de l’homme.
Generasi ini adalah mereka yang malas berpikir dan selalu menginginkan semuanya secara instan.Mereka alergi dengan politik dan paling banyak mencemooh gerakan mahasiswa revolusioner. Tak jarang mereka menjadikan revolusi sebagai bahan tertawaan dalam pembicaraan mereka. Mental seperti ini diciptakan oleh keadaan sosial di bawah kepentingan kapitalisme supaya masyarakat menjadi konsumeris yang sangat pasif.
      V.            GLOBALISASI SEBAGAI TANTANGAN GERAKAN MAHASISWA
Globalisasi adalah agenda internasional yang identik dengan deregulasi ekonomi yang untuk meruntuhkan batas-batas territorial negara. Usaha ini untuk menciptakan masyarakat dunia yang hidup tanpa ada batas-batas territorial[17]. Globalisasi dipandang sebagai kedok kapitalisme untuk melakukan ekspansi atau yang dikenal dengan neoliberlisme[18].Setelah munculnya Declaration of Independence dan Declaration of Human Rights maka kapitailsme barat meminimalisir kepentingannya dengan mendengung-dengungkan bahwa mereka telah meninggalkan praktik imperialisme seperti dulu. Imperialisme Barat dulu dikenal dengan tiga semboyannya gold, glory, and gospel. Ketiganya dapat diterjemahkan menjadi penjajahan ekonomi, politik, dan budaya.
Pasar bebas (free market) diumumkan oleh pemerintah sebagai agenda yang tak terelakkan dan masyarakat mau tak mau harus menghadapinya. Padahal itu adalah kesepakatan pemerintah dengan  united nation (PBB) karena ketergantungan ekonomi lewat utang-utang luar negeri. Sehingga masyarakat yang harus menanggung resiko bersaing dalam pasar yang sangat tidak setara dan sudah pasti akan menjadi santapan dunia kapitalis.
Neoliberlisme adalah wajah lain dari penjajahan ekonomi yang akan dilakukan oleh kaum imperialis. Di Indonesia telah menjadi ladang garapan yang subur bagi perusahan multinasional.Kekayaan alam kita semua telah digadaikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak asing dan para kapitalis untuk dieksploitasi. Keadaan Pulau Jawa sangat memprihatinkan oleh karena sudah terjadi eksploitasi habis-habisan terhadap sumber daya alamnya tetapi perekonomian di sana hanya menguntungkan golongan tertentu saja sementara rakyat pribumi masih miskin dan masih banyak anak yang tidak bisa mengecap pendidikan. Hal yang sama pula terjadi di tanah Papua yang kaya akan emasnya tetapi masyarakatnya masih terbelakang[19].Hampir seluruh tanah Indonesia yang memeiliki potensi pertambangan telah diserahkan oleh pemerintah dengan senang hati ke pihak-pihak asing.
Dekadensi bangsa telah menciptakan situasi yang sangat semeraut sehingga ada kebingungan mengenai dari faktor apa  yang kita harus benahi lebih dulu. Apakah pendidikan, ekonomi, politik, atau budaya yang harus dibenahi lebih dulu sementara semua itu sudah mendesak untuk dibenahi untuk menghadapi arus globalisasi. Para politisi kita yang kadar nasionalismenya tidak bisa diadalkan ada hal yang mendesak untuk segera dibenahi untuk menciptakan kondisi pemerintahan yang bersih. Kualitas pendidikan kita yang begitu rendah yang selalu menjadi epigon dari teori-teori yang diimpor adalah juga hal mendesak yang harus dicarikan jalan keluarnya. Budaya bangsa yang semakin dikikis oleh modernism barat yang hampir menghilangkan identitas kita secara total adalah masalah urgent yang harus dibenahi.
Semua hal yang telah dikemukakan di atas membutuhkan pemecahan dan tindakan yang simultan tetapi kondisi tidak memungkinkan. Harus ada prioritas yang kita harapkan akan mampu mengubah kondisi secara simultan dan revolusioner. Sebenarnya ada banyak preseden untuk membantu bangsa kita berpikir tetang solusi masalah sosial.Menutup diri untuk membenah pendidikan dan budaya terlebih dahulu adalah tindakan par excellent yang pernah dilakukan oleh Cina dan Jepang.
Indonesia harus melakukan pembenahan internal telebih dahulu untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dan ini semua akan bergantung pada peran kaum intelektual khususnya mahasiswa dalam mengupayakan pembenahan atas masalah-masalah nasional. Generasi tua Indonesia sebagian adalah produk colonial dan orde baru yang mempunyai pemikiran statis dan tidak memiliki semangat revolusioner dalam bertindak. Hari ini gerakan mahasiswa harus lebih militant lagi sehingga generasi penerus tongkat estafet bangsa dan negara benar-benar berkualitas dan memiliki kadar nasionalisme yang tinggi.
    VI.            BAGAIMANA MAHASISWA HARUS BERSIKAP?
Mahasiswa yang juga disebut sebagai  agent of change dan agent of control harus menjadi pemrakarsa perubahan sosial. Tetapi mahasiswa tidak hanya menjadi ideolog dan teoritis yang hanya pandai bicara tetapi juga mampu menjadi teladan dalam berlaku jujur, adil, dan tidak diskriminatif. Etos kerja kita harus berakar pada budaya asli bangsa yang telah dikikis oleh modernism Barat.
Mahasiswa dalam hal ini harus menjadi patron nasionalisme untuk membangun persatuan nasional guna menciptakan sebuah identitas tunggal; identitias bangsa Indonesia. Perbendaan agama, golonngan, ras, bahasa tidak boleh dijadikan penghalang untuk membangun persatuan nasional. Kita harus berkaca pada semangat nasionalisme yang muncul akibat kesadaran akan kesamaan nasib. Ketertindasan nasional harus dijadikan dasar untuk membentuk kesadaran nasional guna membangun Indonesia yang sesuai dengan cita-cita nasional.
Mahasiswa harus mengambil tindakan-tindakan konkrit sebagai ejahwantah dari nasionalisme pancasila. Harus ada pembenahan diri untuk meningkatkan kualitas agar supaya mahasiswa benar-benar bisa menjadi teladan yang revolusioner. Tinggi ideologi, tinggi organisasi, dan tinggi ilmu harusnya menjadi moto bagi para mahasiswa.Dengan begitu gerakan mahasiswa adalah gerakan visioner sehingga gerakan mahasiswa tidak dipandang lagi sebagai gerakan reaksioner-anarkis. Gerakan politik mahasiwa pun harus dinetralisir dari kepentingan-kepentingan temporal atau elite politik tertentu.
Mahasiswa harus menegaskan perjuangan politiknya yang semata-mata membela kaum tertindas. Perjuangan politik harus berpihak pada kemanusiaan bukan digunakan sebagai batu loncatan dalam karir politik. Harus ada pemutusan mata rantai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan gerakan mahasiswa harus berjuang untuk pemutusan rantai itu. Generasi muda harus memulai rezim pemerintahan yang pro-rakyat.
  VII.            EPILOG
Tanggung jawab sosial mahasiswa adalah menjadi pelopor perubahan ke arah yang lebih baik yang diinspirasi oleh semangat Pancasila sebagai philosofische grondslag. Oleh karena praktik politik kita harusnya mengacu pada dasar negara. Sebagai warga negara kita harus mengupayakan agar bangsa kita menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Dengan begitu nasioalisme akan tumbuh secara otomatis di setiap individu yang ada di negara kita. Mahasiswa memang tidak harus terlepas dari fungsi sosialnya oleh karena sejarah mahasiswa indonesia terkait dengan persoalan bangsa dan negara. Salah seorang aktivis angkatan ’66  pasca-kemerdekaan yaitu Soe Hok Gie mengatakan “kaum intelektual yang terus berdiam diri dalam keadaan terdesak telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan”. Seperti juga dalam salah satu sajak Rendra yang berisi “apalah arti reda-reda kesenian bila terpisah dari derita lingkungan, apalah arti berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan”.
Negara kita dimerdekakan dari kecaman imperialisme untuk bisa hidup dengan mengatur bangsa dan negara kita sendiri. Menyusun perekonomian kita sendiri dan juga menyusun pendidikan kita sendiri berdasarkan Pancasila. Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya “…cita-cita kami, sebagai bangsa Indonesia, cita-cita kita, juga bukan suatu negara sembarangan, saudara-saudara, tetapi suatu negara yang besar, yang kuat, sentausa, modern, up to date, dan satu negara yang bisa mendatangkan kebahagian kepada rakyat. Satu negara yang di dalamnya bisa diisikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Bukan satu negara kapitalis. Bukan satu negara kemiskinan. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak bisa makan dengan cukup. Bukan satu negara yang rakyatnya tidak hidup dengan bahagia. Tetapi satu negara yang besar dan masyarakat adil dan makmur di dalamnya.” Jawaban atas segala persoalan yang terjadi di negara kita sekarang ini adalah bahwa para pemimpin negara kita tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.


[1] Materi ini disampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar  yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni pada Sabtu, 28 April 2012.
[2] Pemateri adalah ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Minahasa periode 2012 – 2013, ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FBS Unima periode 2011 – 2012, presiden Teater Ungu periode 2009 – 2010, ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Asing periode 2007 – 2008, ketua majelis pegurus legislative-inspektif Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan (IMAMINSEL) periode 2011 – 2012, koordinator Bidang Sosial Budaya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Minsel (AMAPMINSEL) se-SULUT periode 2007 – 2009.
[3] Preambule UUD 1945 alinea ke-empat “….pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,…”
[4]Ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi “1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan 2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara 3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”
[5] Baca Perjanjian Sosial (Du Contract Social) karya Jean Jacques Rousseau
[6] Baca UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[7] Menurut Soekarno Imperiaisme Belanda itu semi-ortodoks tidak sama dengan imperialisme spanyol yang ortodoks penuh kekerasan dan imperialisme amerika yang liberal. Alam, wawan tunggul (ed). 2000. Bung Karno. Menggali Pancasila (kumpulan pidato). Jakarta. Gramedia.
[8] Sartono Kartodirjo,1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme sampai Nasionalisme. PT Gramedia Pustaka Utama.
[9] Mengantisipasi konflik antar ideologi maka presiden soekarno membuat sebuah doktrin baru yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat yaitu NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis)
[10] Menurut Karl Marx keadaan sosial selalu menentukan kesadaran sosial; masyarakat ketika merasa tertekan secara ekonomi maka semangat memberontak akan cepat terbangun. Tetapi sebaliknya ketika mereka merasa aman dalam hal ekonomi maka mereka akan menjadi sangat pasif.
[11]Tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, peneltian, dan pengabdian ke masyarakat; ini juga menyangkut fungsi para mahasiswa bahwa tujuan akhir pendidikan adalah diabdikan untuk bangsa.Tri dharma perguruan tinggi menjunjung tinggi kolektifitas untuk mewujudkan tujuan bersama.
[12] Soekarno dalam Pidato pada kursus Pancasila di Istana Negara, 16 Juni 1958 mengatakan bahwa “Dalam sejarah dunia saudara akan melihat bahwa pemimpin-pemimpin besar yang bisa menggerakkan massa, semuanya adalah pemimpin-pemimpin yang bisa melukiskan cita-cita.” Jika mahasiswa ingin memimpin revolusi bangsa maka mereka harus mempunyai visi yang jelas terhadap perubahan apa yang kan ditawarkan pada masyarakatnya. Sebuah visi yang bisa menggerakan massa mendukung sebuah perubahan.
[13]Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah wujud nyata dari situasi yang telah terkondisikan sehingga melanggar aturan dianggap sebagai toleransi yang wajar.
[14]Nasionalisme pancasila dibedakan dengan nasionalisme fasis seperti yang dianut oleh German, Itali, dan juga Jepang.
[15] Dalam revolusi prancis dikenal dengan semboyannya liberte, egalite, fraternite yang mengakhiri despotisme kerajaan menuju negara modern.
[16]Mahasiswa yang hanya terjebak dalam strategi pasar kaum kapitalis yang menciptakan kebutuhan-kebutuhan ilusi.Mereka mengagungkan status quo dengan legitimasi-legitimasi iklan yang dianggap adalah kebenaran sosial.
[17] Hans J. Morganthau.1985. Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace.
[18]Neoliberalisme adalah upaya mengilangkan intervensi pemerintah terhadap pasar teapi ini lebih dipandang sebagai wajah baru dari kolonialisme.
[19] Isu yang beredar kini bahwa tanah Papua mengandung uranium kadar nomor satu di dunia. Jika demikian Indonesia sebenarnya bisa memiliki hak veto di PBB dan menjadi bangsa yang besar jika itu diketahui dari dulu.